Baru-baru ini publik dihadapkan pada wacana penghapusan jurusan perkuliahan yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri. Kebijakan ini muncul dengan alasan mengejar target pertumbuhan ekonomi dan menyesuaikan pendidikan tinggi dengan kebutuhan pasar kerja masa depan. Pernyataan dari sejumlah pejabat pendidikan yang mendorong penyesuaian jurusan dengan kebutuhan industri menunjukkan arah kebijakan yang semakin menempatkan kampus sebagai pemasok tenaga kerja.
Namun, terjadi pro kontra. Sejumlah pimpinan perguruan tinggi justru menolak pendekatan tersebut. Mereka menegaskan bahwa kampus bukanlah pabrik pekerja semata, melainkan lembaga yang memiliki tanggung jawab lebih besar dalam membangun kualitas manusia secara utuh. Ada juga yang memilih jalan tengah, dengan melakukan penyesuaian kurikulum tanpa harus menutup program studi.
Fenomena di atas menunjukkan adanya tarik-menarik antara orientasi pendidikan sebagai pembentuk sumber daya manusia dan sebagai penyedia tenaga kerja bagi industri. Ketika pendidikan tunduk pada kebutuhan pasar, maka yang terjadi adalah reduksi makna pendidikan itu sendiri. Pendidikan tidak lagi berorientasi pada pembentukan keilmuan, karakter, dan kontribusi sosial, melainkan sekadar memenuhi kebutuhan ekonomi jangka pendek.
Tentu saja, kondisi ini tidak lepas dari pengaruh sistem liberal-sekuler yang menempatkan pasar sebagai penentu arah kebijakan, termasuk dalam sektor pendidikan. Negara cenderung mengambil posisi reaktif, mengikuti kebutuhan industri yang terus berubah, alih-alih merancang arah pembangunan SDM secara strategis dan berkelanjutan. Akibatnya, tanggung jawab negara dalam menyiapkan SDM untuk melayani kebutuhan rakyat menjadi kabur.
Sudah seharusnya negara memiliki peran sentral dalam menentukan arah pendidikan. Negara berkewajiban menjadi pihak yang merancang kebutuhan tenaga ahli di berbagai bidang, bukan sekadar mengikuti arus pasar. Pendidikan tinggi seharusnya diarahkan untuk mencetak generasi yang mampu menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan hanya menjadi bagian dari sistem produksi industri.
Selain itu, pendidikan merupakan tanggung jawab langsung negara. Negara tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai penyelenggara yang memastikan bahwa seluruh aspek pendidikan, mulai dari visi, kurikulum, hingga pembiayaan berjalan sesuai dengan tujuan melayani masyarakat. Dengan demikian, pendidikan tidak akan mudah dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi semata, melainkan berlandaskan nilai-nilai yang mendasar.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita kembali menempatkan pendidikan pada posisi yang seharusnya, yaitu sebagai sarana untuk membangun kualitas manusia dan peradaban. Bukan sekadar alat untuk memenuhi kebutuhan industri.
Umi Hafizha
Tags
Opini