Oleh : Kiasatina izzati ( Mahasiswa karawang )
Siswa kelas IV sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), YBR (10), tewas gantung diri lantaran orang tuanya tak mampu membelikan buku tulis dan pulpen. Sebelum tragedi tersebut, YBR dan siswa lainnya berkali-kali ditagih uang oleh sekolah sebesar Rp 1,2 juta. (detiknews.com 05/02/26)
Berita tentang meninggalnya seorang siswa SD di NTT karena persoalan biaya sekolah kembali membuka luka lama yang sebenarnya belum pernah sembuh: pendidikan di negeri ini tidak benar-benar diposisikan sebagai hak, melainkan sebagai beban. Seorang anak yang seharusnya fokus belajar justru dipaksa berhadapan dengan realitas ekonomi keluarganya, sesuatu yang seharusnya tidak pernah menjadi urusan anak.
Kasus ini bukan soal satu sekolah, satu guru, atau satu daerah yang tertinggal. Ini adalah potret dari sistem pendidikan yang dibangun di atas logika tambal sulam. Negara mengklaim pendidikan gratis, tetapi di lapangan sekolah tetap menagih berbagai biaya. Ketika orang tua tidak mampu, tekanan itu turun ke anak. Di titik inilah kita melihat bahwa masalahnya bukan moral individu, melainkan struktur kebijakan yang salah arah.
Ironinya, di saat yang sama negara mengelola anggaran yang sangat besar, salah satunya dana MBG yang nilainya fantastis. Program ini sering digembar-gemborkan sebagai bentuk kepedulian negara, namun realitas di lapangan menunjukkan adanya kasus-kasus korupsi dan kebocoran anggaran. Uang yang seharusnya sampai ke rakyat justru berhenti di meja birokrasi dan kepentingan. Di sinilah publik mulai bertanya dengan wajar: jika dana sebesar itu dikelola dengan bersih dan dialokasikan ulang, bukankah kebutuhan dasar pendidikan seperti buku tulis, alat belajar, fasilitas sekolah bisa dituntaskan?
Fakta korupsi dana publik membuat persoalan ini semakin terang. Bukan karena negara tidak punya uang, tetapi karena sistemnya membuka ruang besar bagi penyalahgunaan. Anak miskin akhirnya membayar harga dari sistem yang korup dan tidak berpihak, sementara para pengambil kebijakan tetap berbicara tentang program dan pencitraan.
Dalam pandangan Islam, kondisi seperti ini adalah tanda kegagalan negara menjalankan amanahnya. Pendidikan adalah hak dasar rakyat dan kewajiban mutlak negara, bukan proyek dan bukan belas kasihan. Negara wajib menjamin pendidikan secara menyeluruh, tanpa pungutan, tanpa syarat, dan tanpa membuat anak merasa menjadi beban. Islam juga menutup rapat celah korupsi dengan pengelolaan harta publik yang ketat dan orientasi penuh pada kemaslahatan rakyat, bukan kepentingan segelintir elit.
Tragedi ini seharusnya menyadarkan kita bahwa kerusakan pendidikan bukan terjadi secara tiba-tiba. Ia adalah hasil dari sistem yang membiarkan ketimpangan, memelihara korupsi, dan salah menentukan prioritas. Selama sistem seperti ini terus dipertahankan, anak-anak dari keluarga miskin akan selalu berada di posisi paling rentan.
Ini bukan soal kekurangan anggaran, melainkan soal ke mana dan untuk siapa anggaran itu diarahkan. Dan selama negara gagal menjawab pertanyaan itu dengan jujur, maka pendidikan akan terus melahirkan duka, bukan harapan.
Pada titik ini, kita perlu berhenti menyebut tragedi pendidikan sebagai “kasus”. Ini bukan anomali, tapi konsekuensi logis dari sistem kapitalisme-demokrasi yang menjadikan anggaran sebagai alat politik, bukan amanah. Selama negara diatur dengan logika untung–rugi, selama kebijakan ditentukan oleh kepentingan elite dan proyek, maka rakyat kecil, terutama anak-anak akan selalu berada di posisi paling bawah dalam daftar prioritas.
Kapitalisme mengajarkan bahwa negara cukup menjadi pengatur, bukan penanggung jawab. Demokrasi prosedural membuat tanggung jawab itu terpecah, kabur, dan mudah saling lempar. Di sistem seperti ini, korupsi bukan kecelakaan, tapi efek samping yang nyaris tak terpisahkan. Maka wajar jika pendidikan terus bocor, sementara anggaran terus membengkak.
Islam datang dengan cara pandang yang berbeda secara mendasar. Ia tidak menambal sistem yang rusak, tapi menggantinya. Islam menempatkan negara sebagai penanggung jawab penuh urusan rakyat, dan pendidikan sebagai hak yang tidak boleh ditawar. Tidak ada ruang bagi anak miskin untuk merasa gagal hanya karena lahir dari keluarga yang kekurangan. Tidak ada dalih “anggaran terbatas” ketika yang dipertaruhkan adalah masa depan generasi.
Mungkin inilah saatnya kita jujur bertanya: sampai kapan kita mempertahankan sistem yang berulang kali melahirkan luka yang sama? Jika sebuah sistem terus memproduksi ketidakadilan, maka yang perlu diganti bukan orang-orang di dalamnya, melainkan sistem itu sendiri. Dan di tengah kegagalan kapitalisme-demokrasi menjaga pendidikan anak bangsa, Islam hadir bukan sebagai wacana nostalgia, tetapi sebagai solusi yang layak dan rasional untuk masa depan.
Tags
opini