Bullying di Pesantren : Analisis Kegagalan Sistem Sekuler, Islam Solusinya


Oleh : Islah Nurhidayah

Kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa tiga santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Tragedi kemanusiaan yang terjadi pada November 2025 ini baru terungkap ke publik tujuh bulan kemudian, tepatnya awal Juni 2026, setelah rekaman video kondisi salah satu korban, SAH (13), viral di media sosial Facebook.

Akibat insiden pembakaran tersebut, dua santri mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh, sementara satu santri lainnya dilaporkan meninggal dunia pada bulan Ramadhan atau masa bulan puasa 2026 lalu.

Berdasarkan penuturan pihak keluarga dan hasil penelusuran Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, insiden ini diduga kuat dipicu oleh motif balas dendam. Sebelum peristiwa pembakaran terjadi, SAH bersama dua rekan santri lainnya sempat melaporkan tindakan perundungan (bullying) yang dilakukan oleh kakak kelas mereka, R, kepada pimpinan pondok pesantren. (Kompas.com Kamis 4/6/2026)

Berdasarkan paparan fakta tersebut, tiga santri di lombok tengah di duga di bakar seniornya sendiri. Ini bukan cuplikan film horor bukan pula terjadi di jalanan sepi . Tetapi ini nyata, kejadiannya di sebuah pesantren. Tempat yang seharusnya jadi benteng akhlak dan seharusnya paling aman buat deket sama Allah, justru malah memakan korban.

Kasus seperti ini bukan lah yang pertama, melainkan kasus yang terus berulang. Data FSGI menunjukan kasus kekerasan di dunia pendidikan anak naik terus dari tahun ke tahun. Sekarang tembus puluhan, korbannyaratusan, pelaku nya pun bukan satu dua orang.

Persoalan bullying di lingkungan pesantren, khususnya yang menimpa santri di lombok tengah tidak dapat lagi dipandang sebagai persoalan insidental atau sekedar kenakalan remaja. Ini adalah konsekuensi logis dari sistem pendidikan yang memisahkan  nilai nilai islam dari kehidupan sehari hari.

Sistem sekulerisme adalah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem sekuler agama di ajarin cuma di kelas, berhenti di akidah ahlak. Sedangkan diluar itu, standar hidupnya meniru barat. Akhirnya, ketika agama hanya jadi 2 jam pelajaran dalam seminggu, dan bukan ruh yang mengatur pergaulan, maka generasi muda akan tumbuh tanpa memandang standar halal-haram. Akibatnya muncul pribadi yang sadis, bejat, dan suka menindas. Mereka hafal dalil dan hadits, tetapi tidak punya rasa takut kepada allah. 

Sistem pendidikan saat ini hanya berpatok pada target akademik semata. Sedangkan syakkhsiyyah islamiyyah (kepribadian islam) menjadi nomor dua. Karna sistem kapitalis yang berbasis sekuler mengukur semua pakai angka. Guru di kejar terget, pesantren di kejar akreditasi sedangkan murid dikejar ranking. Sedangkan adab, akhlak, empati dan rasa takut berbuat dzolim  tidak dianggap penting.

Peran negara saat ini pun gagal hadir sebagai pelindung rakyatnya. Karena penanganan nya yang hanya bersifat parsial dan reaktif, yang sama sekali tidak menyentuh akar permasalahan. Negara hanya turun saat kasus viral, korban banyak baru di tindak. Negara tidak hadir dari awal, untuk memastikan keamanan lembaga pendidikan, dan pengawasan yang lemah.

Sanksi yang di berikan kepada pelaku pun tidak memberikan efek jera, sehingga menyebabkan siklus yang sama terus berulang. Pelaku bullying seringkali di bebaskan dengan alasan "masih di bawah umur". Padahal di dalam sistem islam seseorang yang sudah baligh akan di bebani taklif hukum. 

Bullying  merupakan perbuatan dosa, menindas, menyakiti hati teman lain, dan segala bentuk kedzoliman lainnya, adalah buah dari lemahnya rasa takut kepada Allah. Ketika ketakwaan  tidak menjadi landasan berfikir seseorang, maka standar baik buruknya akan bergeser.

Sedangkan islam menempatkan ketakwaan individu sebagai benteng utama, yang harus di bangun dalam diri setiap muslim. Standar halal-haram pun harus sesuai dengan hukum syara.  Karna ketakwaan individu berfungsi sebagai kontrol internal yang efektif. Islam memandang senioritas sebagai amanah dan tanggung jawab, karna kakak kelas berkedudukan sebagai pelindung, penasihat dan pembimbing  adik adiknya. Hubungan yang dibangun adalah persaudaraan yang dilandasi akidah yang sama.

Dalam sistem islam, negara merupakan raa'in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi rakyatnya. Yang selalu memastikan setiap jengkal lembaga pendidikan aman, dengan pengawasan yang syar'i, standar kurikulum yang berbasis akidah islam, dan seleksi serta pembinaan para pengasuh pesantren.

Islam memiliki prinsip yang jelas dan tegas. Setiap muslim yang sudah mencapai usia baligh dan berakal sehat, wajib membertanggungjawabkan perbuatannya. Islam menetapkan sanksi bagi pelaku penganiyayaan adalah qisash atau diyat, ditambah ta'zir dari khilafah. Yang memberikan efek zawajir (pencegah orang lain berbuat dosa) dan jawabir (penebus dosa di akhirat). Inilah cara islam memutus mata rantai kekerasan.

Hanya dengan penerapan islam secara kaffah lah, pesantren akan menjadi rumah yang paling aman. Rumah yang tidak mengurung anak di dalamnya. Dan senantiasa menghalau segala bentuk kedzoliman.

Dan satu satunya sistem yang mampu menjaga itu semua adalah sistem yang datang dari sang pencipta, yaitu islam kaffah dalam naungan khilafah.


WalLâhu a’lam bi ash-shawâb.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak