Potret Buram Sistem Kapitalisme, Ibu Melahirkan Sampai Kehilangan Nyawa.

Oleh : Arini 

Tragedi ibu hamil yang meninggal pada akhir 2025 dalam perjalanan untuk melahirkan anaknya di Jayapura, Papua, masih menyimpan duka yang mendalam. Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat mengenai ketimpangan akses kesehatan dan lemahnya sistem rujukan di daerah.

Sebelum meninggal, ibu hamil berusia 31 tahun tersebut ditolak di beberapa rumah sakit di wilayahnya. Alasannya beragam, mulai dari persoalan rujukan yang tak terkoordinasi, ketersediaan kamar perawatan yang penuh, hingga tidak adanya dokter spesialis kebidanan dan kandungan.

Peristiwa tersebut bukan satu-satunya kejadian. Hingga 2020, angka kematian ibu di Indonesia mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup. Ini merupakan cermin dari masalah kesehatan ibu yang masih membelenggu di Indonesia, di mana angka kematian ibu masih sangat tinggi. Hal ini menjadi ironi dengan jumlah dokter spesialis kebidanan dan kandungan atau dokter obgyn yang sudah melebihi kebutuhan.
Kompas.com,(4/6/2026).

Sungguh pilu keluarga warga Sentani, ibu kota Jayapura, Irene Sokoy (32), dan janin dalam kandungannya yang kehilangan nyawa dalam perjalanan mencari pertolongan pada Senin (17/11/2025) dini hari sungguh menggores nurani kemanusiaan. Kematian mereka bukan takdir medis semata. Apa yang mereka alami merupakan wajah kegagalan sistem kesehatan Indonesia di Papua.

Duka yang menyelimuti keluarga Neil Kabey di sebuah sudut Kampung Hobong, Distrik Sentani, benar-benar sebuah ironi besar. Sebab, Irene dan janinnya meninggal di tanah yang kaya sumber daya dan digelontori dana otonomi khusus (otsus) triliunan rupiah setelah ditolak oleh empat rumah sakit.

Kematian Irene dan bayinya menjadi tamparan keras bagi negara. Apalagi, peristiwa ini terjadi hanya beberapa hari sebelum peringatan 24 tahun implementasi otsus Papua pada 21 November. Nyawa ibu hamil dan bayinya melayang karena terhenti di pintu-pintu rumah sakit.

Layanan kesehatan bagi ibu hamil dan bayinya seharusnya menjadi perhatian serius negara. Namun, di Papua, akses ini masih menjadi hal mewah, bahkan sulit diraih.

Kematian ibu dan bayi dalam kandungan yang terjadi di Papua baru-baru ini adalah alarm bahaya peradaban kapitalisme sebagai determinan sosial dan aspek nonklinis fundamental bagi ibu hamil dan bayinya. Ada jutaan ibu hamil dan melahirkan berisiko mengalami hal serupa di negeri ini. Data WHO menunjukkan, satu ibu meninggal dunia setiap dua menit terkait kehamilan dan kelahiran, padahal kematian ini dapat dicegah.

Ini karena peradaban kapitalisme memaksa manusia beraktivitas di seputar nilai materi. Kebutuhan fisik dan nonfisik (naluri) tidak terpenuhi secara benar. Di hulu, kehamilan dan kelahiran yang merupakan proses fisiologis normal berubah menjadi persoalan patologis, yakni berupa berbagai komplikasi yang mengancam nyawa ibu dan bayi. Sedangkan di hilir, tersebab sistem kesehatan dijiwai kepentingan ekonomi/industrialisasi kesehatan, persoalan three delays (tiga terlambat) menjadi tidak teratasi.

Tragedi itu merupakan penegas kegagalan berbagai agenda politik pemerintah dalam mengatasi tingginya angka kematian ibu yang dilangsungkan puluhan tahun. Bahkan, dari angkanya yang persisten tinggi-tinggi, terindikasi justru memperparah persoalan. Di samping tidak menyentuh akar persoalan, juga sarat muatan paham kebebasan berperilaku (hak reproduksi) dan pengarusan industrialisasi dan bisnis kesehatan. 

Sungguh solusi dari semua akar masalah ini,adalah jika aturan Islam diterapkan secara kaffah.

Urgensi Kehadiran Peradaban Islam

Islam bukanlah (sekadar) agama sebagaimana dalam pandangan Barat. Ia adalah satu-satunya ideologi sahih yang mampu menyolusi semua persoalan kehidupan manusia sepanjang zaman.

Peradaban Islam sebagai determinan sosial kesehatan atau aspek nonklinis yang fundamental akan menyolusi dan menjadikan kehamilan dan kelahiran sebagai proses fisiologis normal, bukan penyakit atau persoalan klinis. Ketika ada kasus klinis, akan diobati dengan pelayanan terbaik dan metode pengobatan yang memberikan kesembuhan segara dengan tanpa bekas ataupun berefek negatif pada bayi dan janin.

Islam memiliki sekumpulan pandangan sahih tentang perempuan dan potensi berketurunan pada bani insan. Islam juga memiliki pandangan sahih tentang fungsi negara dan kesehatan, termasuk upaya preventif sebagai upaya kesehatan yang diprioritaskan.

Dalam Islam, perempuan adalah kehormatan yang wajib dijaga, yakni ‘’irdhun waajibun ayushaana”.[19] Naluri berketurunan diciptakan Allah Swt. untuk lestarinya ras manusia. Oleh karenanya, kemunculan dan pemenuhannya diatur dengan sekumpulan aturan syariat Islam, yakni berupa sistem pergaulan dalam Islam.[20]

Islam memberikan perhatian khusus kepada ibu hamil dengan sebutan “wahnan ‘ala wahnin”. Firman Allah Swt. dalam QS Luqman [31] ayat 14, “… Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah.” Pada saat yang sama, Islam berpandangan bahwa terawatnya kesehatan insan sepanjang hayat dengan menjadi upaya pencegahan penyakit adalah yang utama.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidak boleh membahayakan dan dibahayakan.” (HR Al-Hakim). Kesehatan pun dipandang sebagai kebutuhan pokok setiap insan. Sabdanya, “Barang siapa pada pagi hari aman kelompoknya, sehat fisiknya, dan memiliki makanan untuk hari itu, seakan-akan dunia telah dikumpulkan untuknya.” (HR Imam At-Tirmizi).

Di sisi lain, negara berfungsi sebagai raa’in (pengurus) urusan kehidupan masyarakat, termasuk yang paling bertanggung jawab memenuhi berbagai hajat hidup sebagai insan. Rasulullah ﷺ bersabda, “Penguasa itu pengurus dan penanggung jawab urusan rakyatnya.” (HR Imam Bukhari).

Islam sebagai determinan sosial kesehatan dan berwujud peradaban Islam, dibangun di atas akidah Islam. Pandangan tentang kehidupan adalah halal-haram, dan pandangan kebahagiaan adalah diraihnya rida Allah Taala. Hal ini menjadikan aktivitas kehidupan masyarakat terikat dengan hukum syarak dengan dorongan meraih rida-Nya.

Negara juga hadir sebagai pelaksana syariat secara kafah dengan berbagai agenda politiknya untuk mewujudkan tujuan dari keberadaan masyarakat Islam, dalam hal ini khususnya untuk menjaga lestarinya ras keturunan manusia. Alhasil, semua orang ada dalam ketaatan pada syariat Allah Ta'ala.

Dengan demikian, niscaya terwujud secara serasi nilai-nilai yang dibutuhkan setiap insan, baik materi, moral, spiritual, maupun kemanusian. Juga sebagai kunci rahasia terwujudnya proses fisiologis normal selama kehamilan dan kelahiran, bukan menjadi persoalan patologis. Kebutuhan setiap insan—ibu hamil dan melahirkan—pun dapat terpenuhi secara benar, baik naluri maupun fisik, sebagai upaya preventif yang sesungguhnya.

Upaya Kuratif Berbasis Sistem Kesehatan Islam

Meskipun bukan persoalan patologis, kondisi ibu hamil yang lemah dan bertambah lemah seiring bertambahnya usia kehamilan, mengharuskan ibu hamil mendapat perhatian terhadap kesehatannya secara khusus. Dari pelayanan sebelum kelahiran Antenatal Care (ANC) dengan pemeriksaan kehamilan secara berkala sebagaimana yang dibutuhkan, hingga pelayanan klinis operasi caesar secsio.

Pelayanan berkualitas terbaik dapat mudah diakses oleh setiap ibu hamil dan melahirkan karena pelayanan kesehatan diselenggarakan dengan konsep kekuasaan sentralisasi dan aspek administrasi bersifat desentralisasi. Wajib mengacu pada tiga prinsip: sederhana dalam aturan, cepat dalam pelaksanaan, dan dilakukan oleh SDM kesehatan yang kapabel, khususnya bidan dan para dokter.

Sistem kesehatan Islam yang steril dari aspek bisnis dan industrialisasi, serta pilar-pilarnya yang kuat, meniscayakan tersedia fasilitas pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan melahirkan hingga ke pelosok desa. Tidak sekadar ada, melainkan memadai dari segi fasilitas medis dan nonmedis, termasuk SDM kesehatan, seperti bidan dan dokter ahli yang dibutuhkan. Alhasil, persoalan three delays niscaya teratasi.

Oleh karena itu, kehadiran kembali peradaban Islam yang bersifat penyejahtera sekaligus menjadi determinan sosial kesehatan adalah perkara mendesak. Lebih dari itu, kembali pada pangkuan peradaban Islam, Khilafah, adalah perkara yang diwajibkan syarak kepada kita semua.

Firman-Nya, “Wahai manusia sungguh telah datang kepadamu pelajaran-Al-Qura’n (dari Rabbmu), penyembuh bagi penyakit yang ada di dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS Yunus [11]: 57).

Wallahu A'lam bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak