Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih menjadi persoalan serius yang memprihatinkan. Di tengah berbagai kemajuan teknologi dan perkembangan layanan kesehatan, fakta bahwa Indonesia masih memiliki angka kematian ibu yang tinggi menunjukkan bahwa masih ada masalah mendasar yang belum terselesaikan. Setiap ibu yang meninggal saat hamil, melahirkan, atau masa nifas bukan sekadar angka statistik, melainkan tragedi kemanusiaan yang berdampak besar bagi keluarga, terutama anak-anak yang kehilangan sosok seorang ibu.
Mirisnya, kondisi ini terjadi ketika jumlah dokter kandungan secara nasional tidak mengalami kekurangan. Persoalan utama terletak pada distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata. Sebagian besar dokter kandungan terpusat di kota-kota besar yang menawarkan fasilitas yang lengkap, akses pendidikan yang lebih baik, dan tingkat kesejahteraan yang lebih baik. Sementara di daerah terpencil, terluar dan tertinggal masih mengalami keterbatasan tenaga kesehatan.
Akibatnya banyak ibu hamil di daerah harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Dalam kondisi darurat persalinan, keterlambatan penanganan dapat berujung pada hilangnya nyawa ibu dan bayinya. Masalah ini menunjukkan bahwa ketersediaan tenaga kesehatan saja tidak cukup. Yang terpenting adalah bagaimana negara memastikan distribusi tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan dapat terjangkau untuk seluruh rakyat secara merata.
Pada saat ini, pelayanan kesehatan sering kali dipandang sebagai sektor yang yang mengikuti mekanisme pasar. Tenaga kesehatan terpusat di wilayah yang memberikan keuntungan ekonomi lebih besar. Negara lebih banyak berperan sebagai regulator dibandingkan mengurus langsung kebutuhan rakyatnya. Sehingga mengakibatkan kesenjangan layanan kesehatan antara di kota dan di daerah.
Maka dari itu, tingginya angka kematian ibu sesungguhnya bukan hanya persoalan kurangnya dokter kandungan di daerah, tetapi juga terkait dengan masalah sistemis. Ketersediaan rumah sakit, pukesmas, bidan, perawat, sarana transportasi, hingga kondisi jalan yang memadai menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas pelayanan kesehatan. Jika insfratruktur dan kesejahteraan masyarakat tidak merata, akses terhadap layanan kesehatan pun menjadi tidak merata.
Sudah seharusnya negara bertanggung jawab untuk menyediakan layanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan wilayah atau tingkat ekonomi. Selain itu, negara harus memastikan tersedianya rumah sakit, tenaga medis, serta infrastruktur pendukung yang memadai hingga ke pelosok negeri. Sehingga seluruh masyarakat memperoleh hak yang sama untuk hidup sehat dan mendapatkan layanan kesehatan yang murah dan merata.
Umi Hafizha
Tags
Opini