Kegagalan Pengelolaan Sampah, Bagaimana Solusi Islam?



Oleh: Eka Ummu Hamzah 
(Aktivis Dakwah dan Pemerhati Publik)


Kebakaran hebat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang sejak 30 Juni 2026. Kebakaran ini menimbulkan asap tebal melanda pemukiman warga. Untuk menghindari dampak buruk terhadap warga, pemerintahan setempat menghimbau warga sekitar TPA mengungsi di pos yang sudah disediakan oleh pemerintah. Setidaknya terdapat 232 warga yang mengungsi. (detiknews.com,  6 Juli 2026).
Sampai tulisan ini dibuat, asap masih mengepul di gunungan sampah TPA Jatiwaringin.

Sementara itu, Pemerintahan Kota Tangerang beserta Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak melakukan penanganan. Diantara upaya yang dilakukan mencakup pengarahan puluhan armada damkar, penyiraman dari udara (water Bombing) menggunakan helikopter BNPB, penyuntikan air ke dalam permukaan tanah dan penyediaan posko pengungsian bagi warga yang terdampak.


Kegagalan Tata Kelola Sampah.

Kebakaran di TPA  Jatiwaringin ini melengkapi rangkaian panjang kebakaran hebat di sejumlah TPA di Indonesia. Sebelumnya, pada tahun 2023 kebakaran TPA juga pernah terjadi di beberapa titik, seperti di Sarimukti, Kabupaten Bandung, Rawa Kucing, Kota Tangerang dan Suwung, Denpasar yang berdampak pada lebih dari 13.000 jiwa. 

Di TPA Jatiwaringin sendiri menerima sekitar 1.366 hingga 2.700 ton sampah per hari atau setara dengan 498.590 ton per tahun. Namum, Jumlah tersebut baru mencakup sekitar 59 persen dari total timbunan sampah di Kabupaten Tangerang, yang menunjukkan besaran tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah. Sistem open dumping yang diterapkan di TPA Jatiwaringin menghasilkan akumulasi gas metana (CH4), yang dihasilkan dari pembusukan sampah organik yang menciptakan kondisi mudah terbakar. Kondisi ini menegaskan, bahwa kegagalan sistem open dumping yang bercampur dengan akumulasi gas metana bukan lagi persolan lingkungan pasif, akan tetapi telah menjadi ancam kemanusiaan, karena telah mengorbankan kesehatan publik.

Kebakaran ini harusnya menjadi peringatan keras bagi seluruh lapisan masyarakat,  khususnya Kementrian Lingkungan Hidup, bahwa bencana ini tidak cukup menyelesaikan dengan respon darurat ataupun solusi semu. Masalah sampah ini harus diselesaikan secara sistematis.


Sekuler Biang Masalah.

Permasalah sampah yang saat ini terjadi di tengah kehidupan masyarakat bukan hanya sekedar kesalahan tatanan teknis semata. Tapi, juga permasalahan berkaitan dengan pandangan hidup setiap orang dan ideologi yang dianut oleh suatu negeri. Ideologi yang menaungi masyarakat negri ini dan juga hampir seluruh negri di dunia ini adalah ideologi Kapitalis-Sekuler yang juga melahirkan sifat hedonis. Hal ini menjadikan masyarakat berperilaku konsumtif dan serba praktis. Tentunya, gaya hidup yang seperti ini memicu peningkatan sampah.

Dari meningkatnya masyarakat yang konsumtif dan hedonis, ini menjadikan   peluang besar bagi para kapitalis untuk meraup keuntungan dengan menciptakan berbagai macam barang bagi para konsumen. Baik berupa makanan, minuman, atau pakaian serta yang lainnya untuk pemenuhan kebutuhan. Dalam ideologi dan sistem sekuler-kapitalis, perusahaan dan industri memiliki cara pandang bahwa "bagaimana caranya meraih keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya". Di Indonesia sendiri, tidak sedikit perusahaan yang beroperasi atau mengeksploitasi sumber daya alam (SDA). Sementara mereka lalai dalam mengelola limbah dan sampah yang dihasilkan. Sehingga merusak lingkung dan mencemari air dan udara. 


Solusi Islam terhadap Sampah

Ketika kita telah mengetahui bahwa akar masalah dari sampah ini adalah sistem kehidupan Kapitalis-Sekuler yang menaungi masyarakat dalam negri ini, maka penyelesaiannya adalah menerapkan sistem kehidupan baru yaitu sistem Islam yang menerapkan ideologi Islam.

Islam akan menyelesaikan masalah sampah ini dengan melibatkan individu, masyarakat dan negara. Negara akan mengedukasi individu dan masyarakat untuk hidup hemat, bersih dan menjaga lingkungan sesuai dengan standar akidah Islam. Terdapat banyak dalil Al Qur'an dan Sunnah dalam menjaga kebersihan agar tidak merusak lingkungan. Allah SWT berfirman: " Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)". ( Ar-Rum:41).
Begitu pula sabda Rasulullah saw: " Janganlah membuang kotoran di jalan  atau di tempat yang digunakan orang berteduh". (HR.  Muslim).

Selanjutnya, negara akan menerapkan politik ekonomi Islam yang bertujuan untuk menjamin kesehatan umat. Diantaranya, membangun infrastruktur untuk menjamin kebersihan dan kesehatan umat. Ini pernah dilakukan oleh khilafah Islam jauh sebelum Eropa yang masih tertinggal dalam pengelolaan sampah. Berikut bagaimana sampah dan sanitasi dikelola pada masa kekhilafahan Islam:

- Sistem Pembuangan dan Saluran Air: Bagdad pada masa Abbasiyyah pernah membangun jaringan saluran bawah tanah dan lebih dAri 6500 pemandian umum yang didukung oleh teknologi hidrolik untuk memastikan ketersediaan air bersih dan pembuangan limbah yang higienis.

- Penggunaan Kembali Sampah: Praktik daur ulang sampah organik diolah kembali menjadi kompos untuk menyuburkan tanah pertanian 

- Tata Kelola Andalusia: Pada masa kekhilafahan Cordoba terkenal memiliki tempat sampah publik dan fasilitas pembuangan sampah yang teratur.
- Infrastruktur Fustat (Mesir): Fustat memiliki banguna bertingkat yang dilengkapi dengan toilet siram dan saluran yang langsung mengalir ke terowongan bawah tanah.

- Layanan Kesehatan Gratis: Pada masa kekhilafahan Islam layanan kesehatan gratis bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa dipandang ras dan agamanya. Baik muslim maupun kafir 

Semua ini dilakukan pemerintahan Islam dalam rangka menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum Syara'.

Wallahu a'lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak