Oleh: Tsaqifa Farhana W
Tahun ajaran baru selalu membawa harapan bagi generasi muda. Pendidikan dipandang sebagai jalan untuk mengembangkan potensi, meraih cita-cita, sekaligus memperbaiki kualitas hidup. Namun, setiap kali tahun ajaran dimulai, ruang publik justru dipenuhi persoalan yang terus berulang. Mulai dari mahalnya harga seragam sekolah, berbagai kebutuhan pendidikan yang membebani orang tua, hingga sulitnya memperoleh sekolah negeri yang berkualitas.
Di sejumlah daerah, harga seragam sekolah bahkan mencapai jutaan rupiah. Di sisi lain, tidak sedikit siswa yang terpaksa mengenakan seragam bekas karena keterbatasan ekonomi keluarga. Persoalan lain juga muncul dalam proses penerimaan peserta didik. Meskipun berbagai kebijakan terus mengalami perubahan, banyak masyarakat masih kesulitan memperoleh akses ke sekolah yang dianggap memiliki kualitas pendidikan lebih baik.
Realitas tersebut menunjukkan bahwa pendidikan yang seharusnya menjadi jembatan menuju masa depan justru semakin sulit dijangkau oleh sebagian masyarakat. Jika kondisi ini terus berulang setiap tahun, yang dipertaruhkan bukan hanya keberlangsungan pendidikan, tetapi juga kualitas generasi penerus bangsa.
Pendidikan dalam Cengkeraman Kapitalisme
Berbagai persoalan pendidikan tidak dapat dipahami hanya sebagai masalah administratif atau lemahnya pengawasan. Fenomena tersebut merupakan konsekuensi dari paradigma kapitalisme yang menempatkan pendidikan sebagai sektor yang mengikuti mekanisme pasar.
Dalam sistem kapitalisme, pendidikan perlahan bergeser dari hak dasar menjadi komoditas. Akibatnya, berbagai kebutuhan pendidikan dibebankan kepada masyarakat. Biaya seragam, perlengkapan sekolah, hingga berbagai pengeluaran lain menjadi konsekuensi yang harus ditanggung keluarga agar anak-anak tetap dapat mengakses pendidikan.
Paradigma ini juga melahirkan ketimpangan kesempatan. Keluarga dengan kemampuan ekonomi yang lebih baik memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas, sedangkan masyarakat dengan keterbatasan ekonomi harus berjuang lebih keras untuk mendapatkan hak yang sama. Pendidikan akhirnya tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh semangat belajar, tetapi juga oleh kemampuan finansial.
Negara Belum Menjalankan Peran sebagai Pengurus
Persoalan pendidikan yang terus berulang menunjukkan bahwa negara dalam sistem kapitalisme lebih banyak berperan sebagai regulator daripada pengurus rakyat. Berbagai aturan telah diterbitkan, termasuk mengenai pengadaan seragam maupun mekanisme penerimaan peserta didik. Namun, praktik yang membebani masyarakat tetap terjadi di berbagai daerah.
Keluhan mengenai mahalnya biaya pendidikan dan sulitnya memperoleh sekolah berkualitas juga memperlihatkan bahwa pemerataan pendidikan belum terwujud. Selama sekolah-sekolah unggulan masih terkonsentrasi di wilayah tertentu, masyarakat akan terus berlomba mendapatkan akses ke sekolah tersebut. Perubahan mekanisme penerimaan peserta didik tidak akan menyelesaikan persoalan selama akar masalah berupa ketimpangan kualitas pendidikan belum diatasi.
Di sisi lain, keterbatasan anggaran sering dijadikan alasan belum optimalnya penyelenggaraan pendidikan. Padahal Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah. Dalam sistem kapitalisme, pengelolaan berbagai sumber daya strategis banyak melibatkan korporasi sehingga manfaat ekonominya tidak sepenuhnya kembali kepada negara untuk membiayai pelayanan publik. Akibatnya, negara belum mampu mewujudkan pendidikan yang benar-benar gratis, berkualitas, dan merata bagi seluruh rakyat.
Islam Menempatkan Pendidikan sebagai Hak Rakyat
Islam memandang pendidikan sebagai hak setiap rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Penguasa bukan sekadar pembuat kebijakan, tetapi *raa'in* (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab memastikan seluruh warga memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi.
Konsep tersebut menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan, mulai dari penyediaan fasilitas, tenaga pendidik, hingga pemerataan kualitas sekolah di seluruh wilayah. Dengan demikian, akses terhadap pendidikan tidak ditentukan oleh kemampuan ekonomi ataupun lokasi tempat tinggal.
Pembiayaan pendidikan dalam Islam berasal dari Baitul Mal, termasuk pos kepemilikan umum yang bersumber dari pengelolaan sumber daya alam strategis. Kekayaan tersebut dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat, termasuk membiayai sektor pendidikan. Dengan mekanisme tersebut, pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata dapat diwujudkan sebagai bagian dari pemenuhan hak rakyat.
Masa Depan Generasi Muda Bergantung pada Sistem Pendidikan
Generasi muda merupakan aset strategis yang akan menentukan arah masa depan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan seharusnya tidak diposisikan sebagai layanan yang mengikuti mekanisme pasar, melainkan sebagai hak dasar yang dijamin sepenuhnya oleh negara.
Selama paradigma kapitalisme masih menjadi landasan pengelolaan pendidikan, persoalan mahalnya biaya sekolah, ketimpangan kualitas pendidikan, dan sulitnya memperoleh akses terhadap sekolah yang layak akan terus berulang setiap tahun ajaran baru. Karena itu, pembenahan pendidikan tidak cukup dilakukan melalui perubahan kebijakan teknis semata, tetapi memerlukan perubahan paradigma yang menempatkan negara sebagai pengurus rakyat. Dalam perspektif Islam, paradigma tersebut diwujudkan melalui tanggung jawab negara untuk menyediakan pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata bagi seluruh rakyat sebagai bagian dari pelayanan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Tags
Opini