Oleh: Oktavia
(Aktivis Muslimah)
Indonesia saat ini tengah diproyeksikan akan memanen bonus demografi, sebuah fase di mana jumlah penduduk usia produktif jauh lebih besar daripada usia nonproduktif. Harapannya, generasi muda ini menjadi generasi unggul bangsa. Namun, realita yang terjadi di berbagai daerah justru menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan.
Data terbaru dikutip dari jatimorov.go.id (07/12/2025) menyatakan bahwa HIV/AIDS di Jawa Timur kembali memicu perhatian serius DPRD Jatim. Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Jawa Timur, hingga tahun 2025 tercatat 65.238 kasus HIV/AIDS, menjadikan Jatim sebagai provinsi dengan beban kasus tertinggi secara nasional. Sepanjang Januari–Maret 2025 muncul 2.599 kasus baru.
Selain itu, RS Roemani Muhammadiyah mengimbuhkan bahwa Kota Semarang kembali menjadi sorotan setelah data terbaru menunjukkan jumlah kasus AIDS tertinggi di Jawa Tengah pada tahun 2025, RS Roemani Muhammadiyah (3/6/2026).
Di Karawang Kasus HIV di dominasi oleh usia produktif, selain itu tingginya kasus HIV (Human Immunodeficiency Virus) dipicu maraknya hubungan seksual sesama jenis. Khususnya pada kelompok lelaki seks lelaki (gay), MetroTv (11/06/2026).
Winna et Al (2025) dalam JKSM (Jurnal kesehatan saintika meditory) mengunggah data bahwa diperkirakan terdapat sekitar 570.000 orang hidup dengan HIV di Indonesia (per Februari 2025), data ini menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, terutama di kalangan populasi kunci seperti Laki-laki yang berhubungan Seks dengan Laki-laki (LSL). Menurut laporan UNAIDS dan Kementerian Kesehatan Indonesia, prevalensi HIV pada kelompok LSL diperkirakan mencapai sekitar 17,9%. Populasi LSL diperkirakan menyumbang sekitar 23% dari total kasus baru HIV di Indonesia, yang jika dihitung dari total estimasi 28.000 kasus baru pada tahun 2020, berarti terdapat sekitar 6.400 kasus HIV baru pada kelompok LSL.
Dari data diatas menunjukkan satu benang merah yang sama yaitu kasus HIV/AIDS melonjak tajam dan didominasi oleh kelompok usia produktif yang disebabkan pola hidup yang bebas. Jika ini dibiarkan berlarut-larut, alih-alih memanen bonus demografi yang ada justru kita menuai bencana demografi.
Gaya Hidup Bebas Pangkal Kerusakan
Tingginya angka penularan HIV/ AIDS di Indonesia tidak terjadi begitu saja, malainkan ada yang melatarbelakangi hal tersebut terjadi dan semakin meningkat.
Angka tertinggi penyandang HIV/ AIDS dipicu oleh aktivitas Laki-laki suka semasa lelaki (Gay). Mirisnya kaum Gay/ Homoseksual saat ini semakin berani menunjukkan eksistensinya bahkan mendapatkan panggung lewat media sosial. Bahkan, ada fenomena di mana sebagian dari mereka dengan bangga mengaku positif HIV dan mengonsumsi obat antiretroviral (ARV) di media sosial tanpa rasa bersalah atau malu. Karena memang media sosial kita tidak memiliki batasan tertentu sehingga memudahkan kaum L6B7 mudah melakukan kampanye ini.
Diperparah pemerintah yang hanya berfokus pada aspek hilir semata. Upaya yang dilakukan pemerintah hanya buang energi, buang waktu dan buang uang semata. Pemerintah fokus melakukan perluasan deteksi dini (skrining), penanganan medis, dan pembagian obat. Langkah ini tentu tidak akan menyelesaikan masalah selama akar masalah tidak ditemukan, yaitu tata pergaulan yang bebas dan menyimpang yang tetap dibiarkan. Tidak ada hukum yang membuat jera bagi para pelaku L6B7.
Semua lingkaran setan ini semakin membuat Indonesia ada diujung kehancuran. Bukan panen bonus demografi justru menuai bencana demografi.
Mekanisme Islam dalam Menangani Masalah HIV/ AIDS
Islam adalah agama yang sempurna lagi paripurna. Islam memandang bahwa menjaga keturunan dan menjaga jiwa merupakan suatu kewajiban. Untuk itu Islam mempunyai mekanisme guna menyelamatkan generasi dari kehancuran, diantaranya:
Pertama, menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Sistem Islam memotong jalur penularan penyakit menular seksual dengan cara melarang pergaulan bebas. Islam mewajibkan pemisahan kehidupan antara laki-laki dan perempuan dalam ranah publik, kecuali pada hal-hal yang dibolehkan oleh syariat seperti interaksi muamalah (jual beli), pendidikan, dan pengobatan dll.
Kedua, Sistem Islam melarang hubungan sesama jenis. Islam secara mutlak melarang hubungan seksual sesama jenis (liwath/homoseksual). Dengan menutup rapat celah perilaku ini, dapat memutus sarana utama penularan HIV/AIDS yang paling masif di era ini.
Ketiga, sistem sanksi yang tegas. Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai zawajir (pencegah orang lain melakukan kemaksiatan) dan jawabir (penebus dosa bagi pelaku di akhirat). Pelaku maksiat akan dihukum dengan mekanisme Islam yang diterapkan oleh negara sesuai kesalahan yang ia lakukan. Penegakan hukum yang tegas ini terbukti efektif meminimalkan kemaksiatan di zaman Rosulullah Saw. dan para sahabat, dan hal ini akan efektif oula jika diterapkan tengah masyarakat saat ini.
Keempat, Media Pendukung Syiar Islam. Media sosial didalam Islam diatur sedemikian rupa, guna mendukung syiar Islam. Semua hal yang mendukung syiar Islam akan didukung oleh negara, sedangkan konten yang menanyangkan pornografi, pornoaksi ataupun yang menayangkan kampanye L6b7 akan dilarang keras. Sehingga harapannya dengan media diatur sesuai syariat Islam akan semakin mengokohkan keimanan generasi muda.
Bonus demografi akan menjadi musibah jika tidak tepat penanganannya. Jika kita ingin memanen bonus demografi ini maka harus melepaskan diri dari gaya hidup bebas dan beralih kepada Islam yang akan menyelamatkan kita.
Wallahu a'lam
Tags
Opini
Masyaa Allah tabarakallah. Alhamdulillah hilladzi bini'mathi tatimusholihat
BalasHapusMasyaa Allah tabarakallah. Alhamdulillah hilladzi bini'mathi tatimusholihat
BalasHapus