Oleh. Fatimah Az Zahro
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali menjadi pukulan berat bagi masyarakat. Mulai 10 Juni 2026, harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green mencapai Rp17.000 per liter. Pemerintah beralasan kenaikan ini dipicu oleh menguatnya harga minyak dunia akibat konflik yang terjadi di Timur Tengah. Namun, apa pun alasannya, dampak yang paling nyata tetap dirasakan oleh rakyat yang harus menanggung beban hidup yang semakin berat. (Kompas.com, 10/06/2026; BBC Indonesia, Juni 2026)
Kenaikan harga Pertamax bukan sekadar persoalan angka di papan harga SPBU. Kenaikan ini berpotensi memicu efek berantai terhadap berbagai sektor kehidupan. Biaya transportasi meningkat, ongkos distribusi barang bertambah, dan pada akhirnya harga berbagai kebutuhan masyarakat dapat ikut terdorong naik. Di tengah daya beli yang terus melemah, kenaikan harga BBM menjadi beban tambahan yang semakin menyulitkan kehidupan rakyat. (Kompas.com, 12/06/2026)
Dampak kenaikan harga Pertamax juga terlihat dari perubahan perilaku konsumsi masyarakat. Banyak kalangan menengah yang sebelumnya menggunakan Pertamax kini beralih ke Pertalite demi menekan pengeluaran. Fenomena ini menunjukkan bahwa kemampuan ekonomi masyarakat sedang mengalami tekanan yang tidak ringan. Ketika kelompok menengah pun mulai kesulitan mempertahankan pola konsumsi sebelumnya, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan ekonomi masyarakat tidak bisa dianggap sepele. (Kompas.com, 11/06/2026)
Di sejumlah daerah, kenaikan harga Pertamax menyebabkan antrean BBM bersubsidi semakin panjang. Masyarakat yang tidak lagi sanggup membeli BBM nonsubsidi akhirnya beralih ke jenis BBM yang lebih murah. Akibatnya, beban distribusi BBM bersubsidi semakin meningkat. Kondisi ini menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM tidak pernah berdampak pada satu kelompok saja, tetapi menciptakan efek domino yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. (Kompas.id, Juni 2026)
Persoalan yang lebih mendasar sebenarnya terletak pada paradigma pengelolaan energi yang diterapkan saat ini. Dalam sistem kapitalisme, energi diposisikan sebagai komoditas ekonomi yang mengikuti mekanisme pasar. Harga BBM sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia. Ketika harga minyak naik, rakyat harus menanggung kenaikan harga BBM. Dengan kata lain, kebutuhan vital masyarakat diserahkan kepada dinamika pasar global yang tidak dapat mereka kendalikan.
Paradigma seperti ini menjadikan rakyat sebagai pihak yang paling rentan. Padahal Indonesia merupakan negeri yang memiliki sumber daya energi yang melimpah. Ironisnya, kekayaan tersebut tidak otomatis menjamin rakyat memperoleh energi dengan harga murah. Sebaliknya, rakyat justru harus terus bersiap menghadapi kemungkinan kenaikan harga setiap kali terjadi gejolak pasar internasional.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kedaulatan energi Indonesia masih lemah. Konflik yang terjadi di kawasan lain dapat langsung memengaruhi harga energi di dalam negeri. Ketergantungan terhadap mekanisme pasar global membuat negara kehilangan kemampuan untuk melindungi rakyat dari gejolak harga yang terus berulang.
Islam menawarkan paradigma yang berbeda dalam pengelolaan energi. Dalam Islam, sumber daya alam yang jumlahnya melimpah seperti minyak, gas, dan berbagai sumber energi lainnya termasuk kepemilikan umum. Kepemilikan tersebut tidak boleh dikuasai individu maupun korporasi untuk mencari keuntungan. Negara bertindak sebagai pengelola yang bertugas memastikan hasilnya dapat dinikmati seluruh rakyat.
Karena itu, negara tidak boleh menjadikan BBM sebagai sumber keuntungan bisnis. Sebaliknya, negara wajib mengelola dan mendistribusikannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga yang semurah-murahnya. Hasil pengelolaan sumber daya alam masuk ke Baitul Mal dan digunakan untuk menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk dalam penyediaan energi.
Dengan paradigma ini, pengelolaan energi tidak lagi berorientasi pada keuntungan, melainkan pelayanan. Negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan kebutuhan energi rakyat terpenuhi tanpa membebani mereka dengan harga yang terus melonjak akibat gejolak pasar global.
Oleh karena itu, persoalan kenaikan harga Pertamax tidak cukup diselesaikan dengan kebijakan jangka pendek atau sekadar penyesuaian harga. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar dalam cara pandang terhadap pengelolaan energi. Selama energi tetap diperlakukan sebagai komoditas ekonomi dalam sistem kapitalisme, rakyat akan terus menjadi pihak yang menanggung beban. Sudah saatnya pengelolaan energi dikembalikan pada paradigma yang menempatkan kemaslahatan rakyat sebagai tujuan utama, bukan keuntungan semata.
Tags
Opini