HAJAT PUBLIK TERKAPITALISASI, SAATNYA ISLAM SEBAGAI SOLUS




                        Ummu Aqeela

Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi membuat masyarakat terkejut, pasalnya kenaikan harga yang terjadi cukup signifikan. Hal ini menyebabkan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Malang dipadati kendaraan yang berebut mengisi Pertalite.

Salah satu SPBU yang dipadati kendaraan ada di SPBU Pertamina 54.651.42 Desa Banjerejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Kepadatan kendaraan yang akan mengisi BBM jenis Pertalite masih terlihat hingga Rabu (10/6/2026) pukul 18.31 WIB. Antrian terpantau mengular hingga lebih dari 50 meter, setidaknya butuh lebih dari 15 menit untuk bisa dilayani oleh petugas.

Salah seorang warga bernama Nanda mengungkapkan jika biasanya ia mengisi BBM jenis Pertamax untuk sepeda motornya. Tapi ia mengaku kenaikan dari Rp12.300,- menjadi Rp16.250,- cukup memberatkan dirinya. (IDN Times, 10 Juni 2026)

Fakta diatas membuktikan, bahwa ketergantungan Indonesia terhadap minyak mentah dan bbm menyulitkan masyarakat. Hal ini terjadi karena kita masih menerapkan ekonomi kapitalis yang menjadikan negara tergantung pada negara lainnya. Kebebasan berkepemilikan yang dijamin dalam ekonomi kapitalis mengakibatkan pihak swasta termasuk asing bisa ikut menguasai sumber daya alam yang dimiliki negeri kita sehingga tidak mampu mengelola sendiri dan mengalamai keterbatasan stok untuk kecupukan kebutuhan energi dalam negeri. Inilah gambaran negeri yang tergantung pada impor komoditas strategis (BBM). Ekonomi dan politiknya kerap terguncang ketika ada sentimen global.

Penyesuaian harga Pertamax yang mengikuti harga keekonomian dunia makin menegaskan bahwa kebijakan pemerintah tunduk pada mekanisme pasar global. Negara hanya sebagai regulator yang mengikuti kepentingan kapitalisme global. Semua hajat publik terkapitalisasi dan terkelola dengan paradigma pasar bebas. Alhasil, pengelolaan BBM yang semestinya ada di tangan Negara pun tergadai. Dari hulu ke hilir, pengelolaannya banyak diserahkan kepada swasta. Meski saat ini Pertamina masih terlihat mendominasi sektor hilir, pada faktanya kilang-kilang minyak yang ada banyak dimiliki swasta.

Mahalnya BBM dan kelangkaannya sebenarnya bukan karena negeri ini miskin minyak. Akar masalahnya terletak pada paradigma dan visi misi tata kelola minyak yang sangat kapitalistik. Siapakah yang paling diuntungkan atas kenaikan BBM? Tentu saja swasta atau asing.

Dalam tinjauan syariat Islam, BBM adalah salah satu sumber daya alam milik umum karena jumlahnya yang terhitung masih melimpah dan masyarakat membutuhkannya. Dengan kata lain BBM adalah barang publik yang harus dikelola Negara demi maslahatan rakyat. Dengan demikian, Islam melarang pengelolaannya diserahkan kepada swasta atau asing. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Berserikatnya manusia dalam ketiga hal tersebut bukan karena zatnya, tetapi karena sifatnya sebagai suatu yang dibutuhkan orang banyak (komunitas) yang jika tidak ada, mereka akan berselisih atau terjadi masalah dalam mencarinya. Artinya, berserikatnya manusia itu karena posisi air, padang rumput, dan api sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan secara bersama oleh suatu komunitas.

Dengan demikian, apapun yang memenuhi sifat sebagai fasilitas umum dan masyarakat membutuhkan dan memanfaatkannya secara bersama, pengelolaannya tidak boleh dikuasai individu, swasta, ataupun asing. Negaralah pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan harta milik umum tersebut.

Dalam hal minyak bumi, negara berkewajiban mengelola dan mendistribusikan hasilnya kepada masyarakat secara adil dan merata, serta tidak mengambil keuntungan dengan memperjualbelikannya kepada rakyat secara komersial. Kalaupun negara mengambil keuntungan, itu untuk menggantikan biaya produksi yang layak dan hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat dalam berbagai bentuk.

Dengan tata kelola minyak yang berlandaskan pada syariat Islam, negara akan mampu memenuhi bahan bakar dalam negeri untuk rakyat. Negara juga memberikan harga yang murah bahkan gratis. Dalam Islam, minyak bumi dan gas alam adalah harta milik umum yang pengelolaan dan ketersediaannya dikelola langsung oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat yang dipimpinnya.
Wallahu'alam bish-showab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak