Ketika Penguasa Menyimpang Pilih Diam atau Bersuara?

Oleh: Erika Febiana

Setiap Individu pasti mengharapkan untuk hidup tenang dan dijamin segala kebutuhan hidupnya, tapi faktanya itu hanya menjadi angan angan pada masa kini, kebijakan penguasa yang banyak merugikan rakyat, dari pajak yang mengalami kenaikan ditambah dari berbagai lini dikenakan tarif pajak, belum lagi proyek proyek yang menghabiskan dana besar tapi tidak jelas hasilnya, ditambah ekonomi yang tidak stabil, harga bahan pokok meroket, bahkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax mengalami kenaikan sebesar 32,1%, tidak hanya itu jenis bahan bakar minyak yang bersubsidi seperti pertalite dan solar mengalami kelangkaan, (idnfinancials.com,10/06/2026). 

Berangkat dari kebijakan penguasa atas penetapan aturan yang semakin memberatkan rakyat serta tingkat korupsi yang semakin signifikan dan berevolusi menjadi siklus mega korupsi, berdampak pada biaya kehidupan rakyat yang semakin terhimpit. Bisa kita cek bersama, anggaran pendidikan yang dipangkas untuk membiayai proyek strategis negara yaitu MBG, sebanyak 223 triliun, jika di kalkulasi pemerintah menjadikan anggaran pendidikan sebagai pos pendanaan MBG, sebesar 83,4%, sisanya diambil dari anggaran kesehatan 9,2%, dan anggaran ekonomi 7,4%, (bbc.com,30/01/2026).

Dari kebijakan penguasa di atas, menjadi latar belakang terjadinya demo atau aksi besar-besaran di berbagai kota dan peserta aksi berasal dari kalangan mahasiswa, para ibu, dan warga sipil. Mereka mengkritik atau mengingatkan atas kebijakan pemerintah yang menyimpang pada 12 Juni 2026, dengan berbagai tuntutan, salah satunya yaitu Mendesak pemerintah mengakui kesalahan dan berhenti mengelak (kompas.com,14/06/2026).

Berbagai aksi demo bahkan kritikan dari media sosial mengenai kebijakan penguasa ini, memunculkan pendapat bahwa melakukan aksi demontrasi dan kritik kepada penguasa adalah tindakan ketidakpatuhan kepada penguasa, dengan mengutip dari QS. An-Nisa: 59, Allah SWT berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri di antara kamu." 

Membungkam Kritik atas Nama Ketaatan kepada Ulil Amri

Padahal, dalil QS. An-Nisa ayat 59 bukan menjadi alat penguasa untuk membuat kebijakan zalim yang mempersulit rakyat, bukan pula menjadi alat penguasa agar rakyat taat pada kebijakan yang menyimpang. Lantas, kata Ulil Amri ini ditunjukan untuk siapa? Dan siapa yang berhak disebut sebagai ulil amri? Allah Swt. telah berfirman dalam QS An-Nisa ayat 59,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, dan taatilah Rasul(Nya), dan ululamri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (As-Sunnah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”

Dikutip dalam buku The Ruling System in Islam hal 59 karya Syeikh Abdul Qadim Zallum,
Istilah "Ulil-Amr" senantiasa disebut dalam kaitannya dengan kaum muslim yaitu pemegang otoritas yang menunjuk orang-orang untuk menduduki jabatan-jabatan kekuasaan seperti para Mu’awin, Wali (gubernur), dan ‘Ummal (pejabat pelaksana), maka ia sendiri pun haruslah seorang Muslim.

Ulil Amri disini adalah pejabat atau penguasa yang taat kepada Allah, dan menerapkan hukum Islam sebagai landasan dalam pengambilan keputusan, menjadikan Islam sebagai pemecah masalah baik dalam bernegara maupun kehidupan bermasyarakat. Jadi, jika penguasa atau ulil amri yang tidak taat kepada Allah serta tidak menerapkan islam secara menyeluruh dan menyimpang dari hukum Allah, maka kita tidak diharuskan untuk taat dan diharamkan untuk mengikutinya. 

Saat ini, banyak sekali kebijakan yang dibuat untuk kepentingan para pemangku kekuasaan yang berlandaskan hawa nafsu semata. Sehingga, efek diterapkannya hukum sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan menjadikan keputusan yang ditetapkan menafikan adanya dosa atau pahala, manusia merasa berhak membuat aturan sesuai kepentingan pribadinya atas asas manfaat belaka.

apa yang dirasakan oleh masyarakat dari diterapkannya hukum selain hukum islam? Sudah dipastikan merupakan kezaliman yang dirasakan oleh masyarakat. Dari segi ekonomi yang carut marut, pendidikan sekuler, sistem sosial yang bebas melahirkan pergaulan yang bebas yang menjerumuskan generasi banyak yang terjangkit penyakit HIV, LGBT dll.

Belum lagi transaksi riba, pinjol dan judol yang dihalalkan negara, juga kasus pembunuhan, kasus pencurian, kasus pembegalan merajalela, semua itu adalah sedikit kerusakan akibat tidak diterapkannya hukum Allah Ta'ala. Padahal Allah swt. Berfirman 
“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang orang yang meyakini (agamanya)?” (TQ.S. Al Maidah ayat 50). 


Saling Mengingatkanlah Agar Tidak Merugi

Ada sepenggal kutipan dari buku Ihya’ Ulumid Din karya Imam al-Ghazali
"Tidaklah terjadi kerusakan rakyat itu kecuali dengan kerusakan penguasa, dan tidaklah rusak para penguasa kecuali dengan kerusakan para ulama."
Antara rakyat, penguasa, dan ulama saling berikatan, Secara bahasa, ulama (العلماء) adalah bentuk jamak dari kata 'ālim (عالِم), yang berarti orang yang berilmu atau orang yang memiliki pengetahuan. Sehingga mampu membedakan antara yang sesuai dengan syariat dan yang menyimpang dari Syariat. Tugas mereka bukan hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga menyampaikan kebenaran, menasihati, serta mengingatkan ketika terjadi penyimpangan, termasuk kepada para penguasa.

Setiap individu juga memiliki kewajiban untuk menyampaikan kebenaran dan melakukan amar makruf nahi mungkar. Karena itu, ketika mengetahui adanya penyimpangan dari syariat, seorang muslim tidak boleh bersikap apatis, tetapi hendaknya menasihati dan bersuara di depan penguasa. Nasihat kepada penguasa bertujuan agar kebijakan yang diambil tidak didasarkan pada kepentingan sesaat atau hawa nafsu, melainkan berlandaskan pada Hukum Allah, yakni menerapkan islam secara menyeluruh dan menyelamatkan kita semua di dunia dan akhirat.

Wallahu a'lam bishshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak