Oleh Zulfi Nindyatami, S.Pd.
Tanggal 2 Mei 2026 adalah momen diperingatinya hari Pendidikan Nasional. Momen ini merupakan momen seremonial dalam mengenang pejuang pendidikan saat itu yakni Ki Hajar Dewantara. Namun, hingga saat ini pendidikan di Indonesia masih dalam kondisi yang memprihantinkan. Banyak anak putus sekolah dengan beragam faktor, fasilitas saranan maupun prasarana tidak memenuhi pendidikan yang layak, karakter anak yang berpendidikan justru menurun, hingga kondisi para guru dan tenaga kependidikan yang jauh dari kata sejahtera. Potret buram pendidikan hingga rapor merah pada kondisi pendidikan di Indonesia akan terulang kembali.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’thi memberikan pidato pada Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2026. Ia menyatakan bahwa kunci pendidikan ialah 3M yakni mindset (pola pikir) yang maju, mental yang kuat, dan misi yang lurus. Namun, upaya mewujudkan kunci tersebut hingga saat ini belum terlihat pada titik terang. Pendidikan yang bermutu untuk setiap masyarakat belum dirasakan sepenuhnya (08/05/2026, www.detiknews.com).
Di balik pernyataan pidato yang disampaikan dan harapan pemerintah saat ini, justru bertolak belakang dengan kenyataan yang ada. Beragam kasus kekerasan dan pelecehan seksual makin banyak dilakukan oleh pelajar dan mahasiswa. Tidak hanya pelajar, pelaku yang terlibat kasus-kasus tersebut juga menimpa para guru dan pengajar akademisi, bahkan kasus seperti ini kerap terjadi di lingkungan keagamaan. Artinya tidak ada ruang aman di sekolah dan kampus yang terjamin. Hasil pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia menunjukkan, terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dalam tiga bulan terakhir. Di antaranya kasus 16 mahasiswa di Universitas Indonesia yang melakukan pelecehan dalam grup whatsapp (08/05/2026, https://www.bbc.com) .
Adapun, kekerasan seksual juga terjadi di salah satu SMP di Kabupaten Wonogiri. Kasat Reskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sadewo mengatakan, pelaku merupakan seorang pria berinsial S (55). Ia merupakan guru olahraga di SMP tersebut. Korban berjumlah lima orang murid, saat ini pelaku masih dalam masa penahanan (08/05/2026, https://kumparannews.com). Selain itu, terjadi kembali di pondok pesantren, yang memakan banyak korban kurang lebih 50 santriwati. Pimpinan pondok melakukan pelecehan kepada para santriwati, kalaupun ada yang sampai hamil, maka dinikahi oleh santri laki-laki. Sampai saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan penyidikan oleh pihak berwajib, (08/05/2026, https://www.tribunnews.com).
Adapun kasus kecurangan dalam ujian, joki UTBK seperti yang terjadi di beberapa wilayah pada bulan April 2026 di beberapa kampus. Kasus ini dilaporkan, bahwa para pelajar melakukam kecurangan hingga membuat para calon mahasiswa didiskualifikasi (08/05/2026, https://www.kompastv.com). Kasus kecurangan juga terjadi di ruang akademisi. Kasus plagiat yang marak terjadi di lembaga pendidikan seolah sudah dinormalisasikan, hingga adanya sanksi pencabutan gelar pada beberapa profesor (08/05/2026, https://ikoneksi.com).
Kasus yang lain datang dari tindak kejahatan pengedaran narkoba. Mirisnya pelaku dan pengedar narkoba di kalangan anak sekolah dan mahasiswa juga bertambah banyak. Menurut BNN KBB tercatat mayoritas pelaku berasal dari kelompok usia 12 hingga 24 tahun. Mereka terdiri atas pelajar, remaja putus sekolah, hingga pekerja informal. Kondisi psikologis yang masih labil serta kuatnya pengaruh pergaulan menjadi faktor dominan, (08/05/2026, https://bandungbaratkab.bnn.go.id).
Kembali lagi kabar yang memprihatikan terhadap karakter pelajar pada gurunya. Sekelompok pelajar di salah satu sekolah bergengsi di Kabupaten Purwakarta melakukan penghinaan terhadap salah satu gurunya. Ini merupakan kasus kesekian kalinya terjadi di dunia pendidikan. Karakter anak bangsa yang jauh dari ‘emas’ memunculkan banyak kontra dari masyarakat. Inilah potret buram karakter pelajar saat ini yang tiada hentinya mencoreng nama baik pendidikan (08/05/2026, https://www.tribunnews.com).
Banyaknya fakta yang membuktikan bahwa kondisi pendidikan sangat memprihatinkan. Pada peringatan hari pendidikan nasional (Hardiknas) menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk memperbaiki kembali kondisi buruk dunia pendidikan hari ini. Kasus-kasus yang mencuat di publik sudah sulit diberhentikan, itupun yang terdata. Kemungkinan masih banyak kasus-kasus di luar sana memiliki kesamaan. Pada tanggal 2 Mei ini, seolah tidak ada artinya. Perayaan yang diperingati tiap tahunnya tidak membuahkan hasil. Hal ini jauh dari visi pendidikan yakni pendidikan bermutu untuk semua, hingga membawa Indonesia emas 2045.
Upaya yang dilakukan pemerintah mengalami kegagalan implementasi arah atau jalan pendidikan. Kegagalan yang sistematis dan masif memberikan dampak yang sangat besar di kemudian hari. Dampak terbesarnya ialah menghasilkan pelajar yang krisis kepribadiannya, yaitu cenderung sekuler, liberal, dan pragmatis, sehingga jauh dari predikat kaum intelektual yang beradab dan bermoral. Apabila pendidikan sudah terkontaminasi oleh sistem yang buruk, maka tidak lama lagi negara akan mengalami krisis peradaban dan degradasi pendidikan.
Sarana dan prasarana pendidikan yang dirasakan masyarakat saat ini jauh dari kata layak. Terlebih di daerah 3T (Terluar, Terdepan, Terluar) yang sangat minim akan sarana dan prasarana. Revitalisasi bangunan sekolah yang harus menunggu anggaran yang turun, hingga sekolah harus menunggu bertahun-tahun tidak ada jawaban. Alasannya karena efisiensi anggaran negara. Sistem kapitalis telah mengorbankan pendidikan demi keuntungan semata. Jika masih terpenjara dalam sistem seperti ini, maka pendidikan yang bermutu dan berkualitas tidak akan pernah tercapai.
Terlihat nyata, pendidikan ala sistem sekuler kapitalistik menghasilkan output orang-orang yang ingin sukses instan tanpa mau berusaha secara serius. Sehingga menghasilkan individu yang jauh dari agama dan keimanan. Juga orang-orang yang menghalalkan segala cara demi mendapatkan uang dalam jumlah besar. Jika disalahkan pun bukan karena individunya, namun karena sistem yang membentuk individu itu sendiri. Sistem kehidupan dalam negara dapat membentuk masyarakat yang sesuai dengan sistem tersebut. Selain itu, sistem ini akan memengaruhi setiap bidang dalam negara, terutama ranah pendidikan. Sistem liberal yang sekuler memisahkan agama dengan kehidupan sudah menyebar ke hampir seluruh penjuru negeri. Pendidikan yang berada di dalam sistem tersebut dapat merusak peradaban suatu generasi. Mulai dari logika kecerdasan, kreativitas, keterampilan, hingga karakter.
Longgarnya sanksi negara bagi pelaku usia pelajar di bawah umur. Tidak memberikan efek jera. Sehingga menoleransi kriminalitas yang dilakukan sebagai kenakalan anak semata. Padahal pada praktik nyata kasus yang dilakukan sudah pantas diambil pada ranah hukum. Namun, sistem ini memberikan peluang bagi mereka dalam melakukan pelanggaran kembali. Adapun, korban yang berasal dari pelajar pun mendapatkan hal yang sama. Pada sistem kapitalisme ini, hukum perlindungan harus dibeli, jika menginginkan pelaku diselidiki dan ditahan. Tempat perlindungan korban pun tidak layak untuk memberikan hak perlindungan korban.
Minimnya pendidikan nilai-nilai agama yang benar dalam pendidikan sekuler. Akibatnya memperlebar ruang kebebasan yang akhirnya mengikis moral dan kepribadian, bahkan mudah terseret pada tindak kejahatan dan kemaksiatan. Tidak heran jika hari ini kasus kejahatan yang melibatkan pelajar ataupun pengajar makin melonjak. Buah sistem yang buruk membawa masyarakat yang tidak beradab. Mereka tidak dibarengi dengan nilai agama yang mendasar yakni akidah Islam. Tanpa akidah dalam menjalankan kehidupan, akan jauh dari ketakwaan. Pendidikan tanpa agama di dalamnya sama seperti kehidupan ikan tanpa air. Tidak akan bisa hidup, bahkan jika hidup pun tidak akan berarti.
Dalam Islam, pendidikan merupakan hal penting dan mendasar yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara. Islam menganggap pendidikan bukan hanya sekadar cerdas akal, namun juga cerdas ruhiyah. Pemenuhan pendidikan yang berkualitas menjadi fondasi utama dibangunnya negara. Melalui pendidikan akan lahir para pemimpin juga cendikiawan. Adapun asas akidah pada sistem pendidikan Islam menghasilkan insan kamil yang cerdas sekaligus bertakwa sehingga tidak melakukan kecurangan demi meraih kesuksesan. Islam membawa paradigma pendidikan lebih komprehensif. Sesuai dengan Hadits Nabi Saw.
Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim (HR. Ibnu Majah)
Pendidikan Islam fokus pada pembentukan karakter (syakhsiyah Islamiyah) di mana pelajar harus memiliki keselarasan antara pola pikir dan pola sikapnya. Ini berdasarkan kitab Nidzomul Islam karya Syaikh Taqiyuddin Annabhani, bahwa kebangkitan suatu masyarakat itu berasal dari pola pikirnya (mindset) yang memberikan pemahamahan serta kesadaran. Sehingga akan membentuk karakter seseorang yang beradab dengan landasan akidah Islam. Suatu peradaban dengan pola pikir yang shahih akan melahirkan peradaban yang shahih pula. Karena itu buah dari ilmu itu sendiri adalah ketakwaan pada Allah Swt, sebagai salah satu pembentuk kepribadian manusia.
Maraknya kejahatan yang melibatkan pelaku pendidikan ini ditandai karena tidak adanya sanksi yang tegas. Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas bagi para pelaku kejahatan termasuk pelajar. Hukuman yang diberikan kepada para pelaku kejahatan harus yang memberikan efek jera (Zawajir) dan sebagai hukuman keringanan di akhiran (Jawabir). Baik pelajar ataupun seorang pendidik jika melakukan kesalahan maka Islam tidak akan tinggal diam. Sanksi yang sesuai untuk para pelaku pasti diterapkan. Dengan begitu, pendidikan akan bersih dari pelaku kejahatan. Negara Islam akan membangun suasana hidup yang penuh ketakwaan dan mendorong setiap orang untuk berlomba dalam amal kebaikan.
Peran semua pihak sangat diperlukan untuk membangun peradaban melalui pendidikan. Sinergi pendidikan dalam keluarga, lingkungan dan sistem pendidikan Islam yang diterapkan oleh negara harus berpijak pada akidah dan syariat Islam. Negara akan menjamin hak pendidikan kepada seluruh masyarakat. Pemerintahan Islam wajib memfasilitasi seluruh infrastruktur yang memadai termasuk gaji guru yang layak. Artinya tanggung jawab utama dalam penyediaan sistem pendidikan yang bermutu dan merata ada di tangan negara. Peradaban besar yang lahir dari sistem pendidikan Islam akan menjadi kekuatan global yang mandiri dan mampu menghadapi hegemoni global peradaban.
SIstem pendidikan Islam yang berkualitas emas telah dirasakan pada masa Kekhalifahan Harun ar Rasyid serta al Ma’mun saat menjadi Khalifah Khekhilafahan Abbasiyah. Saat itu peradaban emas ada di tangan Islam, lahir para cendikiawan muslim yang mendunia. Bahkan, teorinya masih diimplementasikan sampai saat ini. Infrastruktur pendidikan salah satunya perpustakan terbesar di dunia ada di Daulah Islam yang dikenal Baitul Hikmah berada di Baghdad, Irak (https://ejournal.aripafi.or.id). Para cendikiawan tidak hanya cerdas intelektual, namun juga cerdas spiritual. Tidak adanya pemisahan antara agama dengan kehidupan dan keilmuan, semuanya berjalan selaras. Maka, untuk meraih sistem pendidikan yang bermutu tidak lain hanya dengan sistem pendidikan Islam.
_Wallahua’alam bishshowwab_
Tags
Opini