Oleh: Nuraeni
Di tengah berbagai klaim kemajuan pembangunan kesehatan nasional, Indonesia masih menghadapi kenyataan pahit yang memprihatinkan. Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih tergolong tinggi, bahkan menjadi yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Kondisi ini menghadirkan ironi besar karena pada saat yang sama jumlah dokter spesialis obstetri dan ginekologi atau dokter kandungan secara nasional justru mengalami surplus.(Kompas.com 4/6/2026)
Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan ibu tidak sesederhana kurangnya tenaga medis. Jika jumlah dokter kandungan telah mencukupi, mengapa masih banyak ibu yang kehilangan nyawa saat menjalani proses kehamilan, persalinan, maupun masa nifas? Pertanyaan ini seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi negara dalam menjalankan tanggung jawabnya melindungi kehidupan rakyat.
Kematian seorang ibu bukan hanya kehilangan satu nyawa. Di balik setiap kematian ibu terdapat anak-anak yang kehilangan kasih sayang, keluarga yang kehilangan penopang kehidupan, dan generasi yang berpotensi mengalami berbagai persoalan sosial serta kesehatan di masa depan. Karena itu, tingginya AKI sejatinya mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap institusi keluarga dan masa depan bangsa.
Surplus Dokter, Minus Pemerataan
Persoalan mendasar yang tampak jelas adalah ketimpangan distribusi tenaga kesehatan. Sebagian besar dokter kandungan terkonsentrasi di kota-kota besar yang menawarkan fasilitas lengkap, peluang karier lebih baik, serta tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi. Sebaliknya, daerah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T), termasuk banyak wilayah di Papua, masih mengalami kekurangan dokter spesialis.
Akibatnya, akses masyarakat terhadap layanan kesehatan maternal menjadi sangat terbatas. Banyak ibu hamil harus menempuh perjalanan panjang dengan medan yang sulit hanya untuk mendapatkan pemeriksaan kehamilan atau layanan persalinan yang memadai. Dalam kondisi darurat, keterlambatan penanganan sering kali berujung pada kematian yang sebenarnya dapat dicegah.
Upaya pemerataan tenaga kesehatan pernah dilakukan melalui berbagai kebijakan penempatan wajib. Namun, sebagian program menghadapi hambatan hukum dan dianggap bertentangan dengan hak asasi manusia karena dinilai membatasi kebebasan tenaga medis dalam menentukan tempat praktiknya.
Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan tidak berhenti pada jumlah tenaga kesehatan. Negara menghadapi tantangan besar dalam memastikan distribusi sumber daya kesehatan berjalan adil dan mampu menjangkau seluruh rakyat tanpa terkecuali.
Kapitalisme dan Kesehatan yang Berorientasi Pasar
Jika ditelaah lebih dalam, tingginya AKI tidak dapat dilepaskan dari paradigma sistem yang menaungi pengelolaan kesehatan saat ini. Dalam sistem kapitalisme, kesehatan sering kali dipandang sebagai sektor ekonomi yang mengikuti mekanisme pasar. Akibatnya, distribusi layanan kesehatan bergerak mengikuti logika keuntungan, bukan kebutuhan masyarakat.
Tenaga kesehatan cenderung berkumpul di wilayah yang menjanjikan pendapatan lebih besar. Rumah sakit modern berkembang pesat di kota-kota besar karena memiliki daya beli masyarakat yang tinggi. Sementara itu, daerah miskin dan terpencil kerap tertinggal karena dianggap kurang menarik secara ekonomi.
Negara dalam sistem kapitalisme lebih banyak berperan sebagai regulator yang mengatur jalannya sistem, bukan sebagai pengurus yang secara langsung memastikan seluruh kebutuhan rakyat terpenuhi. Akibatnya, keberadaan dokter yang melimpah secara nasional tidak otomatis menyelesaikan masalah pelayanan kesehatan di lapangan.
Paradigma ini menghasilkan ketimpangan yang terus berulang. Pemerintah dapat mengklaim keberhasilan mencetak tenaga medis dalam jumlah besar, tetapi masyarakat di daerah tetap kesulitan memperoleh layanan kesehatan dasar. Dengan kata lain, persoalan bukan sekadar kekurangan sumber daya, melainkan kegagalan sistem dalam mendistribusikan sumber daya tersebut secara adil.
Persoalan Sistemis yang Tidak Bisa Diatasi Setengah Hati
Tingginya AKI sebenarnya merupakan puncak dari berbagai persoalan yang saling terkait. Selain distribusi dokter kandungan, terdapat masalah pemerataan fasilitas kesehatan, ketersediaan rumah sakit, tenaga perawat, bidan, alat kesehatan, transportasi, hingga infrastruktur jalan yang memadai.
Banyak wilayah terpencil belum memiliki rumah sakit rujukan yang memadai. Sebagian daerah bahkan masih mengalami keterbatasan akses transportasi sehingga pasien harus menempuh perjalanan berjam-jam untuk mendapatkan pertolongan medis. Dalam kasus komplikasi persalinan, keterlambatan beberapa jam saja dapat menentukan hidup atau matinya seorang ibu.
Karena itu, penyelesaian masalah AKI membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Negara tidak cukup hanya menambah jumlah dokter atau membangun fasilitas kesehatan secara sporadis. Yang dibutuhkan adalah sistem yang mampu menjamin pemerataan kesejahteraan dan pelayanan kesehatan hingga ke pelosok negeri.
Islam Menjadikan Kesehatan sebagai Hak Dasar Rakyat
Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Pelayanan kesehatan bukanlah komoditas yang diperjualbelikan demi keuntungan, melainkan hak setiap warga negara yang harus dijamin keberadaannya.
Dalam pandangan Islam, penguasa bertanggung jawab langsung atas urusan rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa imam atau pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Karena itu, negara tidak boleh membiarkan ada wilayah yang kekurangan tenaga kesehatan atau tidak memiliki akses terhadap layanan medis yang layak.
Negara wajib memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang memadai, tenaga medis yang cukup, serta distribusi layanan yang merata di seluruh wilayah. Tidak boleh ada perbedaan pelayanan antara masyarakat perkotaan dan masyarakat di daerah terpencil hanya karena pertimbangan ekonomi.
Solusi Islam: Pemerataan Pelayanan dan Pembiayaan oleh Negara
Dalam sistem Islam, negara berkewajiban membangun infrastruktur kesehatan secara merata, termasuk rumah sakit, puskesmas, tenaga dokter, bidan, dan perawat hingga ke wilayah terjauh. Negara juga membangun sarana transportasi dan jalan yang memudahkan masyarakat mengakses pelayanan kesehatan kapan pun dibutuhkan.
Selain itu, pembiayaan sektor kesehatan ditanggung oleh negara melalui Baitulmal. Dengan mekanisme ini, pelayanan kesehatan dapat diberikan secara gratis kepada masyarakat tanpa membebani mereka dengan biaya yang tinggi.
Prinsip inilah yang menjadikan pelayanan kesehatan tidak bergantung pada kemampuan ekonomi individu ataupun keuntungan lembaga kesehatan. Fokus utama negara adalah menjaga keselamatan dan kesejahteraan rakyat.
Pada akhirnya, tingginya angka kematian ibu di tengah surplus dokter kandungan menjadi cermin bahwa persoalan kesehatan tidak cukup diselesaikan dengan menambah jumlah tenaga medis semata. Dibutuhkan perubahan paradigma dalam mengelola kesehatan, dari orientasi pasar menuju orientasi pelayanan. Sebab setiap nyawa ibu yang hilang bukan sekadar angka statistik, melainkan bukti bahwa masih ada amanah besar yang belum ditunaikan dengan sempurna. Wallahualam bissawab
Tags
Opini