Perundungan Terjadi Lagi di Pesantren, Mampukah Islam Memberi Solusi?

Oleh: Salis F. Rohmah

Pendidikan hari ini hanya berorientasi pada hal yang bersifat materi. Prestasi akademik menjadi capaian. Moral dan karakter lulusan tidak menjadi capaian utama. Sehingga generasi pun berbuat kekerasan, suka menindas bahkan di lingkungan pendidikan.

Negara juga belum bisa hadir untuk mengurus dan menjamin keamanan generasi. Tindakan yang dilakukan belum dapat menghentikan perundungan dan kekerasan yang terjadi. Hal tersebut terbukti dengan angka kasus perundungan yang justru semakin meningkat setiap tahunnya. Padahal generasi adalah aset negeri. Tapi tindakan yang belum menyentuh akar masalah sekulerisme tentu masih menimbulkan celah besar untuk tumbuh suburnya perundungan.

Sanksi yang diterapkan pada pelaku perundungan pun tak pernah membuat jera. Bahkan kerap kali pelaku dapat bebas dari hukuman karena dalih di bawah umur. Hal ini justru semakin membuat maraknya kekerasan yang dilakukan oleh anak, bahkan semakin parah.

Islam hadir membawa solusi.
Sungguh Islam adalah paket aturan lengkap bagi manusia untuk menjalani kehidupannya. Islam tidak hanya mengatur hubungan individu dengan Tuhannya. Islam juga tak hanya soal ketaqwaan individu sehingga diri dapat berhias dengan akhlak yang mulia. Tapi Islam juga mengatur kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tidak selayaknya Islam diambil sebagian kemudian menanggalkan sebagian aturan lain seperti paradigma sekuler.

Ketaqwaan individu mutlak diperlukan untuk menghasilkan bangsa yang beradab dan mulia. Individu akan memiliki rem pada diri dari melakukan kemaksiatan jika diri benar-benar bertaqwa. Pengawasan Allah akan dirinya akan selalu melekat, membuat manusia tunduk pada wahyu bukan diperbudak hawa nafsu.

Justru sebaliknya paradigma kebebasan individu hanya akan membuat manusia berperilaku tanpa batas seperti hewan bahkan lebih buruk darinya. Sungguh liberalisme sejatinya akan melahirkan generasi dan peradaban yang rusak.

Selain di ranah individu, Islam juga mengatur bagaimana paradigma pendidikan dalam Islam dibentuk. Syahsyiah Islam atau kepribadian Islam menjadi tujuan utama pendidikan yang berbasis akidah Islam. Maka lulusan yang terbentuk tidak hanya sekedar cerdas dalam ilmu terapan tapi juga berakhlak mulia. 

Negara Khilafah yang menerapkan syariat Islam dalam kehidupan agar berupaya penuh menjadi junnah atau perisai bagi masyarakatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Muttafaqun ’Alayh dll.)

Maka wajib bagi pemimpin dalam Islam untuk menjaga keamanan masyarakat dan mencegah adanya kekerasan di semua lapisan masyarakat. Semua Lembaga pendidikan harus di bawah pengawasan negara demi terwujudnya lingkungan yang  aman dalam kegiatan pembelajaran. Senioritas justru menjadi wadah bagi kakak kelas untuk membimbing adik tingkatnya kepada Islam.

Negara Islam juga menerapkan sistem sanksi yang tegas. Hukuman yang diberikan bersifat  zawajir  yaitu fungsi pencegahan dan jawabir yaitu menebus dosa bagi yang melakukan. Sehingga tidak ada peningkatan kasus kekerasan dan perundungan di kalangan masyarakat. Semua yang telah baligh akan dikenai hukuman jika melakukan kemaksiatan. 

Begitulah Islam yang harusnya dipahami dan diterapkan komperhensif. Sehingga dampak indahnya Islam akan kita temui karena penerapan yang komplit di semua level individu, masyarakat dan terlebih lagi negara. 

Waallahu a’lam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak