Oleh Fauziah Nabihah
Biaya pendidikan yang terus meningkat menjadi beban berat bagi banyak keluarga. Belum lagi ketika subsidi negara untuk pendidikan tinggi menyusut, akses masyarakat terhadap perguruan tinggi semakin terbatas.
Menyusutnya subsidi dari negara untuk setiap mahasiswa di perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) selama satu dekade terakhir berpotensi meningkatkan ketergantungan kampus pada uang kuliah yang ditanggung mahasiswa. Dampaknya, pendapatan untuk struktur pendanaan operasional kampus akan bergantung pada kenaikan UKT (kompas.id, 25/05/2026).
Data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menunjukkan bahwa hingga tahun 2025 terdapat sekitar 289 ribu mahasiswa yang putus kuliah. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan mayoritas terjadi pada mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS), yaitu mencapai 73,81 persen. Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka putus kuliah tersebut (detik.com, 25/05/2026).
Pendidikan tinggi seharusnya menjadi jalan bagi generasi muda untuk berkontribusi bagi masyarakat atas ilmu yang telah dipelajari. Namun, realitas yang terjadi saat ini justru menunjukkan bahwa kuliah semakin sulit dijangkau oleh banyak kalangan. Tak sedikit mahasiswa yang terpaksa menghentikan studinya karena tidak mampu membayar biaya pendidikan.
Liberalisasi Pendidikan
Penyusutan anggaran pendidikan dan fenomena mahalnya biaya kuliah tidak dapat dilepaskan dari liberalisasi pendidikan. Kampus didorong untuk membiayai dirinya sendiri sehingga tak ayal jika sumber pemasukan terbesar bersumber dari uang kuliah mahasiswa. Begitu pula dengan Perguruan Tinggi Swasta yang bergantung hampir sepenuhnya pada pembayaran mahasiswa merasakan tekanan paling besar.
Dalam sistem kapitalisme, pendidikan dipandang sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan. Negara lebih banyak hanya berperan sebagai regulator, sementara pembiayaan pendidikan diserahkan kepada mekanisme pasar. Akibatnya, hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi bergantung pada kemampuan ekonomi rakyat. Bagi mereka yang memiliki dana dapat melanjutkan studi, sedangkan yang tidak mampu akan terancam putus kuliah.
Pandangan Islam
Berbeda dengan Islam yang memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar manusia. Islam menawarkan paradigma pendidikan yang lebih komprehensif dan unggul. Ini karena Islam meletakkan ilmu sebagai kewajiban sekaligus jalan kemuliaan.
Al-Quran juga menegaskan kemuliaan orang berilmu:
يَرۡفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ دَرَجَٰتۚ
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan di antara kalian beberapa derajat (QS. al-Mujadilah: 11).
Tujuan pendidikan dalam Islam tidak hanya sekedar untuk menjadi saintis dan calon pekerja. Tujuan utama pendidikan dalam Islam untuk membentuk kepribadian Islam yang utuh (syakhshiyyah islaamiyyah), sejalan dengan tujuan penciptaan manusia, yakni untuk mewujudkan hamba yang tunduk dan patuh kepada Allah SWT.
Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai raa'in (pengurus rakyat). Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara gratis dan membuka kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa biaya.
Pemimpin negara juga wajib menyediakan infrastruktur pendidikan yang memadai. Prinsip kepemimpinan dalam Islam ditegaskan dalam Hadis Nabi saw.:
الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Imam (pemimpin negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya (HR al-Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian, hambatan ekonomi tidak menjadi alasan seseorang kehilangan akses pendidikan. Pendanaan pendidikan dalam Islam berasal dari Baitulmal yang memiliki berbagai sumber pemasukan, seperti pengelolaan kepemilikan umum, kharaj, jizyah, dan sumber syar'i lainnya. Karena pembiayaan ditanggung negara, pendidikan dapat diberikan secara merata tanpa membebani masyarakat.
Selain lembaga pendidikan negeri, Islam juga membolehkan adanya sekolah dan kampus swasta. Namun, keberadaannya tidak untuk mencari keuntungan dari biaya mahasiswa dan kurikulumnya tetap mengikuti standar yang ditetapkan negara.
Tags
Opini