KDMP: Solusi Kesejahteraan atau Sekadar Proyek Ambisi?


Oleh: Hany Rofiqoh, Muslimah Peduli Umat, Ciparay Kab. Bandung.

Program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) disebut-sebut sebagai langkah strategis pemerintah untuk memajukan perekonomian desa. Dengan tujuan memberdayakan masyarakat dan mewujudkan desa yang mandiri, program ini tampak menjanjikan di atas kertas. Namun, realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari harapan.

Berbagai persoalan bermunculan, mengindikasikan bahwa program ini belum sepenuhnya disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Mulai dari penentuan lokasi pembangunan yang kurang tepat, mekanisme pelaksanaan yang belum jelas, hingga dugaan penyimpangan dalam proses pelaksanaannya. Ironisnya, pelatihan dasar militer yang diwajibkan bagi calon pengelola KDMP justru diwarnai insiden tragis yang merenggut nyawa salah seorang peserta.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah program ini benar-benar dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat atau hanya menjadi proyek ambisi yang minim arah dan manfaat?

Berdasarkan informasi yang dimuat iNews Indonesia pada 1 Juli 2026, pemerintah merekrut sekitar 35.476 orang untuk menjadi pengelola KDMP dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Para peserta yang lolos akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan dengan sistem kontrak selama dua tahun. Sebelum bertugas, mereka diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer sebagai bagian dari komponen cadangan negara di sekitar 67 lokasi pelatihan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pembangunan yang tidak berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat berpotensi membuat program ini kehilangan dukungan warga. Padahal, koperasi seharusnya menjadi penggerak utama ekonomi desa. Tanpa perencanaan yang matang dan partisipasi masyarakat, bukan tidak mungkin koperasi tersebut hanya menjadi bangunan tanpa aktivitas yang memberikan manfaat.

Besarnya anggaran yang dialokasikan untuk KDMP juga memunculkan pertanyaan mengenai skala prioritas pemerintah. Ketika dana publik terus diarahkan pada proyek baru yang manfaatnya belum terbukti, sementara berbagai kebutuhan dasar masyarakat masih belum terpenuhi, wajar jika publik mempertanyakan arah kebijakan yang ditempuh.

Dalam perspektif Islam, kondisi ini dipandang sebagai konsekuensi dari penerapan sistem kapitalisme sekuler yang lebih menitikberatkan aspek material dan kepentingan kelompok tertentu daripada kemaslahatan masyarakat secara luas. Program pembangunan kerap diposisikan sebagai proyek berskala besar yang dirancang secara top-down, tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat. Akibatnya, anggaran yang bersumber dari rakyat berpotensi lebih banyak mengalir untuk menopang kepentingan korporasi besar daripada memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Allah Swt. berfirman,

"Sungguh, Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. Dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (QS. An-Nisa: 58).

Kesejahteraan tidak dapat diwujudkan melalui kebijakan yang bersifat instan ataupun terburu-buru. Dalam ajaran Islam, pembangunan ekonomi harus dibangun di atas sistem yang benar dan menyeluruh, dimulai dari pengelolaan sumber-sumber ekonomi secara adil hingga distribusi kekayaan yang berpihak kepada kemaslahatan rakyat. Karena itu, penyelesaian yang dibutuhkan bukan sekadar memperbaiki sebagian persoalan, melainkan melakukan perbaikan sistem secara menyeluruh.

Sudah saatnya kebijakan ekonomi tidak lagi disusun sekadar untuk mengejar target atau pencitraan, melainkan benar-benar berangkat dari kebutuhan rakyat. Tanpa itu, sebesar apa pun program yang diluncurkan hanya akan menjadi simbol tanpa menghadirkan kesejahteraan yang nyata.

Wallahu a'lam bish-shawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak