Oleh: Oktavia (Aktivis Muslimah)
Indonesian memiliki PR dalam mendidik generasi mudanya. Kenakalan remaja terus berulang. Mulai dari tawuran pelajar, Bullying, penyalahgunaan media sosial terus terjadi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikannya.
Kali ini pemerintahan memiliki progam Jaksa Goes to School. Progam tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada siswa. Dikutip dari RadarKarawang, 29/07/2026 bahwa progam tersebut dinilai menjadi langkah preventif agar generasi muda tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Edukasi hukum juga dianggap penting karena perkembangan teknologi dan media sosial membuat remaja semakin rentan terpapar pengaruh negatif.
Namun, mampukah program tersebut menjadi solusi?
Penyebab Utama Kenakalan Remaja
Langkah-langkah preventif yang diinisiasi oleh pemerintah nyatanya tidak menyentuh akar masalah.
Akar masalahnya terletak pada sistem kehidupan yang sekuler.
Kenakalan remaja seperti tawuran antar pelajar, bullying ataupun lainnya bukan sekedar masalah individu yang sedang mencari jati namun lebih dari itu kenakalan remaja adalah masalah sistematis.
Dalam aspek individu, masyarakat negeri ini menganut aqidah sekulerisme yakni memisahkan agama dari kehidupan. Maka nilai yang ditanamkan adalah paham individualisme, hedonisme, superior. Akibatnya remaja tumbuh sebagai manusia tanpa rasa belas kasih antar sesama manusia dan tanpa rasa takut kepada Allah Swt.
Diperparah dengan peran sekolah yang mendidik dengan pondasi sekulerisme. Sekolah bukan sebagai tempat mencetak karakter unggul namun sekolah justru sebagai pencetak tenaga kerja yang dibutuhkan pasar. Sehingga lengkap sudah penyebab kenakalan remaja.
Dari sini kita tahu bahwa langkah preventif yang efektif guna menangani masalah kenakalan remaja bukan dengan edukasi hukum melainkan dengan menghilangkan ide sekulerisme dalam kehidupan kita. Dan kita mulai menghadirkan kembali agama sebagai pondasi pendidikan.
Solusi dalam Islam
Islam bukan hanya sekedar agama spiritual, Islam merupakan agama yang sempurna paripurna. Islam dapat menjawab semua persoalan-persoalan manusia yang terjadi, termasuk tentang kenakalan remaja. Islam memiliki mekanisme agar remaja tumbuh menjadi generasi yang unggul, dimulai dari:
Pertama, dengan mengganti ide sekulerisme dengan ide Islam. Menanamkan aqidah Islam sejak dini dalam lingkungan keluarga. Islam diajarkan dalam metode praktis yaitu dengan cara mencontohkan ajaran-ajaran Islam yang harus dimiliki seorang individu, mulai dari antar individu harus memiliki rasa empati, simpati, tolong menolong dan contoh-contoh akhlaq baik lainnya. Selain itu orang tua juga senantiasa mengontrol apa saja yang dikonsumsi anak-anak, mulai dari tontonan, game, musik yang didengar bahkan orang tua juga mengontrol dengan siapa ia bermain.
Kedua, Sistem pendidikan yang harus dibenahi. Sistem pendidikan kita masih menggunakan sistem pendidikan sekulerisme, diganti dengan menerapkan kurikulum yang berbasis aqidah Islam. Semua pelajaran yang diajarkan kepada siswa semata-mata dikaitkan dengan keesaan Allah Swt., keagungan Allah Swt. sehingga dengan belajar ia semakin mengenal sang Pencipta dan semakin ingin mendapatkan rahmatnya, salah satunya dengan membuat penemuan-penemuan yang spektakuler. Selain itu, sekolah juga harus menambahkan jam pelajaran tentang adab dan akhlaq, bukan hanya 2 jam dalam sepekan, namun diterapkan dalam 24 jam setiap harinya. Dengan nilai-nilai yang dibiasakan dan diulang-ulang oleh pihak sekolah dan orangtua, lama kelamaan akan menjadi kebiasaan baik.
Ketiga, Masyarakat yang memiliki fungsi kontrol. Masyarakat akan saling mengingatkan satu sama lain untuk menjalankan hukum Syara' dan jika ada pelanggaran hukum Syara', masyarakat akan mengingatkan dengan cara yang makruf.
Keempat, negara menerapkan sanksi yang tegas. Ini peranan yang penting dan memiliki peran strategis guna menyelesaikan masalah yang tidak ada habisnya ini. Pemerintah sebagai ra'in harus berani mengambil sikap jika ada peristiwa kenakalan remaja. Pemerintah dapat menerapkan sanksi-sanksi yang tegas guna membuat jera para pelaku kenalan remaja. Khususnya jika sudah sampai pada tindakan yang melukai fisik dan psikis. Jika pelaku melakukan kekerasan sampai melukai fisik maka pemerintah dapat menerapkan qishas atau diyat sesuai jinayatnya. Sedangkan pelaku verbal (mental, psikis) dapat dijatuhi ta'zir oleh qadhi.
Semoga Allah Swt. senantiasa melindungi kita dan keluarga kita.
Wallahu a'lam
Tags
Opini