Oleh : Ummu Aisyah
(Aktivis Dakwah)
Kabar duka datang dari Lombok Timur. Dua anak usia TK dan SD meninggal dunia setelah mengalami cedera leher. Peristiwa ini terjadi karena mereka meniru aksi "freestyle" yang sedang viral di media sosial dan game online.
Aksi tersebut di duga terinspirasi dari game populer seperti Garena Free Fire yang memang menampilkan berbagai gerakan ekstrem. Sayannya, apa yang terlihat seru dilayar tidak selalu aman untuk di lakukan dalam kehidupan nyata, terlebih oleh anak-anak yang belum memahami resiko. (Kumparan.com, 07/05/2026)
Dari peristiwa tersebut langsung mendapat perhatian dari banyak pihak mulai dari kepolisian, sekolah, dinas pendidikan, psikolog anak, hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan himbauan tentang pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak dalam penggunaan HP, media sosial dan tanyangan yang diberikan. Sebab, anak belum bisa memilih dan membedakan mana yang baik dan buruk bahkan berbahaya hingga mengancam nyawa. Karena tahapan berpikir dan perkembangan otaknya masih bertumbuh dan sebenarnya mereka masih dalam tahap belajar dalam memahami dunia. Karena otak depan _(prefrontal cortex)_ yang belum matang dan emosi lebih dominan dari pada logika. Maka, anak bertindak berdasarkan keinginan bukan pertimbangan, sehingga cenderung meniru apa yang terlihat seru di game atau media sosial tanpa perlu memahami resikonya.
Disamping itu karena kurangnya pendampingan orang tua, sehingga ketika anak sering memegang HP sendiri tanpa di awasi, mereka bisa dengan mudah melihat atau meniru hal yang tidak pantas dan berbahaya. Ditambah lagi ketika lingkungan kurang mengawasi, seperti halnya anak dibiarkan bermain sendiri tanpa pengawasan orang dewasa, padahal di usia mereka butuh orang dewasa untuk mengarahkan dan menjaga.
Apalagi saat ini konten berbahaya masih mudah diakses oleh anak-anak di bawah umur, banyaknya konten di internet yang tidak tersaring dengan baik, game online semakin beragam bentuknya, hingga tidak hanya menjadi tontonan tapi juga berkembang menjadi suatu hal yang ditiru dan menjadi kebiasaan.
Islam memandang anak sebagai amanah, anak-anak yang belum baligh belum dibebani takhlif hukum, karena akal mereka masih belum sempurna. Oleh karena itu orang tualah yang bertanggung jawab menjaga dan mengarahkan.
Sebagaimana Allah SWT berfirman di Qs. At-Tahrim ayat 6, “Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…”
Ayat tersebut memberikan pelajaran bahwa orang tua wabil khusus seorang ayah diberi taklif untuk menjaga dirinya dab keluarganya dari kemaksiatan dan dosa, termasuk menjaga anaknya dari hal-hal yang membahayakan keselamatan mereka.
Demikian juga, Rasulullah SAW juga bersabda :
"Setiap anak di lahirkan dalam keadaan fitrah, maka orang tuanyalah yang membentuknya."
Artinya anak itu belum tahu baik buruk secara sempurna. Lingkungan dan didikan orang tuanyalah yang sangat menentukan baik dan buruknya anak.
Dalam hal ini peran dan tanggung jawab orang tua sangat besar. Maka dari itu tidak sekedar memberi makan dan kebutuhan saja, tapi juga mendidik, menjaga dan melindungi anak dari hal-hal yang bisa membahayakan baik secara fisik maupun mental.
Dalam Islam pendidikan itu adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya tugas orang tua saja, tapi bertumpu pada 3 pilar yaitu Pertama, peran orang tua sebab orang tua adalah madrasah utama bagi anak, dari sinilah arah awal kehidupan anak ditentukan. Kedua, lingkungan atau masyarakat dimana menjadi tempat anak bertumbuh setiap hari. Ketiga, negara yaitu berperan menciptakan aturan yang mendukung dan menentukan arah besar peradaban.
Negara seharusnya membatasi konten yang berbahaya dan memperbanyak konten-konten yang mendidik. Tujuannya agar anak-anak tumbuh jadi generasi yang cerdas, berakhlak dan jauh dari hal-hal yang merusak. Jika orangtua sudah berusaha tapi lingkungannya rusak, lingkungan baik tapi aturan negara tidak mendukung, maka pendidikan tidak akan maksimal. Begitu sebaliknya, apabila ketiganya kokoh dan sejalan, maka akan lahir generasi yang kuat iman, lurus pemikiran dan baik akhlaknya.
Wallahua'lam bishowab.
