Oleh : Epi Lisnawati, MPd
(Pemerhati Masalah Keluarga dan Masyarakat)
Di tengah kehidupan yang semakin berat, badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal semakin masif. PHK yang terjadi ini bukanlah sekadar angka di atas kertas, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan yang nyata di dalam kehidupan kita saat ini.
Salah satu potret pilu dari kombinasi krisis ini baru saja terjadi di Depok, PT Xactie Indonesia, sebuah perusahaan manufaktur yang selama ini menjadi sandaran hidup banyak keluarga, terpaksa merumahkan sekitar 350 karyawannya. (finance detik.com, Senin 8 Juni 2026).
Kehilangan pekerjaan dalam sekejap mata tentu memicu efek domino yang luar biasa bagi kesejahteraan keluarga mereka. Di sisi lain, ruang bagi mereka untuk bangkit kembali justru semakin sempit.
Lapangan kerja baru kian langka, menciptakan kompetisi yang luar biasa brutal. Hari ini, bukan hal yang aneh lagi jika melihat satu lowongan pekerjaan di media sosial diserbu oleh ribuan pelamar yang saling sikut demi bertahan hidup.
Membongkar Akar Masalah
Fenomena yang terjadi hari ini adalah buah logis dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Angka Rp18.000 per dolar bukan sekadar fluktuasi pasar biasa, melainkan cerminan betapa rapuhnya tatanan ekonomi yang bergantung pada sistem keuangan berbasis fiat dan spekulasi.
Dampak dari lonjakan dolar ini langsung mencekik sektor manufaktur yang mayoritas bahan bakunya masih bergantung pada impor. Ketika biaya impor bahan baku membumbung tinggi, beban produksi otomatis melonjak drastis.
Dalam kacamata kapitalistik, hubungan antara pemilik modal dan pekerja murni didasarkan pada prinsip untung-rugi. Para buruh tidak dilihat sebagai manusia seutuhnya yang memiliki kebutuhan hidup, melainkan sekadar komoditas atau komponen biaya produksi dalam laporan keuangan.
Ketika badai ekonomi datang akibat hantaman dolar dan keuntungan mulai terancam, maka memangkas komponen buruh lewat PHK adalah jalan pintas paling rasional demi menyelamatkan investasi dan margin keuntungan para pemilik modal.
Kapitalisme secara inheren memusatkan kekayaan dan modal pada segelintir orang saja. Akibatnya, pembukaan lapangan kerja menjadi sangat terbatas. Lapangan pekerjaan tidak diciptakan berdasarkan seberapa besar kebutuhan masyarakat untuk bekerja dan hidup layak, melainkan hanya akan dibuka jika mampu memberikan keuntungan yang melimpah bagi para pemilik kapital.
Ketika keuntungan itu menipis akibat krisis kurs, keran lapangan kerja langsung ditutup, tidak peduli seberapa banyak perut yang kelaparan. Negara yang diharapkan hadir sebagai pelindung rakyat dalam sistem ini sering kali mandul. Peran negara dalam sistem kapitalisme cenderung bergeser menjadi sekadar regulator atau penjaga kepentingan para pemilik modal agar bisnis mereka tetap berjalan mulus.
Saat gelombang PHK massal melanda seperti sekarang, langkah yang diambil pemerintah biasanya sangat minimalis. Negara paling jauh hanya mampu menawarkan "jaring pengaman sosial" sementara, seperti bantuan sosial atau program pelatihan ulang yang sering kali tidak menyentuh akar masalah. Rakyat dibiarkan bertarung sendiri di tengah pasar bebas yang kejam.
Islam sebagai Solusi Mengembalikan Peran Negara dan Keadilan Ekonomi
Islam memandang karut-marut ini dengan cara yang sama sekali berbeda. Di dalam Islam, negara bukanlah sekadar wasit atau penonton, melainkan seorang raa'in yaitu pengurus dan pelindung bagi rakyatnya.
Rasulullah saw menegaskan bahwa seorang pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya. Maka, menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi setiap laki-laki yang wajib menafkahi keluarganya bukan sekadar opsi kebijakan, melainkan kewajiban mutlak yang melekat pada pundak negara.
Sistem ekonomi Islam hadir untuk memutus total rantai ketergantungan pada modal kapitalis yang rakus serta ketergantungan pada mata uang asing yang tidak stabil. Islam menerapkan sistem keuangan berbasis dinar dan dirham (emas dan perak), yang secara inheren memiliki nilai intrinsik tetap sehingga kebal terhadap guncangan kurs dan inflasi seperti yang kita rasakan saat ini pada dollar.
Selain itu, Islam membagi kepemilikan menjadi tiga ranah yang sangat jelas: kepemilikan individu, kepemilikan umum (seperti kekayaan alam, tambang, dan energi yang menguasai hajat hidup orang banyak), serta kepemilikan negara.
Melalui sistem Islam, kepemilikan ini dikelola sesuai dengan tuntunan syariat sehingga mencegah terjadinya monopoli kekayaan di tangan segelintir orang terkaya. Kekayaan alam yang melimpah dikembalikan fungsinya untuk rakyat dan tidak diprivatisasi oleh korporasi raksasa.
Maka negara akan memiliki dana yang sangat luas untuk membangun ekosistem ekonomi yang mandiri, beragam, dan padat karya. Sebagai jaminan sosial yang riil, Islam menempatkan Baitul Maal (kas negara) sebagai pilar penyangga kesejahteraan.
Negara dalam sistem Islam wajib memenuhi kebutuhan mendasar seluruh individu rakyatnya secara langsung dan gratis, mulai dari pelayanan kesehatan yang berkualitas, pendidikan yang mumpuni, hingga jaminan keamanan.
Ketika beban biaya kesehatan dan pendidikan sudah ditanggung penuh oleh negara, maka tekanan hidup yang dirasakan oleh para pekerja akan berkurang secara drastis.
Dengan demikian, stabilitas ekonomi masyarakat tidak lagi ringkih dan mudah runtuh hanya karena dinamika naik-turunnya pasar global atau bergejolaknya nilai tukar mata uang. Islam menawarkan sebuah tatanan yang memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia.
Wallahu’alam Bishawwab
Tags
Opini