Oleh: Nettyhera
(Pengamat Kebijakan Publik)
Gelombang pelarangan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi di berbagai daerah kembali membuka pertanyaan lama tentang kebebasan berpendapat di negeri ini. Film yang mengangkat persoalan alih fungsi hutan Papua untuk proyek food estate tersebut justru memantik pembatasan, intimidasi, bahkan pembatalan agenda diskusi publik. Padahal, demokrasi selama ini selalu dipromosikan sebagai sistem yang menjamin kebebasan berekspresi dan melindungi kritik terhadap kekuasaan.
Pemerintah menyatakan pelarangan pemutaran film tidak bisa dilakukan secara sewenang-wenang. Namun realitas di lapangan menunjukkan adanya pembatasan terhadap agenda nobar di sejumlah wilayah (kompas.com,13/05/26). Film ini mengangkat keresahan masyarakat Papua atas hilangnya ruang hidup akibat proyek food estate. Adapun melaporkan pernyataan pemerintah bahwa kegiatan nobar “tidak dilarang tetapi dibatasi” dengan alasan moral dan ketertiban (wartaekonomi, 15/05/26).
Kalimat “tidak dilarang tetapi dibatasi” terdengar seperti pintu yang dibuka sedikit, tetapi dijaga ketat agar tak semua orang bisa masuk. Inilah wajah demokrasi hari ini. Kebebasan tampak megah dalam slogan, tetapi mudah dipersempit ketika kritik mulai menyentuh kepentingan kekuasaan dan modal besar.
Kritik Dipandang Ancaman
Polemik film ini memperlihatkan bahwa ruang kritik dalam demokrasi ternyata tidak benar-benar bebas. Selama kritik masih berada dalam batas aman dan tidak mengganggu kepentingan penguasa maupun oligarki, ia akan dianggap bagian dari demokrasi. Namun ketika kritik menyentuh proyek strategis negara yang melibatkan investasi besar, respons negara berubah menjadi defensif.
Fenomena ini menunjukkan adanya gejala demokrasi yang makin otoriter dan antikritik. Negara tampak sensitif terhadap narasi alternatif yang berbeda dari propaganda pembangunan resmi. Akibatnya, masyarakat perlahan diarahkan untuk hanya menerima satu versi kebenaran, yakni versi penguasa.
Padahal, film dokumenter sejatinya merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap kebijakan publik. Film menjadi medium untuk menyampaikan suara-suara yang selama ini sulit mendapat ruang di media arus utama. Ketika medium semacam ini dibatasi, maka yang sesungguhnya sedang dibungkam bukan sekadar sebuah tontonan, melainkan kesadaran publik.
Lebih jauh lagi, pembatasan terhadap nobar film juga menunjukkan adanya ketakutan terhadap lahirnya solidaritas masyarakat. Sebab diskusi publik dapat memantik kesadaran kolektif tentang dampak kebijakan negara. Ketika masyarakat mulai bertanya siapa yang sebenarnya diuntungkan dari proyek-proyek besar, di situlah kekuasaan merasa terganggu.
Demokrasi akhirnya berubah menjadi panggung paradoks. Di satu sisi rakyat diminta aktif menyampaikan aspirasi, tetapi di sisi lain suara yang terlalu kritis justru dianggap ancaman stabilitas. Demokrasi yang seharusnya menjadi ruang dialog malah menjelma lorong sempit yang hanya nyaman bagi suara-suara pendukung kekuasaan.
PSN dan Kuasa Oligarki
Film Pesta Babi juga membuka tabir persoalan besar terkait Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam sistem demokrasi kapitalisme, PSN sering dijadikan legitimasi untuk mempermudah penguasaan lahan dalam skala besar atas nama pembangunan dan investasi.
Papua menjadi salah satu contoh nyata. Hutan yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat adat dialihfungsikan menjadi kawasan food estate. Negara menyebutnya sebagai langkah strategis demi ketahanan pangan nasional. Namun di balik narasi besar itu, muncul kenyataan pahit berupa hilangnya ruang hidup masyarakat lokal.
Masyarakat adat tidak hanya kehilangan tanah, tetapi juga kehilangan identitas sosial dan budaya mereka. Hutan bagi masyarakat Papua bukan sekadar hamparan pohon. Ia adalah sumber pangan, sumber air, tempat hidup, sekaligus bagian dari warisan leluhur. Ketika hutan dibuka demi proyek industri pangan, maka yang hilang bukan hanya pepohonan, tetapi juga kehidupan sosial masyarakat.
Inilah dampak dari sistem kapitalisme yang menjadikan tanah sebagai komoditas ekonomi. Dalam logika kapitalisme, lahan dinilai berdasarkan potensi keuntungan finansial, bukan berdasarkan kebermanfaatannya bagi masyarakat. Akibatnya, negara lebih mudah memberikan jutaan hektare lahan kepada korporasi dibanding melindungi hak hidup rakyat kecil.
Kondisi tersebut memperlihatkan eratnya hubungan antara penguasa dan oligarki dalam sistem demokrasi kapitalisme. Para pemilik modal besar menjadi pihak yang paling diuntungkan dari proyek-proyek strategis negara. Mereka memperoleh akses lahan luas, fasilitas investasi, hingga perlindungan kebijakan. Sementara rakyat hanya mendapat janji kesejahteraan yang sering kali tidak pernah benar-benar dirasakan.
Ketimpangan kepemilikan lahan akhirnya semakin tajam. Segelintir elite menguasai sumber daya alam dalam jumlah fantastis, sedangkan masyarakat kecil terus terdesak. Di sinilah tampak bahwa kapitalisme bukan sistem yang menghadirkan keadilan ekonomi, melainkan sistem yang melanggengkan dominasi pemilik modal.
Kapitalisme dan Hilangnya Keadilan Sosial
Akar masalah sesungguhnya bukan semata pada proyek food estate atau pelarangan film, melainkan pada sistem kapitalisme itu sendiri. Sistem ini membangun relasi kekuasaan yang sangat dipengaruhi modal. Dalam demokrasi kapitalisme, kekuatan ekonomi memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan negara.
Akibatnya, negara lebih sering bertindak sebagai fasilitator kepentingan investor daripada pelindung rakyat. Pembangunan akhirnya diukur dari angka investasi dan pertumbuhan ekonomi semata, bukan dari terjaminnya kesejahteraan masyarakat.
Kerusakan lingkungan, konflik agraria, hingga hilangnya ruang hidup masyarakat adat sering dianggap sebagai “harga pembangunan”. Padahal, rakyatlah yang paling banyak menanggung dampaknya. Ketika tanah dirampas, masyarakat kehilangan sumber penghasilan. Ketika hutan rusak, bencana ekologis meningkat. Ketika kritik dibungkam, rakyat kehilangan saluran untuk memperjuangkan haknya.
Kapitalisme juga menciptakan ketimpangan sosial yang sangat lebar. Kekayaan alam yang seharusnya menjadi milik bersama justru terkonsentrasi pada segelintir oligarki. Sementara rakyat kecil harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup di tengah harga pangan yang terus naik dan lapangan kerja yang makin sulit.
Inilah ironi besar negeri kaya sumber daya alam tetapi rakyatnya masih banyak hidup dalam kesulitan. Kekayaan negeri mengalir deras ke kantong korporasi, sementara masyarakat hanya menerima remah-remah pembangunan.
Islam Menjaga Rakyat dan Alam
Islam memiliki konsep pengelolaan sumber daya alam yang sangat berbeda dengan kapitalisme. Dalam Islam, kepemilikan umum seperti hutan, tambang, air, dan sumber daya strategis lainnya tidak boleh diserahkan kepada individu atau korporasi untuk dikuasai demi keuntungan pribadi. Negara wajib mengelolanya untuk kepentingan seluruh rakyat.
Islam juga mengakui hak kepemilikan individu secara sah. Karena itu, negara tidak boleh menggusur rakyat secara zalim demi proyek yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Setiap kebijakan harus mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat dan tidak boleh menimbulkan kerusakan.
Pada masa kekhilafahan, penguasa diposisikan sebagai pelayan rakyat, bukan pelayan oligarki. Khalifah Umar bin Khaththab pernah membatalkan kebijakan pejabatnya ketika dianggap merugikan masyarakat. Dalam sejarah Islam, kritik terhadap penguasa tidak dipandang ancaman, tetapi bagian dari amar makruf nahi mungkar.
Rakyat bahkan memiliki keberanian mengoreksi pemimpin secara langsung. Penguasa pun terbuka menerima nasihat karena menyadari bahwa kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Tradisi semacam ini melahirkan kontrol sosial yang sehat dan mencegah kekuasaan menjadi otoriter.
Islam juga memiliki aturan tegas terkait pengelolaan lahan dan lingkungan. Negara tidak boleh menjalankan proyek yang merusak kehidupan masyarakat. Pembangunan harus selaras dengan syariat dan berorientasi pada kemaslahatan umat, bukan keuntungan segelintir elite.
Penutup
Polemik film Pesta Babi menjadi pengingat bahwa pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan penderitaan baru. Ketika kritik dibungkam dan rakyat kehilangan ruang hidupnya, maka sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar kebijakan negara, melainkan masa depan keadilan itu sendiri. Karena itu, penyelesaian hakiki atas berbagai persoalan hari ini tidak cukup ditempuh dengan perubahan kebijakan teknis ataupun pergantian penguasa semata. Sudah saatnya umat menyadari bahwa akar persoalan negeri ini bukan sekadar pada individu penguasa atau kebijakan tertentu, melainkan pada sistem yang melahirkan ketimpangan dan membungkam kebenaran.
Karena itu, perjuangan menghadirkan Islam kaffah dalam kehidupan bukan sekadar pilihan ideologis, tetapi kebutuhan mendesak demi terwujudnya keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan hak rakyat secara nyata.