Oleh : Epi Lisnawati, SP, MPd
(Pemerhati Masalah Keluarga dan Sosial)
Presiden Prabowo Subianto kembali meluncurkan program populisnya yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
(KDMP), yang diklaim akan memperkuat ekonomi kerakyatan serta digadang-gadang mendorong perekonomian gotong-royong, kenyataan di lapangan memperlihatkan koperasi rentan menjadi ladang korupsi.
Lembaga riset menyebut potensi korupsi mencuat bahkan di tahap pembentukan koperasi, dari pencarian modal awal yang berbasis dana desa atau pinjaman bank hingga penggelembungan biaya pendirian koperasi.
(bbc.com, Senin 22 Juli 2025)
Sejak awal digulirkan, program nasional 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) hadir dengan narasi yang begitu memikat. Ia dijanjikan sebagai oase baru, sebuah pusat layanan ekonomi yang dianggap mampu menghidupkan urat nadi perekonomian dari wilayah paling hulu yaitu desa.
Saat program ini mulai menapak di dunia nyata, riak-riak penolakan dan kebingungan justru lebih nyaring terdengar ketimbang tepuk tangan apresiasi. Di lapangan, implementasi KDMP justru melahirkan sederet polemik yang menyayat hati. Kita melihat bangunan fisik yang berdiri di lokasi-lokasi sepi tak strategis, mekanisme pengelolaan yang kabur, hingga aroma penyimpangan realisasi proyek yang mulai tercium.
Lebih memilukan lagi, program yang bervisi ekonomi ini harus dinodai oleh pendekatan yang keliru yaitu pelatihan ala militer bagi calon manajer KDMP justru berujung tragedi dengan tewasnya lima nyawa manusia.
Kematian ini bukan sekadar angka statistik, melainkan alarm keras bahwa ada yang salah secara fundamental dalam cara negara mengeksekusi niat baiknya. Meski pemerintah kini mulai memberi sinyal untuk melakukan evaluasi, pertanyaan besarnya terlanjur mengendap, mengapa program populis kerap berujung tragis?
Akar masalahnya terletak pada paradigma pembangunan yang digunakan. Ketika sebuah program nasional tidak berangkat dari jeritan kebutuhan riil masyarakat di bawah, ia akan berakhir sebagai proyek top-down yang dipaksakan.
Pemerintah sibuk mengejar angka kelayakan di atas kertas, sementara warga desa hanya menjadi penonton pasif. Tanpa adanya partisipasi organik dari masyarakat, koperasi-koperasi megah ini berisiko tinggi menjadi bangunan mati, sebuah monumen tanpa jiwa yang gagal menggerakkan ekonomi warga.
Dalam ekosistem hari ini, proyek berskala masif selalu menjadi gula-gula yang manis bagi para pemburu rente. Anggaran raksasa yang digelontorkan untuk 80.000 desa membuka ruang kontrol yang sangat kompleks. Alih-alih efisien, celah pengawasan ini justru rawan menjadi ladang korupsi, inefisiensi, dan bancakan oligarki.
Pada akhirnya, kebijakan populis semacam ini sering kali lebih ramah pada kantong para pemegang kekuasaan dan pemilik modal yang memenangi tender proyek, ketimbang benar-benar sampai ke tangan petani, buruh, dan pedagang kecil di pelosok negeri.
Sungguh sebuah ironi yang mahal ketika dana publik terus dikuras untuk proyek-proyek baru yang belum jelas manfaatnya, sementara persoalan mendasar rakyat seperti mahalnya pupuk, minimnya akses pasar, dan kemiskinan struktural dibiarkan tanpa solusi yang tuntas.
Dalam pandangan Islam, pembangunan ekonomi tidak boleh didorong oleh ambisi mengejar target serapan anggaran atau kemegahan proyek fisik. Ekonomi seharusnya dibangun murni untuk memenuhi kebutuhan primer harian tiap-tiap individu rakyat.
Negara tidak diposisikan sebagai korporasi besar yang berbisnis dengan rakyatnya, melainkan sebagai ra'in yaitu pelayan dan pengurus yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan publik.
Islam memandang kesejahteraan bukan hasil dari program kosmetik atau bagi-bagi bantuan sosial yang bersifat tambal sulam. Kesejahteraan sejati lahir ketika negara mengelola harta milik umum (seperti kekayaan alam) untuk dikembalikan manfaatnya kepada rakyat secara gratis atau murah, membuka lapangan kerja yang luas, dan menjamin distribusi kekayaan secara adil agar tidak berputar di lingkaran orang kaya saja.
Penguatan ekonomi rakyat harus dimulai dari hulunya, memastikan kepemilikan lahan yang adil dan menghapus rantai tengkulak yang mencekik, bukan sekadar membuat lembaga hilir seperti koperasi tanpa menyelesaikan masalah di pangkalnya. Solusi yang dibutuhkan hari ini adalah solusi sistemik.
Maka perlu adanya perubahan paradigma dalam mengelola negara, dari yang awalnya menempatkan rakyat sebagai objek pasar, menjadi rakyat sebagai subyek yang wajib dipenuhi hak dasarnya.
Koperasi Desa Merah Putih seharusnya menjadi alat, bukan tujuan. Dan alat itu tidak akan pernah berfungsi dengan baik selama mesin besarnya masih digerakkan oleh syahwat kapitalistik yang gemar memboroskan uang rakyat demi citra politik.
Kini sudah saatnya kita kembali pada sistem Islam yang menerapkan syariat ekonomi secara menyeluruh. Ekonomi rakyat diperkuat dari hulunya, bukan hanya melalui proyek hilir. Solusi Islam ini bersifat sistemik, bukan tambal sulam.
Alhasil ketika sistem ekonomi Islam ini diterapkan, kesejahteraan rakyat niscaya dapat diwujudkan di tengah-tengah kehidupan. Insya Allah.
Wallahu’alam Bissawab
Tags
Opini