HIV/AIDS Mengancam Keberhasilan Bonus Demografi



Berdasarkan data Kemenkes mencacat hingga tahun 2025 diperkirakan sekitar 564.000 orang dengan HIV di Indonesia. Namun sekitar 356.638 orang atau 63% yang mengetahui status kesehatannya. Bahkan menurut BKKBN, Indonesia menempati posisi peringkat ke 14 dunia orang yang hidup dengan HIV. Di beberapa kasus penderita HIV/AIDS dari kalangan generasi muda, pelajar dan mahasiswa sehingga mengancam bonus demografi.

Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tingginya kasus HIV adalah maraknya hubungan seksual sesama jenis. Dengan banyaknya kasus HIV/AIDS dikalangan generasi muda harus menjadi perhatian serius. Kondisi ini terjadi karena maraknya pergaulan bebas misalnya perzinahan. Kaum homoseksual saat ini makin berani memamerkan penyimpangannya di depan masyarakat, tempat umum, tempat hiburan bahkan di institusi pendidikan. Dengan tanpa rasa ragu, mereka mengungkapkan bahwa dirinya positif HIV dan mengonsumsi obat ARV. Apabila kerusakan generasi ini dibiarkan berlanjut, Indonesia tidak akan menuai bonus demografi, tetapi justru bencana demografi.

Penerapan sistem pergaulan bebas dalam kehidupan yang berlandaskan sekulerisme-kapitalisme dinilai menjadi salah satu faktor yang mendorong penyebaran HIV/AIDS. Sehingga memandang pergaulan bebas saat ini merupakan suatu pembenaran dan dinormalisasikan. Solusi yang  dilakukan oleh pemerintah saat ini lebih banyak pada aspek hilir (deteksi penanganan, pengobatan) sehingga akar masalahnya tidak diselesaikan. Kerusakan pergaulan di generasi makin meluas dikarenakan keberadaan media sebagai informasi bebas dan sistem sanki yang diberikan tidak membuat jera pelaku.

Dalam Islam interaksi laki-laki dan perempuan dibatasi sesuai dengan ketentuan syari'at, kecuali pada bidang yang diperbolehkan seperti pendidikan, pelayanan kesehatan dan muamalah. Selain itu, hubungan sesama jenis dilarang sehingga tidak menjadi media penularan HIV/AIDS. Islam mengharamkan zina ataupun narkoba dan sejenisnya yang merusak akal. Sistem sanksi dalam Islam diterapkan dengan tegas bagi pelaku zina dan liwath yang  membuat jera, sehingga efektif mencegah orang melakukan keharaman. Media sebagai pusat informasi dirancang dan diatur agar mendukung pembentukan kepribadian Islam. Tidak boleh ada tayangan yang tidak sesuai syari'ah.


Atin Noer.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak