Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) menyebut, angka kematian ibu (AKI) di Indonesia memperihatinkan. Hal tersebut disampaikan ketua umum POGI Prof Dr dr Budi Wiweko dalam peringatan hari Kartini di rumah POGI, Pegangsaan Menteng, Jakarta pada Selasa (21/4/2026)
Prof Budi menjelaskan, berdasarkan data yang dia peroleh tercatat AKI mencapai 189 kasus per 100.000 kelahiran. Menurut dia, angka tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan AKI tertinggi di Asia Tenggara.
"Disisi lain, setiap tahun lebih dari 36.000 kasus baru kanker serviks terdiagnosis lebih dari 21.000 kematian itu setara satu perempuan meningal setiap 25 menit," ungkap Prof Budi.
Kondisi ini semakin di perparah oleh berbagai faktor lain mulai dari keterbatasan akses layanan kesehatan, kesenjangan wilayah, norma sosial, stigma dan kekerasan berbasis gender yang membatasi perempuan untuk memperoleh layanan kesehatan reproduksi.
Hingga tahun 2020 angka kematian ibu di Indonesia mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup. Hal ini menunjukkan bahwa masalah kesehatan ibu yang masih membelenggu di Indonesia di mana angka kematian ibu masih sangat tinggi. Hal ini menjadi ironi dengan jumlah dokter spesialis kebidanan dan kandungan atau dokter obgyn yang sudah melebihi kebutuhan.
Angka Kematian Ibu yang masih tinggi menunjukkan peran negara yang gagal untuk melindungi dan penjagaan terhadap nyawa seorang ibu. Kematian Ibu akan berdampak pada keberlangsungan hidup seorang anak yang membutuh sosok Ibu untuk mendidik generasi.
Kesehatan pada sistem kapitalisme hanya dipandang sebagai komoditas sehingga dipenuhi untuk tujuan materi memperoleh keuntungan dari sisi bisnis, bukan untuk melayani kebutuhan masyarakat kecil terhadap layanan kesehatan dan sisi sosial yang mengutamakan keselamatan pasien. Kapitalisme hanya peduli terhadap tenaga kesehatan akan tetapi abai dalam mendistribusikan tenaga kesehatan sampai dengan ke daerah pelosok negeri yang membutuhkan layanan kesehatan dari tenaga kesehatan tersebut terutama dokter spesialis, negara tidak hadir dalam masalah ini tidak menyentuh akar masalah yang terjadi. Negara hanya menjadi regulator bukan pengurus rakyat.
Salah satu penyebab tingginya AKI adalah karena distribusi dokter spesialis kebidanan dan kandungan yang tidak merata ke setiap daerah di Indonesia, namun sebenarnya ada persoalan yang sistematis yakni terkait jaminan pemerataan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan infrastruktur kesehatan dengan adanya kelengkapan ketersediaan Faskes, Rumah Sakit, dokter, perawat, bidan dan nakes lainnya.
Jika negara hadir sebagai riayah untuk mengurus rakyatnya, maka angka kematian ibu bisa diminimalkan dengan membangun sistem pelayanan terhadap ibu dengan baik. Program EMAS (Expanding Maternal and Neonatal Survival) bertujuan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia sebesar 25 persen di daerah Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah,Jawa Timur dan Sulawesi. Namun program EMAS tersebut baru di kota kota besar saja di mana RS harus mempunyai kelengkapan layanan PONEK sebagai pendukung layanan kesehatan ibu, yang tidak semua RS di Indonesia memiliki layanan PONEK yang lengkap termasuk ada dokter spesialis kebidanan dan kandungan di dalamnya.
Penyebab utama kematian ibu adalah kasus perdarahan, eklamsia dan infeksi. Meningkatkan pelayanan kesehatan nasional adalah merupakan tanggung jawab negara terhadap peningkatan kualitas pelayanan yang berkelanjutan dan standar asuhan dengan tingkat keamanan tinggi yang menciptakan asuhan klinis berkualitas, membangun jejaring pelayanan kesehatan publik dan penggunaan teknologi terhadap informasi dan komunikasi untuk memperbaiki rujukan secara berjenjang, sehingga tidak ada lagi seorang ibu yang nyawanya akan melayang sia-sia karena tidak mendapatkan layanan kesehatan dengan baik dan berkualitas.
Islam memposisikan kesehatan sebagai kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Rakyat bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan baik diberikan secara gratis. Negara harus menyediakan fasilitas kesehatan, infrastruktur dan tenaga kesehatan dalam jumlah yang cukup dan terdistribusi secara merata, tidak boleh ada daerah yang kekurangan layanan kesehatan. Khilafah juga membangun infrastruktur jalan agar memudahkan akses bagi masyarakat terhadap layanan kesehatan agar mudah dijangkau dan tidak menjadi hambatan dalam melakukan evakuasi pasien menuju Rumah Sakit yang berada jauh dari daerah terpencil. Khilafah mengalokasikan anggaran untuk biaya kesehatan dari baitul mal, sehingga rakyat bisa memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas dan pemerataan tenaga kesehatan sesuai kebutuhan.
Penulis
Heli Setiyawati
Tags
Opini