Oleh : Iis, Ciparay Kab. Bandung.
Kasus tragis kembali terjadi di Lombok Timur. Dua anak usia TK dan SD dilaporkan meninggal dunia setelah diduga meniru aksi freestyle ekstrem yang viral di media sosial dan terinspirasi dari gim daring (online game). Salah satu korban mengalami cedera leher serius hingga meninggal dunia setelah menjalani perawatan. Fenomena ini memicu kekhawatiran masyarakat karena konten berbahaya semakin mudah diakses anak-anak melalui media sosial dan gim digital. (Kumparan.com, 7/05/2026)
Pihak kepolisian, sekolah, psikolog anak, hingga KPAI mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gawai (gadget) dan media sosial pada anak. Banyak pihak menilai lemahnya kontrol terhadap konten digital membuat anak-anak mudah terpengaruh tren berbahaya yang viral di internet. (radarsampit.jawapos.com, 7/05/2026)
Kasus ini bukan sekadar kelalaian individu atau kurangnya pengawasan orang tua semata, tetapi merupakan dampak dari sistem kehidupan sekuler kapitalis yang diterapkan saat ini. Sistem sekuler memisahkan agama dari kehidupan sehingga standar baik dan buruk tidak lagi didasarkan pada aturan Allah, melainkan pada kebebasan dan keuntungan materi.
Dalam sistem kapitalisme, media sosial, gim daring, dan konten digital lebih banyak dijalankan berdasarkan keuntungan dan popularitas. Selama menghasilkan traffic, penonton (viewers), dan keuntungan ekonomi, konten ekstrem tetap dibiarkan tersebar meski membahayakan generasi. Akibatnya, anak-anak terus menjadi sasaran arus hiburan yang minim edukasi dan sarat risiko.
Islam telah memperingatkan pentingnya menjaga keluarga dan generasi dari kerusakan. Allah Swt. berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka."
(QS. At-Tahrim: 6)
Namun, dalam sistem sekuler kapitalis, tanggung jawab pendidikan anak seolah hanya dibebankan kepada keluarga, sementara negara justru memberikan ruang luas bagi industri hiburan tanpa kontrol syariat. Negara hadir setelah muncul korban, bukan melakukan pencegahan sejak awal.
Selain itu, sistem pendidikan sekuler juga lebih menekankan aspek akademik dan materi dibanding pembentukan kepribadian Islam. Anak-anak akhirnya tumbuh dengan pola pikir serba bebas, mudah meniru tren, serta menjadikan viralitas sebagai ukuran kebahagiaan maupun eksistensi. Rasulullah saw. bersabda:
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa negara, orang tua, dan masyarakat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga generasi. Namun, selama sistem sekuler kapitalis tetap dipertahankan, kerusakan serupa akan terus berulang karena akar masalahnya tidak disentuh.
Permasalahan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan pengawasan atau literasi digital semata. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar pada sistem kehidupan, dari sistem sekuler kapitalis menuju sistem Islam kaffah.
Islam menjadikan akidah sebagai landasan seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan, media, dan teknologi. Dalam sistem Islam, negara tidak akan membiarkan konten berbahaya tersebar bebas atas nama kebebasan berekspresi atau keuntungan ekonomi. Media akan diarahkan untuk membangun ketakwaan, ilmu, dan kepribadian Islam, bukan sekadar hiburan tanpa batas.
Negara Islam juga akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang membentuk pola pikir dan pola sikap islami sejak dini. Anak-anak dididik agar memahami tujuan hidup, menjaga diri dari bahaya, serta menjadikan halal dan haram sebagai standar perbuatan.
Selain itu, Islam mewajibkan negara menjaga rakyat dari segala bentuk kerusakan. Rasulullah saw. bersabda:
"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya."
(HR. Bukhari)
Dengan penerapan Islam kaffah, kolaborasi antara keluarga, masyarakat, pendidikan, media, dan negara akan terbangun kuat dalam menjaga generasi. Konten merusak akan dicegah, pendidikan akhlak diperkuat, dan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat secara fisik maupun mental.
Karena itu, tragedi seperti ini seharusnya menjadi peringatan bahwa kerusakan generasi tidak bisa dipisahkan dari rusaknya sistem kehidupan. Sudah saatnya umat kembali kepada aturan Islam secara menyeluruh agar lahir generasi yang selamat, beriman, dan berkepribadian mulia.
Wallahu a’lam bish shawwab.
Tags
Opini