Pendidikan Tinggi dalam Cengkeraman Industri: Saat Kampus Kehilangan Misi Peradaban

Oleh Butsainah, S.Pd., Gr. 
(Guru dan Aktivis Dakwah)

Wacana pemerintah tentang penutupan jurusan yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan industri kembali memicu perdebatan di tengah masyarakat. Pemerintah berpandangan bahwa universitas harus mengubah cara pendidikan agar cocok dengan permintaan pekerjaan dan target pertumbuhan ekonomi negara. Jurusan yang dianggap tidak relevan dengan pasar perlu ditinjau kembali, digabungkan, atau bahkan ditutup. Pernyataan ini membuat banyak akademisi bereaksi. Beberapa darinya menolak karena mereka berpendapat bahwa kampus bukan tempat untuk hanya mencetak pekerja, sementara yang lainnya percaya bahwa mengubah kurikulum adalah langkah yang lebih masuk akal daripada menutup jurusan.

Fenomena ini sebenarnya menunjukkan bagaimana pendidikan tinggi sekarang semakin mengikuti arah kepentingan dunia industri. Kampus kini tidak lagi dianggap sebagai tempat untuk membangun peradaban dan mengembangkan ilmu, tetapi lebih berfungsi untuk menghasilkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Nilai sebuah jurusan sekarang ditentukan oleh faktor ekonomi: apakah jurusan tersebut bisa memberikan keuntungan finansial dan diterima oleh industri atau tidak. Akibatnya, ilmu pengetahuan kehilangan makna sejatinya dan hanya dilihat sebagai alat untuk keuntungan ekonomi saja.

Kondisi ini adalah hasil dari penerapan sistem liberalisme-sekuler di dunia pendidikan. Dalam sistem kapitalisme, pendidikan dianggap sebagai barang yang bisa diperjualbelikan dan alat untuk mendapatkan uang. Negara tidak lagi menjadi pihak utama yang bertanggung jawab sepenuhnya atas pendidikan, tetapi hanya menjadi pengatur yang menyesuaikan kebijakan dengan apa yang dibutuhkan oleh pasar dan industri. Akibatnya, pendidikan lebih mengikuti persaingan ekonomi global, bukan berdasarkan apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh masyarakat dan rakyat. 

Padahal, kebutuhan masyarakat tidak selalu sama dengan keinginan industri. Masyarakat memerlukan guru yang berkualitas, tenaga medis yang merata, peneliti, ahli pertanian, ilmuwan, ahli bahasa, dan juga ulama yang bisa membimbing masyarakat. Namun, dalam sistem kapitalisme, bidang-bidang ilmu yang tidak memberikan keuntungan besar sering dianggap tidak penting. Jurusan-jurusan sosial, ilmu humaniora, bahkan ilmu dasar bisa kehilangan tempat karena dianggap tidak terlalu “menjual”.

Lebih menyedihkan lagi, negara tampak mengabaikan tanggung jawab dalam mengembangkan sumber daya manusia secara menyeluruh. Kebijakan yang muncul sering kali hanya sebagai jawaban atas tekanan ekonomi dan kepentingan industri yang selalu berubah. Ketika pasar memerlukan jenis pekerja tertentu, pendidikan akan diarahkan untuk memenuhi hal tersebut. Ketika kebutuhan industri berubah, maka jurusan lain dianggap tidak penting. Akibatnya, tujuan pendidikan menjadi tidak tetap dan kehilangan arah untuk jangka panjang. 

Dalam pandangan Islam, pendidikan memiliki posisi yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan pembentukan manusia dan perkembangan peradaban. Dalam Islam, pendidikan tidak hanya dilihat sebagai cara untuk mendapatkan pekerjaan, tetapi juga sebagai alat untuk membentuk karakter seorang Muslim sehingga memiliki kepribadian Islam, serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk kebaikan umat.

Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam bukunya Nizhamul Islam menjelaskan bahwa pemerintah dalam Islam harus mengurus semua kebutuhan warganya, termasuk dalam hal pendidikan. Pemerintah tidak boleh menyerahkan penyelenggaraan pendidikan kepada mekanisme pasar atau oligarki. Pendidikan adalah tanggung jawab langsung pemerintah karena hal ini berkaitan dengan masa depan umat dan kelangsungan peradaban Islam. 

Beliau juga menerangkan bahwa politik dalam Islam adalah ri’ayah syu’unil ummah, mengatur dan menjaga urusan umat sesuai dengan hukum Islam. Ini berarti, semua keputusan pemerintah harus ditujukan untuk melayani masyarakat, bukan untuk kepentingan perusahaan atau industri tertentu. Oleh karena itu, pemerintah dalam Islam akan menetapkan arah pendidikan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan kepentingan strategis umat.

Pandangan ini sangat berbeda dari sistem kapitalisme yang mengutamakan keuntungan materi sebagai tolak ukur utama. Dalam bukunya At-Takattul al-Hizbi, Syekh Taqiyuddin An-Nabhani menjelaskan bahwa kapitalisme menggunakan asas keuntungan sebagai patokan dalam kehidupan. Hal ini menyebabkan kebijakan yang dibuat lebih bersifat praktis dan fokus pada keuntungan. Pendidikan juga disesuaikan untuk memenuhi permintaan pasar tenaga kerja, bukan untuk menciptakan manusia berkualitas secara menyeluruh. 

Dalam sistem Islam, pemerintah berperan aktif dalam merencanakan kebutuhan sumber daya manusia untuk melayani masyarakat. Pemerintah menentukan kebutuhan akan dokter, guru, insinyur, peneliti, ahli pertanian, ahli teknologi, dan profesi lainnya berdasarkan apa yang diperlukan masyarakat, bukan hanya mengikuti tekanan dari industri global. Pemerintah juga memastikan semua warga mendapatkan pendidikan yang baik tanpa harus membayar biaya yang tinggi.

Selain itu, dalam Islam, pembiayaan untuk pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah yang mengelola kekayaan dan sumber daya alam dengan cara yang sesuai dengan syariat. Jadi, pendidikan tidak tergantung pada investor, perusahaan, atau lembaga asing yang bisa memengaruhi kebijakan pendidikan di negara kita. 

Sejarah kebudayaan Islam menunjukkan bahwa saat ajaran Islam diterapkan dengan menyeluruh, banyak ilmuwan besar muncul di berbagai bidang seperti kedokteran, matematika, astronomi, kimia, dan filsafat. Pendidikan berkembang dengan pesat karena negara menganggapnya penting untuk pembangunan kebudayaan. Pengetahuan tidak hanya dilihat dari seberapa banyak keuntungan yang bisa didapat, tetapi dari seberapa bermanfaat ilmu tersebut untuk manusia.

Karena itu, polemik tentang penutupan program studi sebenarnya lebih dari sekadar masalah teknis dalam dunia pendidikan tinggi. Isu ini menunjukkan bahwa ada masalah besar dalam arah pendidikan karena adanya sistem kapitalisme sekuler. Selama pendidikan masih terikat pada kepentingan industri dan pasar, universitas akan terus kehilangan fungsinya sebagai tempat untuk membangun peradaban. 

Sudah waktunya masyarakat menyadari bahwa solusi yang nyata tidak hanya cukup dengan mengubah kurikulum atau mengevaluasi program studi saja. Yang diperlukan adalah perubahan sistemik untuk menerapkan sistem Islam secara menyeluruh. Hanya dengan menggunakan sistem Islam, pendidikan dapat diarahkan untuk menciptakan manusia yang berkualitas, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan membangun peradaban yang mulia. Pendidikan tidak lagi hanya menjadi cara untuk mencetak tenaga kerja murah bagi industri tetapi menjadi sarana untuk mencetak generasi terbaik yang bisa membawa kemajuan bagi umat dan dunia.
Wallahu’alam bish shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak