Selamatkan Negeri dari Kerusakan Moral


Oleh: Lia Fitri 

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang per 11 Juni 2026 menunjukkan kasus Human Immunodeficiency Virus atau HIV di wilayah tersebut masih tergolong tinggi. Kelompok usia produktif 25 hingga 49 tahun mendominasi jumlah infeksi, diikuti kelompok usia 20 hingga 24 tahun.

"Dari kategori usia, infeksi HIV di Karawang paling mendominasi pada kelompok usia produktif, yakni rentang usia 25 hingga 49 tahun, disusul peringkat kedua pada rentang usia 20 hingga 24 tahun," kata Yayuk, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Karawang, dilansir dari Antara, Kamis, 11 Juni 2026. 

Pada 2024 ditemukan 886 kasus baru HIV. Kemudian pada 2025 tercatat 757 kasus. Selanjutnya, hingga April 2026 ditemukan 233 kasus baru HIV di wilayah Karawang.

Ketika Pergaulan Bebas Tak Terkendali

Akibat derasnya pergaulan bebas, kerusakan moral kian tak terkendali. Pergaulan bebas merupakan salah satu kerusakan praktis dari sistem pendidikan sekuler yang lebih mengutamakan ilmu pengetahuan dunia dibandingkan ilmu agama. 

Sistem sekuler memberi ruang kebebasan dalam berperilaku kemaksiatan. Sistem ini juga mendorong para remaja dan dewasa menjadi pemuas egonya sendiri, seperti praktik LGBT, seks bebas, aborsi, narkoba, dan kasus lain yang sebagian besar pelakunya adalah remaja. 

Fenomena amoral remaja ini menjadi bukti negara gagal mendidik remaja berkarakter, siap bertanggung jawab atas pilihannya, dan melindungi mereka dari pergaulan bebas. 

Sistem sekuler memisahkan agama dari kehidupan manusia. Hal itu memberi peluang bagi masuknya paham kebebasan ala Barat, seperti bebas berpendapat, beragama, berperilaku, dan berkepemilikan yang disokong atas nama hak asasi manusia. Pemahaman ini menggantikan identitas keislaman remaja dan mendorong gaya hidup hedonis serta seks bebas.

Remaja, Agen Perubahan yang Perlu Dilindungi

Padahal para remaja memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dan generasi penerus bangsa, negeri, dan agama. Bung Karno pernah berkata, "Beri aku seribu orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akar-akarnya. Beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia." 

Pepatah Arab juga menegaskan, subbanul yaum rijalul ghad (pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan). Ungkapan ini menunjukkan bahwa pemuda adalah sumber kekuatan karena memiliki potensi fisik, kematangan akal, perasaan, pemikiran kritis, dan ideologis. 

Dengan adanya paham sekuler yang diadopsi saat ini, remaja kehilangan jati dirinya sebagai agen perubahan. Karena agama tidak dijadikan pengatur dalam hidup, seseorang menjadi bebas berperilaku. Kebebasan ini disebut liberalisme, sehingga manusia bebas melakukan apa saja asal tidak merugikan orang lain. Paham ini dilindungi sistem demokrasi yang menempatkan kekuasaan tertinggi di tangan rakyat.

Kembali pada Aturan Islam yang Paripurna  

Berbeda dengan Islam. Islam menjadikan Allah, sang pencipta alam semesta beserta isinya, sebagai satu-satunya pembuat aturan. Aturan Allah adalah yang terbaik bagi manusia dan wajib dilaksanakan.

Begitu pula aturan pergaulan antara lawan jenis, Islam telah mengaturnya secara lengkap. Dalam Islam, kehidupan pria dan wanita pada dasarnya terpisah. Mereka diperbolehkan bersama dalam rangka ta'awun, tolong menolong, untuk urusan umum. Selain itu dapat menimbulkan fitnah. 

Pria dan wanita memiliki kecenderungan satu sama lain dan rasa tertarik itu mudah dialami. Padahal dalam Islam, pemenuhan rasa cinta terhadap lawan jenis hanya dibolehkan setelah menikah.

Oleh karena itu, Allah melarang pria dan wanita melakukan khalwat atau ikhtilat. Allah memerintahkan wanita menutup aurat agar tidak membangkitkan syahwat. Islam melarang penyebaran produk media massa atau daring yang mengandung pornoaksi atau pornografi. Islam melarang mendekati zina, apalagi melakukannya. Islam juga menetapkan sanksi tegas bagi pelaku zina, yaitu cambuk dan rajam.

Islam memiliki sistem yang paripurna dalam naungan negara. Sistem ini melindungi remaja dari kemaksiatan dan mendidik mereka dengan karakter syakhshiyah Islamiyah yang siap bertanggung jawab di hadapan Allah. Konsep inilah yang melahirkan manusia faqih fiddin dan faqih fiddunya. Aktivitas mereka hanya untuk kemaslahatan umat dan agama.

Wallahu a'lam bish-shawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak