Oleh : Nayla
Fenomena "serba susah" pada tahun ajaran baru dirasakan oleh berbagai kalangan, mulai dari beban biaya perlengkapan sekolah yang melambung akibat pelemahan nilai tukar rupiah, keterbatasan daya tampung sekolah negeri, hingga masalah ketimpangan di mana banyak SD negeri kekurangan murid.
Fakta-fakta utama yang membuat masa tahun ajaran baru menjadi momen yang cukup berat bagi masyarakat adalah Biaya Perlengkapan dan ATK Melonjak Orang tua murid terbebani dengan naiknya harga berbagai keperluan sekolah mulai dari tas, buku, hingga kotak pensil karena tingginya ketergantungan barang impor dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Melansir dari regional.kompas.com (25/06/2026) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro meminta pengelola sekolah negeri yang melakukan transaksi jual-beli seragam mengembalikan uang ke para orang tua.
Banyak orang tua di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur yang berhutang untuk bisa memenuhi kebutuhan sekolah anaknya. (Kompas.id)
Selain itu, persaingan kuota sekolah negeri sistem zonasi dan keterbatasan daya tampung sekolah negeri memicu kegelisahan orang tua dalam mencari sekolah berkualitas dengan biaya terjangkau, sebagaimana di SD Negeri yang sepi peminat. Ironi terjadi di banyak daerah seperti di Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Banten di mana puluhan sekolah negeri kekurangan murid baru bahkan ada yang sampai tidak mendapatkan siswa sama sekali.
Pergeseran preferensi ke sekolah swasta, banyak orang tua yang lebih memilih menyekolahkan anaknya ke SD swasta berbasis agama yang menyebabkan sekolah negeri di sekitarnya semakin sepi dan terancam tidak memenuhi kuota rombongan belajar.
Tidak meratanya penyebaran jumlah siswa dan sulitnya orang tua untuk menyekolahkan anaknya menjadi bukti kegagalan pemerintah dalam memenuhi hak komunal masyarakat. Sistem pendidikan hari ini yang berbasis sekulerisme-kapitalisme, menjadikan materi sebagai tolok ukurnya.
Sekolah dengan fasilitas lengkap dan terbaik menetapkan biaya masuk yang cukup fantasi. Biaya masuk Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di area sekitar Gresik dan Surabaya berkisar antara Rp5 juta hingga Rp25 juta untuk uang pangkal, dengan SPP bulanan Rp300 ribu sampai Rp1,5 juta, tentu dengan biaya yang begitu tinggi tidak bisa dijangkau oleh semua kalangan.
Dalam pandangan Islam yang diterapkan dalam sistem khilafah, pendidikan dipandang sebagai kewajiban negara untuk menjamin hak setiap warga negara mendapatkan ilmu secara cuma-cuma, merata, dan mudah tanpa terbebani biaya. Negara hadir sepenuhnya menyediakan fasilitas, menggaji guru, dan meniadakan pungutan agar tahun ajaran baru berjalan tanpa kesulitan finansial dan birokrasi yang rumit.
Prinsip dan sudut pandang utama sistem pendidikan khilafah dalam mempermudah proses belajar meliputi bebas biaya pendidikan seluruh fasilitas sekolah, tenaga pengajar, hingga sarana penunjang ditanggung penuh oleh kas negara, sehingga tidak menjadi penghalang bagi siapa saja untuk bersekolah.
Akses merata negara mendirikan sekolah di berbagai wilayah agar mudah dijangkau dengan kurikulum yang seragam dan berkualitas sama, mencegah penumpukan siswa di sekolah tertentu.
Kurikulum yang digunakan adalah berbasis Aqidah Islam disusun, yang mengintegrasikan ilmu sains (teknologi, kedokteran) dengan pembentukan kepribadian Islami. Negara akan menyediakan perpustakaan dan akses literatur secara gratis sebagai penunjang kemudahan riset bagi para pelajar dan ilmuwan. Anak-anak yang terdidik akan berdaya untuk kemaslahatan umat dengan dukungan penuh oleh negara. [] Wallahua’lam bishowab.
