Oleh : Shafa, Ciparay Kab. Bandung.
Dunia pendidikan tinggi di Indonesia belakangan ini diguncang oleh wacana yang cukup provokatif dari pemerintah. Melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), muncul gagasan untuk menghapus atau menutup program studi (prodi) yang dianggap tidak lagi relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menegaskan bahwa keberadaan prodi harus beradaptasi dengan kebutuhan industri masa depan guna mencapai target pertumbuhan ekonomi (Kompas.com, 2026).
Kebijakan ini memicu polemik tajam: apakah universitas kini telah bergeser fungsi menjadi sekadar balai latihan kerja bagi korporasi? Wacana ini secara terbuka menunjukkan adanya pergeseran tujuan pendidikan menuju arah liberalisme-sekuler. Dalam kacamata ini, keberhasilan pendidikan diukur dengan daya serap lulusan di dunia industri.
Pendidikan tinggi dipandang sebagai investasi ekonomi semata, di mana kurikulum harus sesuai dengan kebutuhan industri atau pasar di dunia nyata yang lebih mengedepankan materi dan keuntungan. Fenomena ini disebut sebagai komodifikasi pendidikan, yaitu ilmu pengetahuan hanya dihargai jika memiliki nilai tukar.
Gelombang penolakan muncul dari berbagai pimpinan perguruan tinggi. Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Islam Malang (Unisma) secara tegas menolak wacana penutupan tersebut dengan argumen bahwa “kampus bukan pabrik pekerja” (Suara Malang, 2026). Mereka menekankan bahwa tugas universitas adalah membangun peradaban dan membentuk kualitas sumber daya manusia (SDM) yang utuh, bukan sekadar memproduksi orang-orang yang bekerja di industri.
Respons senada juga datang dari universitas besar lainnya seperti UI, Unpad, dan UGM. Alih-alih melakukan eliminasi total, para akademisi mendorong adanya reposisi atau transformasi kurikulum. Rektor UGM menyebutkan bahwa evaluasi prodi adalah hal rutin, namun penutupan bukanlah satu-satunya jalan; merger atau pembukaan konsentrasi baru yang lebih segar jauh lebih bijak daripada menghapus disiplin ilmu secara sepihak (MSN, 2026).
Hal ini mempertegas bahwa negara seharusnya tidak “lepas tangan” dalam menjamin keragaman keilmuan yang dibutuhkan rakyat.
Namun, sebenarnya kebijakan yang berbasis reaksi terhadap pasar ini menunjukkan lemahnya visi strategis negara dalam mengelola SDM. Kebijakan ini tampak sebagai respons instan terhadap tekanan ekonomi tanpa mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang masyarakat di sektor-sektor nonindustri, seperti sosial, budaya, dan pelayanan publik dasar.
Ketika orientasi pendidikan lebih melayani industri, maka program studi yang sifatnya mengabdi pada urusan rakyat namun kurang “menghasilkan uang” bagi korporasi akan terancam punah.
Dalam kendali kepemimpinan Islam, negaralah yang seharusnya memiliki otoritas penuh untuk menentukan peta jalan SDM. Negara harus secara mandiri memetakan ahli di bidang apa saja yang dibutuhkan untuk melayani rakyatnya—mulai dari ahli medis, insinyur, hingga pakar sosial—tanpa harus tunduk pada tekanan industri maupun asing.
Visi, misi, kurikulum, hingga pembiayaan sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara. Dengan bersandar pada kemandirian dan prinsip ideologis yang kuat, negara tidak akan menjadikan pendidikan sebagai beban anggaran negara.
Pendidikan tinggi harus dikembalikan pada tujuan awalnya, yaitu untuk melahirkan manusia-manusia unggul yang siap membangun bangsa, bukan sekadar pelayan industri.
Kesimpulannya, wacana penutupan program studi “yang tak relevan” adalah lonceng bahaya bagi otonomi ilmu pengetahuan. Penyesuaian memang perlu, namun jika tujuannya hanya untuk pertumbuhan ekonomi tanpa memedulikan kualitas SDM secara komprehensif, maka kita sedang menuju kehancuran bangsa.
Kampus harus tetap menjadi oase ilmu, bukan bagian dari kepentingan korporasi. Maka, hanya dengan kepemimpinan dalam daulah khilafah, pendidikan bukan hanya menjadi formalitas dan bayang-bayang, tetapi menjadi tempat para ahli menimba ilmu dan titik awal mengabdi pada negara dan masyarakat.
Wallahu a’lam bish shawwab.
Tags
Opini