Oleh : Kartika Septiani
Kasus tiga santri yang di bakar dengan sengaja oleh seniornya di Ponpes Lombok Tengah, dilaporkan salah satu orang tua korban kepada polisi. Insiden nahas tersebut diduga kuat mengandung unsur tindakan kesengajaan dan buntut dari aksi perundungan atau bullying (www.tribunnews.com, 05/06/26).
Bullying yang semakin marak terjadi, tidak lain dan tidak bukan adalah akibat dari rusaknya sistem pendidikan sekuler yang diterapkan saat ini. Sistem pendidikan sekuler adalah sistem pendidikan yang memisahkan peran agama di dalam aspek pendidikan.
Sistem Sekuler adalah Akar Masalah
Sistem pendidikan sekuler, hanya berorientasi kepada pencapaian akademik dan materi, bukan kepada perbaikan akhlak dan adab. Menciptakan generasi berkarakter rusak, semisal seorang pelajar yang berprestasi dan mempunyai pencapaian akademik yang bagus, namun malah melakukan tindakan bullying hingga akhirnya membuatnya tumbuh menjadi pribadi bejat dan sadis.
Sayangnya, negara gagal hadir sebagai pelindung generasi. Buktinya, Kasus bullying terus meningkat setiap tahun, tanpa adanya hukuman atau sanksi tegas kepada para pelaku. Sehingga berakibat kasus tersebut terus berulang, sebab tidak ada tindakan pencegahan dan tidak memberikan efek jera. Penanganan dari negara pun hanya berupa tindakan reaktif dan tidak menyentuh kepada akar masalahnya.
Islam adalah solusi
Di dalam Islam, keimanan dan ketakwaan adalah benteng kokoh dalam berpikir dan bertindak yang diaplikasikan dalam kehidupan. Sedangkan bullying adalah perbuatan dosa besar dan sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Sebab Islam mengajarkan untuk saling berkasih sayang dan menghindari pertengkaran, mengutamakan kelembutan bukan kekerasan.
Singkatnya, generasi bullying terlahir akibat jauhnya pemahaman syariat Islam yang mereka pahami dan amalkan serta lalainya negara menjadi penjaga, pendidik dan pengurus umat.
Oleh karenanya, sudah semestinya negara mengganti sistem sekuler yang merusak generasi dengan sistem Islam yang mampu menciptakan generasi cemerlang. Sebagaimana dulu, di masa kekhalifahan islam.
Saat itu, Islam ditetapkan sebagai aturan yang dijalankan oleh negara, dan syariat Islam digunakan di dalam seluruh aspek kehidupan, tidak terkecuali sistem pendidikannya. Maka kasus bullying seperti di atas, tidak akan terus berulang bahkan mungkin tidak akan terjadi.
Sistem pendidikan Islam, hanya menjadikan aqidah Islam sebagai dasar, sehingga tujuannya, membentuk generasi yang memiliki pola pikir dan sikap Islam. Sehingga menjadi sebuah keniscayaan, akan terlahir generasi yang taat, berprestasi dan berakhlak, serta orientasi yang dimiliki bukan hanya pada capaian akademik dan materi tapi juga bervisi besar yaitu kehidupan akhirat. Dengan begitu, mereka pasti akan menjauhi hal-hal yang dilarang oleh syariat, termasuk perbuatan bullying.
Negara dalam Islam, akan menjadi penjaga dan pengawas, serta memberi sanksi tegas untuk perbuatan bullying ini. Bukan hanya itu, negara juga akan memberikan suasana Islami hingga terwujud masyarakat yang gemar beramar makruf nahi mungkar dan saling berlomba dalam kebaikan.
Wallahu a'lam bishshawab
Tags
Opini