By : Ummu Al Faruq
Liga Arab mendesak perlindungan internasional bagi rakyat Palestina dan meminta komunitas global untuk memaksa Israel agar menghentikan pendudukan ilegal mereka atas tanah Palestina, termasuk Yerusalem Timur.
Organisasi regional itu juga mendesak Zionis agar menjalankan pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) tentang ilegalitas pendudukan tersebut dan memberikan kompensasi atas kerusakan yang ditimbulkan.
Dalam sebuah pernyataan yang menandai peringatan 78 tahun Nakba Palestina, Sektor Liga Arab untuk Palestina dan Wilayah Arab yang Diduduki menekankan perlunya mengakhiri ketidakadilan historis terhadap rakyat Palestina dan melanjutkan upaya internasional untuk mengakhiri pendudukan Israel atas wilayah yang diduduki sejak 1967.
Ditegaskan juga bahwa penting untuk mendirikan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya sesuai dengan solusi dua negara, hukum internasional, dan Inisiatif Perdamaian Arab.
Peringatan Nakba tahun ini berlangsung di tengah perang di Jalur Gaza dan eskalasi tindakan Zionis di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Pernyataan itu juga mengkritik perluasan pemukiman, pengusiran paksa, serangan oleh para pemukim serta kebijakan yang menargetkan situs-situs suci Islam dan Kristen.
Lebih lanjut, Liga Arab memperingatkan upaya-upaya untuk melemahkan kerja UNRWA, menekankan peran penting badan PBB tersebut dalam mendukung pengungsi Palestina.
Selain itu, pihaknya juga menyerukan pendanaan berkelanjutan yang bebas tekanan politik.
Hak Kembali yang Diabaikan
Peringatan Nakba tidak hanya mengenang tragedi 1948, tetapi juga mencerminkan kenyataan bahwa penderitaan Palestina belum berakhir. Blokade di Gaza, perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat, kekerasan militer, dan diskriminasi struktural terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan menunjukkan bahwa bentuk-bentuk baru dari Nakba masih berlangsung hingga hari ini.
Ini disebut sebagai “Nakba yang berkelanjutan” (ongoing Nakba), karena pengusiran, penindasan, dan perampasan tanah terus terjadi.
Tepi Barat, tempat tinggal sekitar 3,3 juta warga Palestina, terus diduduki Israel, dengan pembangunan permukiman ilegal dan perampasan tanah yang terus berlangsung. Sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di tanah Palestina yang dicaplok.
Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa kehadiran Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal dan harus dihentikan “secepat mungkin.”
Hak para pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah mereka telah dijamin oleh Resolusi 194 Majelis Umum PBB tahun 1948. Namun lebih dari tujuh dekade kemudian, hak itu belum pernah dipenuhi.
Generasi demi generasi warga Palestina tumbuh dalam pengasingan, membawa kunci rumah yang mereka tinggalkan sebagai simbol harapan dan perlawanan.
Kunci ini menjadi ikon yang sering terlihat dalam peringatan Nakba, melambangkan tekad untuk suatu hari kembali ke tanah air mereka.
Bagi rakyat Palestina, Hari Nakba adalah simbol keteguhan dalam memperjuangkan hak dan martabat. Ini adalah bentuk penolakan terhadap pelupaan sejarah dan upaya penghapusan identitas nasional Palestina.
Setiap tahun, demonstrasi, pawai, pertunjukan budaya, dan doa dilakukan untuk menegaskan bahwa Palestina tetap hidup dalam hati jutaan rakyatnya.
Melalui seni, pendidikan, dan aktivisme, narasi Nakba terus disampaikan sebagai bagian penting dari perlawanan budaya.
Peringatan Nakba juga menjadi pengingat bagi komunitas internasional tentang pentingnya menegakkan keadilan, hukum internasional, dan hak asasi manusia.
Dunia ditantang untuk tidak lagi bersikap netral atau diam dalam menghadapi pelanggaran hak-hak rakyat Palestina.
Dukungan moral, diplomatik, dan kemanusiaan perlu terus digalakkan untuk mendorong penyelesaian yang adil dan bermartabat bagi para korban pengusiran dan keturunan mereka.
Tragedi Nakba bukan sekadar sejarah masa lalu, melainkan siklus kekerasan dan perampasan hak yang masih terus membayangi Palestina hingga hari ini.
Berlanjutnya penjajahan Palestina adalah potret kegagalan sistem yang sedang tegak dalam menciptakan ke-rahmatan di dunia, sekaligus menunjukkan kebusukan konsep negara bangsa yang membuat umat Islam kehilangan powernya.
Pembebasan Palestina tidak bisa diharapkan datang dari negara-negara adidaya, lembaga-lembaga internasional, ataupun regional. Semuanya justru ada untuk mengukuhkan penjajahan terhadap umat Islam.
Jangan Berhenti Menyuarakan Palestina
Kita wajib peduli membela Palestina, membantu dan bersuara untuk siapa saja yang didzalimi dan terampas hak hidupnya. Kasus kemanusiaan bukan untuk pilih-pilih walaupun kondisi di negara kita sendiri juga tidak baik-baik saja. Ibarat satu tubuh, jika ada bagian yang sakit, maka yang lain turut merasakan. Spirit perjuangan dan motivasi ruhiyah semestinya ditanamkan kepada remaja Muslim. Bahwa, di balik semua kekuatan yang tidak dimiliki oleh musuh adalah pertolongan Allah SWT. Sang Pencipta yang tidak akan ingkar akan janji-janji-Nya untuk memenangkan Islam dan kaum Muslim.
Awalnya negara Palestina damai dalam sebuah Naungan bendera Utsmani. Negara Utsmani adalah sebuah daulah yang dipimpin oleh Ustman bin Ertugrul. Di bawah bendera Negara Utsmani, Umat Islam pernah menangani wilayah Austria, Hongaria, Rusia Selatan, Yunani, sebagian Ukraina, Laut Mediterania, hingga pulau-pulau di Italia. Muslimin, Nasrani bahkan Yahudi hidup nyaman dan damai 400 tahun lamanya, yakni sejak tahun 1517-1918. Sejak entitas zionis menyerang kala dunia, membutuhkannya Umat sedang rapuh dan terpecah belah. Sejak itulah, Palestina dalam keadaan terjajah. Tidakkah kita ingin muslimin bersatu kembali dengan hadirnya kepemimpinan tentara Islam dengan Khilafah? Kita harus memiliki sistem negara yang kuat.
Karena Palestina hanya membutuhkan jihad secara nyata bukan sekedar retorika. Yakni, pengiriman tentara-tentara militer oleh pemimpin negeri muslim. Hanya saja, jihad mustahil direalisasikan pada kondisi saat ini. kondisi dimana negara-negara muslim terpecah belah dan tersekat nasionalisme.
Hanya negara Khilafah, yaitu kepemimpinan umat Islam secara global yang mampu menyeru dan mengomando tentara-tentara militer ke Palestina untuk membasmi habis penjajah Israel.
Tegaknya Khilafah adalah janji Allah dan Rasul-Nya. Namun penegakannya tidak akan terwujud begitu saja. Butuh upaya-upaya yang mesti dilakukan oleh kaum muslim untuk bisa menegakkannya.
Sebagaimana Rasulullah bersama para sahabat membangun negara Islam pertama kali di Madinah, penegakkan negara Khilafah dapat diwujudkan melalui perjuangan dakwah ideologis secara berjamaah, yaitu perjalanan dakwah yang ditempuh oleh Rasulullah bersama para sahabat dahulu.
Dakwah ideologis yang dilakukan secara berjamaah dan konsisten akan mampu membangun kesadaran umat dan menunjukkan jalan kemuliaan bagi umat. Menyadarkan umat betapa mendesaknya kebutuhan umat akan Khilafah, terkhusus umat Islam.
Sebab hanya Khilafah yang mampu menghentikan penjajahan Israel atas Palestina dan berbagai macam penindasan terhadap umat Islam di belahan bumi lainnya.[]
Wallahu'alam bishowwab.
Tags
Opini