Oleh: Linda Maulidia, S.Si
Peristiwa memilukan yang dialami oleh seorang ibu hamil di penghujung 2025, yang meninggal ketika dalam perjalanan untuk melahirkan anaknya di Jayapura, Papua. Bahkan lebih tragis lagi setelah diketahui bahwa ibu hamil berusia 31 tahun tersebut ditolak di beberapa rumah sakit di wilayahnya dengan beragam alasan, mulai dari persoalan rujukan yang tak terkoordinasi, ketersediaan kamar perawatan yang penuh, hingga tidak Adanya dokter spesialis kebidanan dan kandungan di wilayah tersebut. (Kompas.id, 6/6/2026)
Tak dapat dipungkiri, bahwa Angka Kematian Ibu (AKI) masih menjadi salah satu persoalan serius dalam dunia kesehatan Indonesia. Di tengah berbagai program pembangunan kesehatan dan kemajuan teknologi medis, Indonesia justru masih mencatat angka kematian ibu yang tinggi dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara. Ironisnya, kondisi ini terjadi ketika jumlah dokter spesialis obstetri dan ginekologi (dokter kandungan) secara nasional sebenarnya telah mencapai kondisi surplus. Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan ibu tidak sesederhana kekurangan tenaga medis, melainkan menyangkut tata kelola sistem kesehatan secara keseluruhan.
Data hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 menunjukkan bahwa Angka Kematian Ibu Melahirkan (MMR) Indonesia memang mengalami penurunan menjadi 144 kematian per 100.000 kelahiran hidup. Namun angka ini masih tergolong tinggi dan menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara. Sementara itu, berbagai laporan menunjukkan bahwa Indonesia memiliki jumlah dokter kandungan yang secara nasional telah melebihi kebutuhan ideal. Sayangnya, keberadaan para dokter tersebut tidak tersebar secara merata.
Sebagian besar dokter kandungan terkonsentrasi di kota-kota besar yang menawarkan fasilitas kesehatan lebih lengkap, kesempatan karier yang lebih baik, serta tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi. Sebaliknya, daerah-daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T), termasuk sebagian wilayah Papua, masih mengalami kekurangan dokter spesialis. Akibatnya, ibu hamil di wilayah tersebut sering kali harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. Dalam kondisi darurat persalinan, keterlambatan akses ini dapat berujung pada hilangnya nyawa ibu maupun bayi.
Problem Utama : Ketimpangan Pembangunan Produk Kapitalisme
Kesenjangan distribusi tenaga kesehatan ini memperlihatkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada jumlah dokter, melainkan pada ketimpangan pembangunan. Ketika dokter lebih memilih bekerja di kota karena pertimbangan fasilitas dan kesejahteraan, sementara daerah terpencil tertinggal dalam pembangunan infrastruktur kesehatan, maka ketidakadilan pelayanan kesehatan menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan.
Di sinilah tampak kelemahan mendasar sistem kesehatan yang diterapkan saat ini. Dalam sistem kapitalisme, kesehatan dipandang sebagai sektor ekonomi. Tenaga kesehatan akhirnya cenderung bergerak menuju wilayah yang memberikan keuntungan ekonomi lebih besar. Negara hanya berperan sebagai regulator yang membuat aturan, bukan sebagai pengurus yang memastikan seluruh rakyat memperoleh pelayanan kesehatan secara setara.
Tingginya AKI sesungguhnya merupakan indikator kegagalan negara dalam melindungi nyawa ibu. Dampaknya tidak berhenti pada hilangnya satu nyawa perempuan. Ketika seorang ibu meninggal saat melahirkan, masa depan anak yang ditinggalkan pun ikut terancam. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kematian ibu meningkatkan risiko kematian bayi, gangguan tumbuh kembang anak, hingga persoalan sosial dan ekonomi keluarga. Dengan kata lain, tingginya AKI bukan sekadar masalah kesehatan, tetapi juga masalah kemanusiaan dan keberlangsungan generasi.
Lebih jauh lagi, distribusi dokter kandungan hanyalah salah satu bagian dari persoalan yang lebih besar. Tingginya AKI berkaitan erat dengan ketimpangan kesejahteraan masyarakat, terbatasnya fasilitas kesehatan, kurangnya rumah sakit rujukan, minimnya tenaga perawat dan bidan, serta buruknya infrastruktur transportasi di berbagai daerah. Tidak sedikit ibu hamil yang terlambat mendapatkan pertolongan karena akses jalan yang sulit atau sarana transportasi yang tidak memadai. Karena itu, solusi yang dibutuhkan tidak cukup hanya dengan menambah jumlah dokter, melainkan perubahan sistem yang mampu menjamin pemerataan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
Islam Solusi Kaffah
Dalam pandangan Islam, kesehatan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara tidak boleh menyerahkan pemenuhan kebutuhan kesehatan kepada kepentingan keuntungan. Penguasa bertanggung jawab langsung memastikan setiap individu rakyat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak tanpa memandang lokasi tempat tinggal maupun kemampuan ekonomi mereka.
Karena itu, negara dalam sistem Islam berkewajiban menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil dan perbatasan. Rumah sakit, puskesmas, tenaga dokter, perawat, dan bidan harus tersedia secara cukup dan terdistribusi merata. Tidak boleh ada satu wilayah pun yang dibiarkan kekurangan layanan kesehatan. Negara juga bertanggung jawab membangun infrastruktur pendukung seperti jalan, jembatan, dan sarana transportasi yang memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan.
Selain itu, pembiayaan sektor kesehatan ditanggung oleh negara melalui pengelolaan harta publik dalam baitulmal. Dengan demikian, layanan kesehatan dapat diberikan secara gratis kepada seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Orientasinya bukan keuntungan ekonomi, melainkan pelayanan dan penjagaan nyawa manusia. Wallahua'lam
Tags
Opini