Setop KDRT, Islam Ajarkan Keluarga Sakinah


Oleh: Lia Fitri

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Subang terus meningkat. Umumnya hal tersebut terjadi karena masalah tekanan ekonomi dan perselingkuhan. 

Berdasarkan data unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Subang, selama 4 bulan terakhir ada 9 kasus KDRT yang dilaporkan ke Unit PPA.

"Dari Januari hingga April 2026, tercatat ada 9 kasus KDRT yang dilaporkan oleh pihak istri yang menjadi korban KDRT suaminya," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Subang, Aiptu Nenden Nurfatimah, kepada Kompas com Jum'at (29/5/2026) siang.

"Perselingkuhan itu sendiri dikategorikan sebagai bentuk kekerasan psikis dan emosional. Saat perselingkuhan terbongkar, perdebatan yang terjadi sering berubah menjadi kekerasan fisik dan verbal akibat hilangnya kontrol  diri," tambahnya.

Memang tidak ada definisi tunggal dan jelas yang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga. Namun biasanya kekerasan dalam rumah tangga secara mendasar, meliputi: 

A. Kekerasan fisik: perbuatan yang menyebabkan cedera atau kematian
B. Kekerasan psikologis: ucapan atau perbuatan yang menimbulkan rasa takut, kehilangan rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak dan rasa tidak berdaya pada perempuan
C. Kekerasan seksual: perbuatan yang mencakup pelecehan seksual sampai pada memaksa seseorang untuk melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan korban, memaksa hubungan seksual dengan tidak wajar atau tidak disukai korban, dan menjauhkan diri dari kebutuhan seksualnya
D. Kekerasan ekonomi: perbuatan yang membatasi orang (perempuan) untuk bekerja di dalam atau di luar rumah yang menghasilkan uang atau barang; atau membiarkan korban bekerja untuk dieksploitasi; atau menelantarkan anggota keluarga 

Perselingkuhan jg dikategorikan salah satu bentuk KDRT. Ketika suami atau istri berselingkuh, kebahagiaan dan kesejahteraan hidup anak dan pasangan sahnya akan terabaikan, keharmonisan keluarga terancam, hingga terganggunya kondisi psikologis pasangan yang menjadi korban perselingkuhan.

Ketika Agama Dipisah dari Kehidupan 

Ini salah satu akibat zaman serba bebas. Ide sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan sudah mendarah daging. Akibatnya, banyak orang tidak paham dengan agama secara utuh. 

Islam hari ini hanya diingat sebagai ibadah ritual. Banyak yang berpikir dan bersikap tanpa landasan agama, sehingga menjauh dari kepribadian Islam. 

Agama tidak dijadikan pengatur hidup. Seseorang merasa bebas menentukan aktivitas dan menjadikan hawa nafsu sebagai panduan. Akhirnya muncul ikhtilat, khalwat, kekerasan, dan pelanggaran syari'at lainnya dilakukan oleh orang yang tidak paham dengan agama secara menyeluruh, tak paham dengan tujuan dan standar hidup yang harus digunakan dalam hidup. 

Suami sebagai Pelindung, Bukan Penguasa 

Di dalam Islam pengaturan dalam rumah tangga suami berperan sebagai qowwam (pelindung) seperti yang dijelaskan dalam firman Allah yang artinya: "Laki-laki (suami) adalah pelindung bagi perempuan (istri)... "(QS. An-Nisa: 34)

Suami yang menjadi pemimpin adalah suami yang memiliki karakter menjadi imam dan contoh bagi anak-istrinya. Seorang suami adalah seorang yang qaa'idh, menjadi ketua, raais, dan menjadi terdepan bagi anak dan istrinya. Seorang suami memiliki kewajiban menafkahi anak dan istrinya, memastikan anak dan istrinya mendapat kehidupan yang layak, terpenuhi kebutuhan pokoknya, terpenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya, sehingga anak dan istrinya hidup nyaman dalam keluarga. Suami yang qowwam juga harus memperhatikan apa saja yang terjadi dalam keluarganya, tidak akan membiarkan bahaya mengancam atau menimpa anak dan istrinya.

Rambu-Rambu Islam Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga 

Di dalam Islam pernikahan merupakan akad antara laki-laki dan wali perempuan sehingga hubungan laki-laki dan perempuan ini menjadi halal sebagai pasangan suami-istri. Islam memberikan petunjuk dan rambu-rambu kepada umat Islam baik secara individu, masyarakat, maupun negara:

1. Pahami tujuan dan bersabar 
Menikah untuk menggapai ridha Allah Swt yang dilandasi dengan akidah Islam untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah yang akan mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang shalih dan shalihah. Dan bersabar atas sikap yang tidak disukai dari pasangan seperti firman Allah SWT yang artinya: "Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." (QS. An-Nisa: 19)

2. Komunikasi yang baik 
Tanpa komunikasi ketenangan keluarga akan sulit dicapai.

3. Introspeksi diri dan tidak saling menyalahkan seperti firman Allah Ta'ala yang artinya: "Jika mereka menaatimu maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh Allah Mahatinggi, Mahabesar." (QS. An-Nisa: 34)

4. Tadib suami kepada istri jika terjadi nusyuz (pembangkangan) istri terhadap suaminya Allah berfirman yang artinya: "Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka." (QS. An-Nisa: 34). Catatan: pukulan tidak melukai, tidak ke wajah, tidak berbekas. Nabi SAW tidak pernah memukul istri.

5. Mendatangkan juru damai terpercaya sebagai penengah jika konflik berat. An-Nisa: 35 yang artinya "Allah memerintahkan mereka untuk mengutus  seorang laki-laki yang shaleh (terpercaya) dari pihak keluarga laki-laki dan seorang yang sama dari pihak keluarga wanita. Kedua hakam atau juru damai ini diharapkan bisa membantu menyelesaikan permasalahan suami-istri ini."

Islam, Solusi Komprehensif untuk Keluarga Sakinah 

Islam adalah mabda (ideologi) sahih yang melahirkan aturan sempurna sebagai rahmat bagi seluruh manusia, sehingga tidak terjadi benturan dan ketidak seimbangan. Benturan dan ketidak seimbangan muncul karena Islam tidak dijadikan pengatur dalam kehidupan. Islam memiliki aturan menyeluruh yang mengatur seluruh aspek kehidupan.

Padahal Islam memiliki aturan menyeluruh untuk semua aspek kehidupan. Ini terwujud jika sistem Islam diterapkan dari institusi kecil: keluarga sampai institusi besar: negara. Keluarga yang terikat syari'at akan melahirkan peradaban yang kokoh.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak