Oleh : Nettyhera
(Pengamat Kebijakan Publik)
Tahun ajaran baru seharusnya menjadi momentum yang membahagiakan bagi orang tua dan anak-anak. Namun, bagi banyak keluarga, momen ini justru menghadirkan kecemasan karena biaya pendidikan yang terus meningkat dan akses terhadap sekolah berkualitas yang masih terbatas.
Harian Kompas pada 25 Juni 2026 melaporkan bahwa banyak orang tua tidak hanya dipusingkan oleh biaya pendidikan, tetapi juga kesulitan mencari sekolah yang dianggap layak bagi anak-anak mereka. Persoalan tersebut menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan yang berkualitas belum benar-benar merata di berbagai wilayah Indonesia.
Masalah lainnya adalah tingginya biaya perlengkapan sekolah. Kompas Regional pada 25 Juni 2026 memberitakan adanya keluhan orang tua siswa di Kabupaten Semarang terkait harga seragam sekolah yang mencapai Rp1,4 juta, sedangkan Kompas.id juga melaporkan adanya siswa baru di Kupang yang terpaksa mencari seragam bekas karena keterbatasan ekonomi keluarganya.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa pendidikan masih menjadi beban yang berat bagi sebagian masyarakat. Padahal pendidikan merupakan kebutuhan mendasar yang menentukan kualitas generasi dan masa depan sebuah peradaban.
Pendidikan dalam Kapitalis
Persoalan pendidikan yang terus berulang sejatinya bukan hanya masalah teknis kebijakan. Persoalan ini merupakan konsekuensi dari sistem kapitalisme yang memandang pendidikan sebagai sektor jasa yang dapat dikomersialisasikan.
Dalam sistem kapitalisme, pendidikan tidak ditempatkan sebagai hak dasar yang wajib dipenuhi negara. Pendidikan diperlakukan sebagai layanan yang dapat diakses sesuai kemampuan ekonomi masing-masing individu sehingga kesenjangan pendidikan pun semakin sulit dihindari.
Negara dalam sistem kapitalisme juga tidak berperan sebagai pengurus rakyat, melainkan lebih banyak bertindak sebagai regulator. Beban pembiayaan pendidikan secara bertahap dialihkan kepada masyarakat sehingga orang tua harus menanggung biaya seragam, buku, kegiatan sekolah, dan berbagai kebutuhan lainnya.
Padahal Rasulullah ﷺ telah bersabda:
"Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab langsung dalam memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk kebutuhan pendidikan. Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawab tersebut kepada individu, keluarga, ataupun mekanisme pasar.
Keluhan yang terus muncul terkait sistem zonasi juga menunjukkan bahwa negara belum berhasil mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan. Jika kualitas sekolah telah merata, tentu masyarakat tidak akan berlomba-lomba mencari sekolah tertentu karena setiap wilayah akan memiliki layanan pendidikan yang sama baiknya.
Persoalan ini semakin diperparah oleh pengelolaan kekayaan alam yang tidak berpihak kepada rakyat. Sumber daya alam yang seharusnya menjadi sumber pembiayaan pendidikan justru banyak dikuasai pihak swasta dan asing sehingga negara kehilangan potensi pemasukan yang sangat besar.
Allah Swt. berfirman: ْ
"Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS. Al-Hasyr: 7).
Ayat ini menunjukkan bahwa kekayaan negara harus dikelola untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Pengelolaan sumber daya alam yang benar akan memungkinkan negara memenuhi berbagai kebutuhan publik, termasuk pendidikan.
Islam Menjamin Hak Pendidikan
Islam menetapkan pendidikan sebagai hak setiap individu yang wajib dijamin oleh negara. Negara tidak boleh menyerahkan tanggung jawab pendidikan kepada swasta ataupun membiarkan rakyat kesulitan memperoleh layanan pendidikan yang layak.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Tidaklah seorang pemimpin yang diberi amanah mengurus rakyat lalu ia tidak menunaikannya dengan sungguh-sungguh, kecuali ia tidak akan mencium bau surga." (HR. al-Bukhari).
Hadis ini menunjukkan betapa besar tanggung jawab negara dalam melayani rakyatnya. Pendidikan termasuk kebutuhan strategis yang tidak boleh diabaikan karena berkaitan dengan pembentukan generasi penerus umat.
Dalam sejarah peradaban Islam, pendidikan mendapatkan perhatian yang sangat besar dari negara. Negara membangun sekolah, masjid, perpustakaan, pusat riset, dan lembaga pendidikan yang tersebar di berbagai wilayah agar seluruh rakyat dapat mengakses ilmu pengetahuan dengan mudah.
Pada masa penerapan Islam, anak dari keluarga miskin maupun kaya memiliki kesempatan yang sama untuk menuntut ilmu. Tidak ada siswa yang terancam putus sekolah hanya karena tidak mampu membeli seragam, membayar pungutan, ataupun memenuhi kebutuhan administrasi pendidikan.
Pembiayaan pendidikan diambil dari Baitul Mal, khususnya dari pos kepemilikan umum yang berasal dari pengelolaan sumber daya alam seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan kekayaan alam lainnya. Dengan sumber pembiayaan tersebut, negara mampu menyediakan pendidikan gratis, berkualitas, dan merata bagi seluruh rakyat tanpa membedakan status sosial maupun kondisi ekonomi.
Sejarah juga mencatat lahirnya para ilmuwan besar seperti Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, dan Al-Biruni. Kejayaan tersebut lahir dari sistem pendidikan yang didukung penuh oleh negara dan menjadikan ilmu sebagai sarana membangun peradaban.
Penutup
Persoalan pendidikan yang terus berulang setiap tahun menunjukkan adanya masalah mendasar dalam sistem yang diterapkan hari ini. Selama pendidikan dipandang sebagai komoditas dan negara enggan menjalankan perannya sebagai pengurus rakyat, maka persoalan biaya, kualitas, dan pemerataan akan terus terjadi.
Islam menawarkan paradigma yang berbeda dengan menjadikan pendidikan sebagai hak rakyat yang wajib dipenuhi negara. Negara hadir sebagai pelayan masyarakat yang bertanggung jawab menyediakan layanan pendidikan terbaik bagi seluruh warga tanpa diskriminasi.
Allah Swt. berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan." (QS. Al-Baqarah: 208).
Karena itu, sudah saatnya umat tidak hanya mengeluhkan mahalnya biaya pendidikan setiap tahun. Umat juga perlu menyadari pentingnya memperjuangkan penerapan Islam secara kaffah agar sistem pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata benar-benar dapat diwujudkan bagi seluruh generasi Muslim.
Tags
Opini