Oleh : Ummu Aisyah
(Aktivis Dakwah)
Belakangan ini ruang publik dipenuhi berbagai perbincangan tentang kebijakan pemerintah. Demonstrasi terjadi disejumlah daerah, sementara kritik dan aspirasi terus bermunculan, baik dalam forum-forum diskusi maupun malalui media sosial. Berbagai isu seperti program MBG, kenaikan harga BBM, tarif listrik hingga persoalan ekonomi lainnya menjadi perhatian masyarakat. Fenomena tersebut terlihat dalam sejumlah aksi mahasiswa yang digelar di berbagai daerah. Dalam demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, misalnya, mahasiswa memasukkan penghentian program MBG sebagai salah satu tuntutan utama bersama isu harga kebutuhan pokok dan BBM. Hal serupa juga muncul dalam aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus di Surabaya.
(Kompas.com).
Disisi lain, meskipun kritik datang dari berbagai kalangan, kebijakan yang dianggap menjadi prioritas pemerintah tetap berjalan. Sehingga, kondisi ini membuat sebagian masyarakat merasa aspirasinya kurang mendapat ruang. Sementara respon dari sebagian penguasa maupun pendukungnya dinilai kurang terbuka terhadap kritik.
Situasi tersebut mengingatkan kita pada satu pertanyaan penting, yaitu bagaimana seharusnya hubungan ideal antara peguasa dan rakyat? Apakah rakyat hanya dituntut untuk patuh, atau juga memiliki hak untuk menyampaikan nasehat dan kritik? Sebaliknya, bagaimana seharusnya sikap penguasa ketika menerima masukan nasehat dan kritik dari masyarakat?
Hubungan antara penguasa dan rakyat seringkali didasarkan pada kepentingan dari pada aturan syariat. Kenyataannya, hubungan masyarakat dan penguasa sering diukur dari ada atau tidaknya manfaat yang diperoleh dari masing-masing pihak. Dukungan rakyat bisa berubah ketika merasa dirugikan, sementara itu kebijakan penguasa juga sering dinilai lebih mempertimbangkan kepentingan politik, ekonomi, atau kelompok tertentu. Akibatnya, ukuran benar dan salah tidak merujuk pada syariat, tetapi pada siapa yang paling di untungkan.
Penguasa memiliki kewenangan yang besar sehingga kebijakannya tetap dapat berjalan meskipun menuai banyak penolakan. Dalam prakteknya pemerintah memiliki wewenang untuk menetapkan dan menjalankan kebijakan. Karena memiliki kekuasan, sehingga suatu kebijakan tetap bisa diberlakukan meskipun mendapat kritik atau penolakan dari sebagian masyarakat. Hal ini sering menimbulkan pertanyaan di tengah rakyat tentang sejauh mana aspirasi mereka benar-benar di dengar dan dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan.
Sistem Demokrasi memberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, tapi disisi lain juga dapat memunculkan tarik-menarik kepentingan. Masyarakat memiliki kebebasan untuk menyampaikan kritik, saran dan pendapat, namun disisi lain berbagai kelompok juga berusaha memperjuangkan kepentingannya masing-masing dengan mengatasnamakan rakyat. Akibatnya perbedaan kepentingan sering memicu perdebatan bahkan konflik, sehingga suara rakyat tidak selalu menjadi satu kesatuan yang benar-benar mewakili kepentingan bersama.
Dalam Islam, hubungan antara penguasa dan rakyat tidak didasarkan pada kepentingan politik, keuntungan kelompok atau upaya mempertahankan kekuasaan. Keduanya sama-sama terikat oleh syariat Allah. Menurut Syekh Taqiyuddin An-Nabhani, beliau menjelaskan dalam kitab Nizham al-Hukm fi al-Islam bahwa hubungan penguasa dan rakyat harus dibangun di atas ketaatan kepada Allah dan syari'atnya, bukan atas kepentingan politik atau kekuasaan. Dengan demikian penguasa bertanggung jawab menjalankan hukum Allah secara adil, sedangkan rakyat mendukung, memberi nasehat dan mengoreksi jika terjadi penyimpangan, dengan demikian yang menjadi ukuran bukan siapa yang paling kuat atau paling di untungkan, tetapi apakah sesuai dengan ketentuan Allah atau tidak.
Islam memandang jabatan sebagai amanah yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah. Karena itu, tugas penguasa bukan sekedar membuat kebijakan tetapi juga memastikan penerapan syari'at Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Disisi lain rakyat diperintahkan untuk menaati penguasa selama berada dalam ketaatan kepada Allah. Penguasa berkewajiban mengatur urusan rakyat dengan syariat Islam, dan rakyat menaati selama berada dalam ketaatan kepada Allah. Allah ta'ala berfirman :
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اَطِيۡـعُوا اللّٰهَ وَاَطِيۡـعُوا الرَّسُوۡلَ وَاُولِى الۡاَمۡرِ مِنۡكُمۡۚ
_" Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah, taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. "_
_(QS. An-Nisa : 59)_
Islam memberikan ruang bagi rakyat untuk bermusyawarah dan menyampaikan pendapat. Islam mengajarkan pentingnya musyawarah _(syura)_ dalam berbagai urusan yang memerlukan pertimbangan, rakyat berhak menyampaikan pendapat, masukan atau saran, maupun aspirasi dengan cara yang baik melalui musyawarah dengan tujuan menjadi sarana agar keputusan yang diambil membawa kemaslahatan bagi masyarakat dan tetap berada dalam syari'at.
Rakyat juga memiliki kewajiban mengingatkan penguasa jika melakukan kezaliman. Sebab menasehati penguasa merupakan bagian dari amar ma'ruf nahi munkar. Jika penguasa melakukan kezalimah rakyat tidak boleh acuh. Nasehat disampaikan dengan tujuan memperbaiki atau meluruskan bukan menjatuhkan.
Dengan demikian hubungan penguasa dan rakyat bukan sekedar hubungan antara yang memerintah dan yang diperintah melainkan sama-sama bertanggung jawab di hadapan Allah. Semoga setiap individu baik sebagai rakyat maupun pemimpin senantiasa berupaya menjalankan perannya sesuai tuntunan syari'at. Sebab, hanya dengan berpegang teguh pada petunjuk Allah kehidupan masyarakat dapat dipenuhi keadilan, ketentraman dan keberkahan. Waallahu a'lam bissawab
