Kasus HIV AIDS Mengancam Bonus Demografi


HIV AIDS menjadi tantangan serius yang perlu mendapat perhatian bersama karena berpotensi mengancam keberhasilan Indonesia dalam memanfaatkan bonus demografi. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Keuangan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur dr Sofyan Rizalnda M.Kes dalam pemaparan yang bertajuk " HIV AIDS di Indonesia: Epidemi senyap yang mengancam bonus demografi" pada rapat koordinasi penguatan program  bencana tahun 2026, Kamis (11/6/2026)

Kasus HIV AIDS sangat bonus demografi Indonesia sekitar 74 % infeksi menyerang kelompok usia produktif yaitu 25-49 tahun jika hal ini dibiarkan maka akan menghancurkan generasi penerus yang seharus nya menjadi motor penggerak roda ekonomi dan pembangunan akan mengalami penurunan produktivitas, masalah kesehatan yang parah hingga kematian.

Kasus HIV Aids sangat mengancam bonus demografi, masalah terbesar Indonesia sesungguhnya bukan pada ketersediaan obat. Kemajuan ilmu kedokteran telah mengubah HIV dan penyakit yang dulu identik dengan kematian dan kondisi  kronis yang dapat dikendalikan. Seseorang yang rutin minum ARV dapat hidup secara produktif namun persoalannya adalah banyak orang yang tidak mengetahui dirinya penderita HIV, dapat berkembang tanpa gejala selama bertahun-tahun. Seseorang bisa tampak terlihat sehat akan tetapi membawa virus dalam tubuhnya ketika diagnosis ditegakkan tidak sedikit yang menjadi stadium lanjut dan mengalami komplikasi serius.

Banyaknya kasus HIV AIDS di Indonesia karena terpengaruh dengan pergaulan bebas dan menyimpang. Meningkatnya penderita HIV AIDS yang terjadi pada generasi muda saat ini sangat membahayakan dan menjadi ancaman bonus demografi penduduk Indonesia. Jika kerusakan ini dibiarkan dan terus terjadi, maka yang kita peroleh adalah bencana demografi dan hilangnya generasi penerus di masa yang akan datang.

Kaum pelangi homoseksual semakin berani menunjukkan eksistensi dirinya dan memamerkan penyimpanangannya di halayak umum,  bahkan mereka dengan bangga mengakui dirinya sebagai penderita positif HIV dan mengonsumsi ARV. Masyarakat dipaksa menerima kehadiran mereka dan dianggap sebagai suatu hal yang normal dan di anggap wajar saja mereka melakukan penyimpangan seksual tersebut tanpa adanya hukum yang jera bagi pelaku.

Akar masalah HIV AIDS adalah tata pergaulan yang bebas pada sistem sekuler kapitalisme dianggap suatu hal yang lumrah dan menjadi gaya hidup mereka. Namun upaya pemerintah justru hanya melakukan tindakan seperti deteksi dini, penanganan dan pengobatan HIV AIDS, belum menyentuh akar masalah terkait bebasnya pergaulan yang tidak di putus mata rantainya.
Keberadaan media yang bebas dan sistem sanksi yang tidak menjerakan pelakunya akan menjadikan pergaulan bebas semakin marak dan meluas tanpa ada nya kendali dari negara untuk mencegah pergaulan bebas tersebut menjadi pergaulan yang lebih baik yang di atur oleh norma-norma, nilai luhur, dan pergaulan yang sesuai aturan beragama.

Sistem Islam melarang pergaulan bebas. Islam sangat memperhatikan adab dalam pergaulan terhadap lawan jenis yaitu dengan memisahkan kehidupan lelaki dan perempuan. Sistem Islam melarang adanya hubungan sesama jenis haram hukumnya melakukan perbuatan zina dan  penyimpanan seksual. 

Sanksi dalam Islam bagi pelaku zina dan liwath sangat jelas dan tegas dan memberikan efek jera bagi pelaku, sanksi tersebut efektif diberikan kepada pelaku dan menjadikan pelajaran bagi orang lain mencegah terjadinya perbuatan yang sama dalam melakukan zina dan liwath. Media dalam Islampun diatur agar mendukung umatmya dalam membentuk kepribadian Islam yang bertakwa. Tidak di perbolehkan ada konten yang mengandung unsur pornografi dan unsur lain yang melanggar syariat Islam. Negara juga wajib menjaga umatnya dari perbuatan maksiat tersebut. Keimanan secara individu di jaga, masyarakat dan negarapun menjaga keberlangsungan hidup umat yang membawa rahmat bagi seluruh alam.

Penulis 
Heli Setiyawati

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak