Pendidikan dalam Islam: Tidak Boleh Dikomersialkan

Oleh: Nita Nur Elipah
(Penulis lepas)

Indonesia masih tertinggal dalam alokasi anggaran pendidikan tinggi. Posisi ini berisiko menahan laju partisipasi pendidikan tinggi, produktivitas tenaga kerja, hingga kemampuan Indonesia masuk ke industri teknologi tinggi di masa depan. (Jakarta, Kompas. Selasa, 26/5/2026)

Dampaknya, laporan dari "Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025" oleh Kemdiktisaintek menunjukkan angka putus kuliah di Indonesia sampai 2025 mencapai 289 ribu mahasiswa. Jumlah ini meningkat 2,62 persen dibandingkan dengan tahun 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, angka putus kuliah mayoritas terjadi pada mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS), yang mencapai 73,81 persen. Mahasiswa dari perguruan tinggi negeri (PTN) sekitar 17,20 persen dan dari perguruan tinggi agama 7,74 persen. Sisanya dari sekolah kedinasan sekitar 1,25 persen. 
(detikEdu. Senin, 25/5/2026)

Sungguh miris melihat fakta diatas. Banyak orang yang harus mengubur cita-cita tinggi nya karena masalah biaya pendidikan . Karena minimnya subsidi pendidikan tinggi ini berdampak pada makin tingginya biaya kuliah. Apalagi PTS yang murni pembiayaan dari mahasiswa. Rakyat kesulitan kuliah karena faktor biaya, akibatnya angka putus kuliah tinggi. 

Hari ini pendidikan termasuk kampus telah diliberalisasi sehingga mahasiswa harus membiayai dirinya sendiri, dan pemasukan terbesar kampus adalah UKT. 

Sistem kapitalisme lah yang menjadikan pendidikan sebagai alatkomoditas sehingga diperjualbelikan. Kapitalisme juga menjadikan negara  hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, bukan sebagai pengurus urusan rakyatnya. 

Padahal Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
“Imam adalah raa'in (penggembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari).

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. menggunakan kata “raa'in (penggembala), bukan kata malik, sulthan, rais, imam dan sebagainya. Artinya, seorang pemimpin adalah orang yang berkewajiban untuk mengayomi, mengawal, dan mendampingi gembalaannya, yakni rakyatnya. 

Penggembala yang baik tidak harus selamanya berada di depan, tetapi kadang ia harus berada di tengah untuk merasakan kondisi dan kebutuhan gembalaannya. Kadang juga berada di belakang untuk mendorong dan mengawasi jangan sampai ada satu gembalaannya yang tertinggal dari kelompoknya.

Selain itu, kepemimpinan dalam Islam dipahami sebagai tanggung jawab dunia dan akhirat. Artinya, seorang penguasa atau pemimpin di dunia bertanggung jawab atas nasib rakyatnya. Ia wajib menjaga agama rakyatnya supaya tetap dalam keimanan dan ketakwaan kepada Allah ta'ala.

 Ia juga wajib memelihara agar urusan sandang, pangan, dan papan rakyatnya bisa tercukupi. Demikian juga kebutuhan kolektif mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan tetap terjaga.

Islam memosisikan pendidikan sebagai kebutuhan dasar dan faktor penting penentu kemajuan masyarakat. Sedangkan pendidikan tinggi penting untuk membentuk generasi yang saleh dan memiliki kepakaran di bidangnya.

Pendidikan tidak boleh dikomersialkan. Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara gratis. Mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara cuma-cuma. Dengan demikian, tidak terjadi putus kuliah. Pendanaan pendidikan berasal dari baitulmal yang memiliki banyak sumber pemasukan. 

Sekolah/kampus swasta ada dalam Khilafah dan juga gratis seperti sekolah/kampus negeri. Skema pembiayaan sekolah/kampus swasta adalah wakaf. Kurikulumnya harus sama dengan sekolah/kampus negeri. 

Masya Allah sungguh kita butuh sistem Islam untuk mewujudkan pendidikan terbaik dan berkualitas.

Wallahu a'lam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak