Oleh. Fatimah Az Zahro
Antrean panjang kendaraan di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali terjadi di sejumlah daerah, mulai dari Sumatra Utara, Riau, hingga Kalimantan Barat. Masyarakat rela menghabiskan waktu berjam-jam demi mendapatkan BBM, sementara aktivitas ekonomi, distribusi barang, dan mobilitas warga ikut terganggu. Fenomena ini bukan lagi peristiwa baru, melainkan masalah yang terus berulang dari waktu ke waktu. (BBC Indonesia, 14/07/2026; Kompas.com, 17/07/2026)
Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan bahwa antrean dipicu oleh meningkatnya pembelian masyarakat akibat isu pembatasan BBM yang memunculkan panic buying. Pemerintah juga menjanjikan bahwa kondisi tersebut akan segera terurai setelah distribusi diperkuat. (Kompas.com, 17/07/2026)
Sementara itu, data pemerintah menunjukkan bahwa realisasi penyaluran Pertalite dan Solar bersubsidi telah melampaui separuh kuota tahunan 2026. Kondisi tersebut membuat sisa kuota semakin terbatas sehingga meningkatkan kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan BBM hingga akhir tahun. (Kompas.com, 17/07/2026)
Persoalan ini tidak dapat dipahami hanya sebagai dampak panic buying. Antrean yang terus berulang menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola energi nasional. Negara seolah hanya sibuk menjelaskan penyebab antrean, tetapi gagal menghadirkan solusi yang mampu menghilangkan akar masalah.
Dalam sistem kapitalisme, negara lebih banyak berperan sebagai regulator pasar daripada sebagai pengurus rakyat. Sumber daya alam yang seharusnya menjadi hak seluruh rakyat diposisikan sebagai komoditas ekonomi yang dapat diperjualbelikan demi meraih keuntungan. Akibatnya, pengelolaan energi tidak lagi berorientasi pada pelayanan publik, melainkan pada kepentingan bisnis.
Liberalisasi sektor minyak dan gas telah membuka ruang yang luas bagi korporasi swasta dan asing untuk menguasai berbagai rantai pengelolaan migas, mulai dari eksplorasi, produksi, hingga distribusi. Negara pun kehilangan kendali penuh atas kekayaan alamnya sendiri. Ketika kepentingan pasar menjadi penentu, rakyat hanya menjadi pihak yang menerima dampaknya, mulai dari antrean panjang, kelangkaan pasokan, hingga ancaman kenaikan harga.
Ironisnya, solusi yang ditawarkan justru sebatas kebijakan teknis, seperti pembatasan kuota, pengetatan syarat pembelian, hingga berbagai aturan administratif lainnya. Kebijakan semacam ini bukan menyelesaikan masalah, melainkan hanya mengatur cara rakyat memperoleh barang yang semakin sulit diakses. Selama akar persoalan tidak disentuh, antrean hanya akan terus berulang dengan alasan yang berbeda.
Islam memiliki paradigma yang berbeda. Negara diposisikan sebagai raa’in (pengurus rakyat), bukan pedagang yang mencari keuntungan dari kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, penyediaan BBM merupakan kewajiban negara sebagai bentuk pelayanan kepada rakyat, bukan sebagai komoditas yang diperjualbelikan untuk mengejar keuntungan.
Islam juga menetapkan bahwa minyak, gas, dan berbagai sumber daya alam strategis merupakan kepemilikan umum. Pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada swasta maupun asing, tetapi wajib berada di bawah kendali negara secara penuh, mulai dari eksplorasi hingga distribusi. Hasil pengelolaannya dikembalikan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat sehingga setiap warga dapat menikmati haknya atas energi secara adil dan merata.
Dalam sistem Islam, negara juga tidak akan mempersulit rakyat dengan birokrasi yang berbelit-belit hanya untuk memperoleh haknya. Negara justru berkewajiban memastikan distribusi BBM berlangsung lancar, mudah, dan menjangkau seluruh wilayah tanpa diskriminasi.
Antrean BBM yang terus berulang adalah alarm bahwa ada yang keliru dalam paradigma pengelolaan energi negeri ini. Selama sistem kapitalisme tetap menjadikan sumber daya alam sebagai objek bisnis dan keuntungan, rakyat akan terus menjadi pihak yang menanggung akibatnya. Sudah saatnya pengelolaan energi dikembalikan kepada aturan Islam yang menempatkan negara sebagai pelayan umat dan sumber daya alam sebagai amanah untuk seluruh rakyat, bukan ladang keuntungan segelintir pihak.
Tags
Opini