Oleh: Nita Nur Elipah
(Penulis lepas)
Kementerian Agama (Kemenag) menilai kemunculan layanan kecerdasan buatan (AI) yang mampu menjawab berbagai pertanyaan keagamaan menjadi fenomena yang mudah diterima generasi muda. Meski demikian, AI dinilai hanya dapat berfungsi sebagai alat bantu, bukan pengganti ulama.
AI menjawab kebutuhan itu karena cepat, mudah diakses, dan tersedia kapan saja," ujar Muchlis saat dihubungi Republika, Rabu (1/7/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan, kecepatan memperoleh informasi di ruang digital kerap mengalahkan kedalaman pemahaman. Karena itu, generasi muda perlu memiliki literasi digital agar mampu memilah informasi keagamaan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Republika.co.id, Jakarta. Kamis , 02/7/2026)
Kemampuan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menghasilkan teks, gambar, hingga video yang menyerupai karya manusia diperkirakan akan semakin sulit dibedakan di masa depan. Karena itu, masyarakat diminta tidak menjadikan AI sebagai rujukan utama dan tetap bersikap kritis terhadap setiap informasi yang dihasilkannya.
Pakar AI dari ITB, Ayu Purwarianti, menyampaikan ke depannya akan semakin sulit membedakan hasil karya AI dan bukan AI secara kasatmata.
AI adalah platform digital berupa kecerdasan buatan yang memberi pengguna informasi berdasarkan data dan informasi di internet, padahal tidak semua informasi di internet itu benar.
Banyak informasi yang tidak jelas sumber kebenarannya tapi banyak yang mempercayainya. Artinya, jangankan menjadi rujukan agama dan dimintai fatwa. Bahkan AI tidak bisa dijadikan sumber informasi yang terpercaya.
Mengganti ulama mukhlis dengan platform digital di bawah pengawasan negara tempat algoritma dirancang berdasarkan kriteria kebijakan dan keamanan, berpotensi menghasilkan jawaban yang telah disortir dan dirumuskan.
Apalagi ditengah arus sekulerisme dan liberalisme hari ini, pemahaman yang benar sesuai ajaran Islam semakin langka, bahkan lebih banyak informasi yang bertentangan dengan Islam itu sendiri.
Generasi muda semakin jauh dari pemahaman Islam yang benar. Kehidupan mereka diatur oleh algoritma yang merusak pemikiran dan pemahaman. Mengajarkan kebebasan, dan syarat dengan hawa nafsu.
Bahkan untuk sekedar belajar Islam yang benar saja generasi muda sudah banyak yang tidak tertarik, kalaupun tertarik hanya mengandalkan informasi AI, dan itu dianggap cukup bagi mereka karena merasa banyak mendapatkan informasi tentang Islam.
Padahal dalam Islam, hukum dan fatwa bersumber dari Al-Qur'an, Sunah, Ijmak dan Qiyas yang diperoleh dengan jalan ijtihad. Maka merujuk hukum Islam/agama dan meminta fatwa hukum haruslah kepada ulama yang berakal dan faqih fid din.
Ulama memberikan informasi hukum/fatwa dengan bersandar pada dalil syar'i dan rasa takut pada Allah semata, bukan mengikuti hawa nafsu dan kepentingan duniawi.
Platform digital yang tidak berakal dan tidak memiliki kesadaran tak akan bisa menggantikan posisi ulama dalam berfatwa/rujukan agama. Allah SWT berfirman:
وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ اِلَّا رِجَالًا نُّوْحِيْٓ اِلَيْهِمْ فَاسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَۙ ٤٣
"Kami tidak mengutus sebelum engkau (Nabi Muhammad), melainkan laki-laki yang Kami beri wahyu kepadanya. Maka, bertanyalah kepada orang-orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (QS. An-Nahl: 43)
Maka sudah saatnya kaum muslimin terutama generasi muda sebagai pengguna sosial media terbanyak, mulai bertanya dan belajar langsung kepada para ulama terpercaya keilmuannya. Karena merekalah pewaris para nabi dalam hal ilmu. Agar pemahaman kaum muslimin tetap terjaga ditengah arus digitalisasi yang semakin canggih.
Wallahu a'lam bishshawab.
Tags
Opini