Oleh : Elly Waluyo
Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam
Segala aspek kehidupan jika diatur oleh sistem buatan manusia dipastikan akan hancur karena sifat makhluk yang lemah dan serba terbatas. Manusia tak akan pernah mampu membuat aturan yang sempurna. Bahkan sering kali aturan dibuat dengan mengedepankan hawa nafsu penguasa sehingga mudah berubah sesuai keinginannya.
Demikian pula dengan sistem pendidikannya. Pendidikan diatur supaya dapat memenuhi kebutuhan industri, bukan sebaliknya.
Isu penutupan program pendidikan (prodi) yang kurang relevan terus bergulir hangat. Brian Yuliarto selaku Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) menampik isu penutupan tersebut.
Menurutnya prodi-prodi tersebut tidak ditutup, tetapi dikembangkan sesuai perkembangan industri serta ilmu pengetahuan teknologi. Perguruan tinggi akan didorong pemerintah untuk selalu melakukan continuous improvement yakni memperbarui pengetahuan yang diajarkan setiap dua atau empat tahun sekali sebagaiamana saat ini dilakukan oleh negara-negara maju. Kemudian pihaknya mencontohkan kebutuhan integrasi teknologi berbasis internet of thing (IoT) di bidang teknik elektro dan kuantum komputasi.
Hal tak senada diungkapkan oleh Badri Munir Sukoco selaku Sekjen Kemendikti Saintek. Menurutnya untuk meningkatkan relevasi, maka dalam waktu dekat akan ada prodi-prodi yang ditutup. Pihaknya akan menyusun daftar prodi-prodi yang dibutuhkan berdasarkan hasil kajian program Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK). (https://nasional.kompas.com : 29 April 2026)
Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa jika negara menerapkan sistem kapitalis berbasis liberalisme sekuler, maka orientasi negara bukanlah untuk melayani umat. Sumber daya manusia (SDM) tidak dikembangkan sebagaimana mestinya, tetapi sesuai kebutuhan industri yang secara keseluruhan dimiliki oleh para kapital sebagai pemegang tampuk kekuasaan dibalik layar.
Kebijakan disetir sedemikian rupa agar dapat memuluskan kepentingan mereka. Akibatnya kebijakan menjadi sering berubah dan tak berpihak pada rakyat. Sistem Pendidikan didesain untuk mencetak tenaga kasar (buruh) yang bisa dibayar murah oleh perusahaan karena SDM-nya yang rendah. Negara tak akan mau memberi ruang pada pola pikir kritis dan inovasi rakyatnya karena dianggap mengancam stabilitas keuntungan para kapital.
Lain halnya dengan sistem Islam yang memosisikan negara sebagai pelayan umat. Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus dijamin oleh negara. Untuk memenuhi peran tersebut, negara bertanggung jawab langsung terhadap pendidikan. Negara menentukan visi-misi pendidikan, kurikulum maupun pembiayaan terkait peningkatan SDM tenaga pendidikan, tenaga kependidikan, dan juga sarana prasarananya.
Rakyat diberi kemudahan dalam mengakses layanan pendidikan berkualitas dengan murah bahkan gratis. Pengelolaan keuangan sesuai syariat yakni berbasis baitul mal. Negara memiliki sumber pendapatan beraneka ragam termasuk pengelolaan sumber daya alam secara mandiri. Hal inilah yang memungkinkan negara untuk membiayai pendidikan dan kebutuhan primer lainnya tanpa intervensi dari pihak lain.
Negara juga wajib menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya sehingga rakyat dapat menerapkan keahliannya. Demikianlah sistem Islam dalam menjamin hak-hak rakyatnya.
Tags
Opini