‎Pekerja Informal kian Menjamur

‎Fenomena menjamurnya pekerja informal, UMKM, hingga gig economy di Indonesia patut menjadi perhatian serius. Di satu sisi, hal ini kerap dipuji sebagai bentuk kemandirian masyarakat dalam bertahan hidup. Namun di sisi lain, fakta ini justru mencerminkan lemahnya peran negara dalam menyediakan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan.
‎Fakta menunjukkan bahwa struktur ketenagakerjaan Indonesia masih didominasi oleh sektor informal seperti pedagang kaki lima, buruh tani, pekerja lepas, hingga pengemudi transportasi online. Sebagian besar dari mereka bekerja tanpa jaminan sosial, penghasilan tetap, maupun kepastian masa depan. Kondisi ini diperparah dengan ketimpangan antara jumlah pencari kerja dan ketersediaan lapangan kerja, sehingga posisi tawar pekerja menjadi sangat lemah. 
‎Pilihan untuk beralih ke sektor UMKM pun masih banyak tantangan. Daya beli masyarakat yang rendah membuat usaha kecil kesulitan berkembang. Sementara itu, gig economy yang berkembang pesat justru menghadirkan bentuk kerentanan baru, relasi kerja yang tidak jelas serta minimnya perlindungan terhadap pekerja. 
‎Situasi ini menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem yang berjalan. Ketika kebijakan lebih berpihak pada pemilik modal, maka kepentingan pekerja sering kali terabaikan. Akibatnya kesenjangan ekonomi semakin melebar dan kemiskinan struktural sulit untuk dihindari. 
‎Maka dari itu, sudah saatnya negara mengambil peran yang serius dan bertanggung jawab dalam menjamin tersedianya lapangan kerja yang layak bagi masyarakat. Bukan hanya sekadar membuka peluang kerja, tetapi juga memastikan adanya perlindungan, keadilan, dan kesejahteraan bagi pekerja. 
‎Selain itu, diperlakukan sistem yang mampu mengatur hubungan kerja secara adil, termasuk hak dan kewajiban antara pekerja dan pemberi kerja. Dengan demikian, tidak akan ada pihak yang dirugikan, dan setiap individu dapat bekerja dengan aman serta bermartabat.
‎Umi Hafizha

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak