Oleh : Nabila Sinatrya
Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di bulan Ramadhan menuai kritik, selain karena program yang tetap berjalan sekalipun sedang puasa juga karena makanan yang di distribusikan dinilai tidak layak.
Sebagaimana melansir dari afederasi.com (26/02/2026) Di Kecamatan Ujungpangkah, salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membagikan paket MBG berupa makanan kering untuk jatah tiga hari, yakni 23–25 Februari 2026. Paket tersebut diambil siswa di sekolah untuk kemudian dikonsumsi di rumah.
Paket berisi dua roti, tiga telur matang, satu bungkus kacang berisi tujuh butir, satu kotak susu UHT, serta buah jeruk dan apel. Masalah kecukupan gizi dipertanyakan. Alih-alih memberikan asupan nutrisi yang optimal bagi siswa, distribusi paket makanan di lapangan justru memicu keluhan dari para orang tua terkait kelayakan konsumsi dan standar gizi yang diberikan.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan. Fungsi pengawasan meski secara pasif dalam hal operasional teknis harus terus dijalankan. Peran satuan tugas (satgas) daerah tidak sekedar menilai dalam pembangunan fisik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tetapi juga jaminan distribusi menu yang tepat sasaran dan berkualitas, (radargresik.jawapos.com).
Sejak awal dijalankan, proyek nasional MBG ini sudah menuai pro-kontra, mulai dari keracunan, makanan yang tak layak, sampai persoalan kepentingan. Anggaran MBG 2026 naik dua kali lipat mencapai Rp335 triliun, yang terdiri dari Rp268 triliun alokasi utama dan Rp67 triliun dana cadangan.
Program ini justru menimbulkan persoalan baru, antara tujuan normatif dan realisasi kebijakan tidak sesuai. Sejatinya program MBG ini adalah solusi pragmatis dari sistem kapitalisme yang cenderung tambal sulam dan tidak menyentuh akar persoalan gizi secara mendasar. Padahal masalah gizi erat kaitannya dengan kemiskinan struktural.
Indikasi kegagalan MBG ini tentu merugikan masyarakat karena besarnya dana publik yang terkuras tanpa hasil yang sepadan. Sangat terlihat program ini tanpa perencanaan yang matang. Negara berperan hanya sebagai regulator dan fasilitator, tidak serius bertanggung jawab dalam urusan rakyat. Keterlibatan perusahaan dalam program ini menjadi bukti orientasinya adalah untung rugi.
Jika kembali untuk mengatasi persoalan gizi, maka tidak bisa berharap kepada paradigma kapitalisme hari ini. Solusi tuntas hanya diatur oleh paradigma Islam yang meniscayakan lahirnya kepemimpinan yang bertanggung jawab atas urusan rakyat.
Kebijakan sistem ekonomi dan politik Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok gizi generasi. Mekanisme ini diawali dengan luasnya lapangan pekerjaan dengan gaji yang layak untuk kepala rumah tangga, sehingga dapat bertanggung jawab atas kebutuhan keluarga. Kedua, negara akan memfasilitasi sistem pendidikan yang dapat diakses oleh seluruh warga negara secara murah atau bahkan gratis dengan harapan generasi terbentuk kemampuan dan keterampilan yang memadai.
Apabila masih dijumpai warga miskin, maka negara akan menjamin kebutuhan pokoknya melalui mekanisme zakat. Sebagaimana firman Allah swt “"Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu…” (TQS Al-Baqarah: 267).
Solusi dari persoalan gizi dan stunting ini bisa tuntas dan berkelanjutan jika diterapkan dalam sistem pemerintahan Islam dalam naungan Khilafah Islam. Wallahu’Alam bi showab.
