Oleh: Umi Zadit Zareen
(Pemerhati Kebijakan Publik)
Pelemahan nilai tukar rupiah mulai dirasakan, dampak tersebut dirasakan langsung oleh para pasien di Puskesmas se-Kabupaten Tangerang. Kenaikan harga tersebut diperkirakan mencapai sekitar 20 persen dari harga normal, semua akan berpotensi memengaruhi ketersediaan obat di fasilitas kesehatan pemerintah.
Jenis obat yang mengalami dampak kenaikan harga ini antara lain obat penyakit jantung, obat diabetes, dan paracetamol yang banyak digunakan masyarakat.(Tangerangupdate.com 11/06/2026)
Bahkan masalah kesehatan pun tidak ada spirit untuk memberikan pelayanan terbaik, melainkan ada orientasi ekonomi. Padahal masalah kesehatan, termasuk obat-obatan adalah kebutuhan dasar rakyat. Harusnya negara justru memprioritaskan ini, bukan malah mengurangi karena takut merasa rugi atau tidak ada mendapatkan keuntungan.
Ini akibat dari penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan kesehatan sebagai komoditas bisnis, bukan tanggung jawab negara terhadap rakyat dan semua yang dilakukan seperti halnya seorang makelar bukan pelayan rakyat. Terlihat bagimana semuanya akan menggunakan hitung-hitungan untung rugi.
Slogan “Kesehatan untuk Semua” hanya menjadi ilusi karena kebijakan pemerintah justru membuat kesehatan yang layak sulit dirasakan secara optimal karena terhambatnya oleh sebuah anggaran.
Jaminan Kesehatan dalam Islam
Begitu pentingnya kesehatan sehingga Islam memposisikan kesehatan sebagai nikmat kedua setelah keimanan, Ini sungguh berbeda dengan layanan kesehatan dalam sistem Islam dengan kapitalisme.
Islam memberikan amanah kepada negara untuk bertanggung jawab menjamin pemenuhan layanan kebutuhan kesehatan semua warga negara, baik muslim maupun non muslim. Tanggung jawab ini tidak boleh dilalaikan oleh negara sedikit pun karena kelalaiannya akan menimbulkan kemudaratan yang diharamkan dalam Islam.
Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin (raa’in) dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari).
Pembiayaan kesehatan diambil dari baitul mal, upaya yang dilakukan dengan memenuhi kecukupan tenaga kesehatan, baik dari sisi jumlah, sebaran yang merata, kualitas sesuai standar, maupun ketersediaan pendidikan yang mencetak tenaga kesehatan berkualitas dan gratis sehingga bisa dijangkau semua orang.
Pembiayaan Kesehatan
Semua rakyat, tanpa membedakan status sosial atau agama, berhak menikmati layanan kesehatan gratis dengan kualitas layanan terbaik. Negara mampu menyelenggarakan kesehatan gratis karena memiliki sumber pemasukan negara yang banyak.
Inilah paradigma pelayanan kesehatan dalam Islam yang bertentangan dengan layanan kesehatan dalam sistem sekuler kapitalisme. Karena Islam mengharamkan kapitalisasi layanan kesehatan yang jika itu terjadi, penguasanya dicap sebagai pengkhianat dan diancam dengan siksaan berat di akhirat.
Demikianlah, kesehatan untuk semua hanya akan terwujud jika Islam secara kafah diterapkan dalam bingkai sistem Islam. Kehadirannya bukan hanya urgen, tetapi merupakan kewajiban yang harus diperjuangkan oleh setiap muslim.
Wallahualam bissawab.
Tags
Opini