Membunuh Masa Depan Palestina


Oleh : Nettyhera
Pengamat Kebijakan Publik


Langit Gaza belum berhenti menangis. Di tengah puing bangunan, rumah sakit yang lumpuh, dan kamp-kamp pengungsian yang sesak, anak-anak Palestina terus menjadi korban kebiadaban penjajah Zionis. Mereka yang seharusnya menikmati masa kanak-kanak, belajar, bermain, dan tumbuh dengan harapan, justru dipaksa mengenal suara ledakan, kehilangan keluarga, kelaparan, hingga ancaman kematian setiap hari. 

Laporan lembaga-lembaga internasional menunjukkan kenyataan yang memilukan. Sebagaimana diberitakan BBC Indonesia, lembaga-lembaga PBB menyatakan bahwa serangan Zionis telah merenggut nyawa ribuan anak Palestina sejak agresi dimulai pada Oktober 2023. Bahkan, menurut laporan UNICEF yang dikutip Anadolu Agency dan CNN Indonesia pada Juni 2026, rata-rata satu anak Gaza terbunuh setiap hari meskipun telah diumumkan gencatan senjata. Al Jazeera pada 18 Juni 2026 juga melaporkan bahwa lebih dari seribu warga Gaza terbunuh sejak kesepakatan gencatan senjata diberlakukan. 

Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik. Di balik setiap angka terdapat seorang anak yang memiliki nama, cita-cita, keluarga, dan masa depan. Banyak anak yang selamat dari serangan pun harus menanggung luka permanen, kehilangan anggota tubuh, mengalami trauma psikologis berat, kehilangan akses pendidikan, serta tumbuh dalam lingkungan yang dipenuhi ketakutan dan ketidakpastian. 


Anak-Anak Gaza Sasaran Genosida 

Apa yang terjadi di Gaza bukan sekadar dampak sampingan perang. Pola serangan yang berulang terhadap kawasan pemukiman padat penduduk, sekolah, tempat penampungan, rumah sakit, serta minimnya perlindungan terhadap warga sipil menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menghancurkan keberlangsungan hidup masyarakat Palestina. 

Dalam perspektif politik kolonial Zionis, anak-anak Palestina dipandang sebagai generasi penerus yang harus dilemahkan, dipatahkan semangatnya, bahkan dihilangkan keberadaannya. Dengan kata lain, penghancuran terhadap anak-anak Gaza merupakan bagian dari proyek genosida yang lebih luas untuk menghapus eksistensi umat Islam di Palestina. 

Zionis tidak segan menggunakan segala cara demi mencapai tujuan strategis mereka, yakni mempertahankan pendudukan, memperluas kontrol wilayah, serta mewujudkan ambisi penguasaan penuh atas Palestina. Karena itu, tekanan internasional, kecaman dunia, maupun berbagai perjanjian gencatan senjata tidak pernah benar-benar menghentikan agresi mereka. 

Fakta selama puluhan tahun menunjukkan bahwa Zionis tidak pernah tunduk pada nilai-nilai kemanusiaan, hukum internasional, ataupun resolusi lembaga global apabila hal tersebut dianggap bertentangan dengan kepentingan politik mereka. Yang berlaku adalah logika kekuatan, bukan logika keadilan. 


Gagalnya Sistem Internasional 

Tragedi Gaza sekaligus membuktikan kegagalan sistem internasional dalam melindungi masyarakat sipil, terutama anak-anak. Puluhan resolusi PBB yang mengecam pendudukan Zionis terbukti tidak memiliki daya paksa yang nyata. Kecaman demi kecaman hanya menjadi arsip diplomasi yang tidak mampu menghentikan pembunuhan. 

Lebih menyakitkan lagi, sebagian negara Muslim justru semakin mempererat hubungan ekonomi, politik, maupun keamanan dengan Amerika Serikat dan entitas Zionis. Kepentingan nasional yang dibangun di atas asas nasionalisme dan pragmatisme kapitalistik telah menggeser kewajiban ukhuwah Islamiah. 

Padahal Rasulullah ﷺ bersabda: "Perumpamaan kaum mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan berempati bagaikan satu tubuh. Jika satu anggota tubuh sakit, seluruh tubuh turut merasakan demam dan tidak bisa tidur." (HR. Bukhari dan Muslim) 

Namun, realitas politik dunia Islam hari ini menunjukkan keterpecahan yang membuat penderitaan Palestina terus berlangsung tanpa adanya kekuatan nyata yang mampu menghentikannya. 


Khilafah dan Perlindungan bagi Anak Palestina 

Islam memandang anak-anak sebagai amanah yang wajib dijaga dan dilindungi. Negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan keselamatan jiwa, kesehatan, pendidikan, serta masa depan mereka. 

Allah Swt. berfirman: "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami-lah yang memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu." (QS. Al-Isra': 31) Ayat ini menunjukkan betapa Islam menempatkan perlindungan terhadap anak sebagai perkara yang sangat agung. Apalagi jika pembunuhan itu dilakukan secara sengaja, sistematis, dan massal sebagaimana yang terjadi di Gaza. 

Dalam perspektif Islam ideologis, pembebasan Palestina tidak cukup dilakukan melalui diplomasi, bantuan kemanusiaan, ataupun tekanan moral semata. Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa penjajahan hanya dapat diakhiri dengan kekuatan politik dan militer yang nyata. 

Karena itu, keberadaan Khilafah dipandang sebagai institusi politik Islam yang memiliki kemampuan untuk menyatukan potensi umat, mengerahkan kekuatan militer, serta menjalankan jihad fi sabilillah guna membebaskan wilayah-wilayah kaum Muslim yang diduduki. 

Khilafah juga berkewajiban menjamin perlindungan menyeluruh terhadap anak-anak Palestina, mencakup keamanan jiwa, layanan kesehatan fisik dan mental, pendidikan berkualitas, pemenuhan kebutuhan hidup, hingga jaminan masa depan yang layak bagi setiap generasi Muslim. 


Qadhiyah Mashiriyah Umat 

Palestina bukan hanya persoalan bangsa tertentu, melainkan persoalan seluruh umat Islam. Pembebasannya merupakan qadhiyah mashiriyah atau perkara strategis yang menentukan masa depan umat. 

Allah Swt. berfirman: "Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang berdoa: 'Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang penduduknya zalim'." (QS. An-Nisa': 75) Ayat ini menggambarkan kewajiban membela kaum tertindas, termasuk anak-anak yang menjadi korban kezaliman. Anak-anak Gaza hari ini sedang memanggil nurani kaum Muslim di seluruh dunia. Mereka membutuhkan lebih dari sekadar simpati. Mereka membutuhkan hadirnya kekuatan yang mampu menghentikan penjajahan secara nyata. 

Selama akar persoalan berupa pendudukan Zionis masih bercokol, selama sistem internasional tetap tunduk pada kepentingan negara-negara besar, dan selama umat Islam tercerai-berai dalam batas-batas nasionalisme, maka tragedi kemanusiaan di Palestina akan terus berulang. 

Sudah saatnya umat menyadari bahwa pembebasan Palestina memerlukan perubahan mendasar dalam cara pandang politik umat. Palestina membutuhkan kekuatan pemersatu umat, kepemimpinan Islam yang independen, dan institusi yang mampu melindungi darah, kehormatan, serta masa depan generasi Muslim. 

Anak-anak Gaza berhak hidup, belajar, bermain, dan tumbuh dalam kedamaian. Mereka berhak memiliki masa depan yang tidak dihantui suara rudal dan reruntuhan bangunan. Karena itu, perjuangan menghadirkan kepemimpinan Islam yang mampu menjaga kehormatan umat dan membebaskan Palestina harus menjadi agenda bersama yang terus diperjuangkan dengan kesadaran, dakwah, dan perjuangan politik Islam yang istiqamah. Wallahu a'lam bish-shawab. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak