Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
Tsaqofah.my.id--Sepanjang 2025, Jawa Timur bukan hanya diguncang bencana alam, tapi juga gelombang kejahatan sadis. Mulai dari pembunuhan sadis, kekerasan dalam rumah tangga, hingga jaringan narkoba yang dioperasikan dari dalam lapas.
Pusiknas Bareskrim Polri mencatat sejak Januari hingga 8 September 2025 ada sebanyak 65 kasus pembunuhan di wilayah hukum Polda Jatim. Lokasi terbanyak ialah rumah/permukiman sembilan kasus, disusul jalan umum dan area lain seperti perairan, hutan, dan pusat perbelanjaan (idntimes.com,9-12-2025).
Awal tahun 2025, publik dikejutkan temuan koper merah berisi mayat perempuan tanpa kepala dan kaki di sebuah area di Ngawi. Kasus ini kemudian terungkap sebagai pembunuhan berencana yang dilakukan di Kediri, lalu jasad korban dibuang di Ngawi.
Jawa Timur diguncang lagi oleh kasus mutilasi lain yaitu pembunuhan Tiara Angelina Saraswati (25) oleh kekasihnya Alvi Maulana (24) di sebuah rumah kos kawasan Lidah Wetan, Surabaya. Motifnya, perselisihan sepele yang memicu emosi, lalu berujung pembunuhan dan mutilasi. Lokasi pembunuhan di Kamar kos yang mereka tempati di Surabaya. Namun beberapa potong bagian tubuh korban dibuang tersangka di Pacet, Mojokerto.
Tak hanya di Jawa Timur, jumlah kasus kekerasan di Indonesia pun masih tinggi. Kekerasan di sekolah melonjak. Perempuan dan anak masih rentan mengalami kekerasan. Demikian pula jumlah kasus pembunuhan di Indonesia masih tinggi, tetapi bentuknya makin ekstrem. Fenomena yang muncul bergiliran dari femisida, parisida, dan mutilasi, dan seringkali dikaitkan dengan masalah kesehatan mental. Benarkah?
Hukum Manusia Diterapkan, Terbitlah Bencana
Semua penderitaan yang kita lihat setiap hari bak lingkaran setan, namun sebenarnya bermuara pada satu persoalan, yaitu kita membuang hukum Allah, Sang Pencipta dan Pengatur Alam semesta ini dan berganti pada penerapan Sistem Kapitalisme sekuler. Asas sekulernya, yaitu memisahkan agama dari kehidupan menjadikan setiap orang menghalalkan segala cara untuk memperoleh harta dan kepuasan pribadi.
Segala sesuatu seolah ingin diraih, demi popularitas, eksistensi, dan juga gaya hidup. Padahal jelas, yang disuguhkan Sistem Kapitalisme adalah gaya hidup hedonistik yang mendorong setiap manusia konsumerisme, tak ada pemilahan antara kebutuhan atau bukan, muncul pula FOMO dan YOLO yang lebih mereka bela hingga titik darah penghabisan daripada standar halal haram, meski agama mereka Islam. Kapitalisme benar-benar menjadikan tembok tebal dan tinggi antara hamba dan Allah. Agama diakui saat sujud, begitu beraktifitas yang lain, hukum manusia yang berlaku.
Media digital dalam Kapitalisme juga menjadi salah satu penyebab kekerasan terjadi, berbagai konten bebas diakses tanpa filter yang berarti, hanya bermodal wifi atau pulsa segala hal yang terjadi di belahan dunia manapun dengan mudah tersaji di depan mata. Tak ada standar halal haram, wajar jika manusia hidup bak di hutan rimba, siapa kuat dia berkuasa. Media sosial juga yang membawa dampak terjadinya berbagai penyakit mental yang berujung pembunuhan.
Ditambah dengan buruknya sistem sanksi dan hukum di negara ini, membuat satu kasus terkatung-katung tanpa akhir yang jelas. Yang lebih menyakitkan, putusan hukum seringkali tajam ke bawah tumpul ke atas. Buntinya banyak terungkap para hakim dan aparat penegak hukum yang terjerat kasus jual beli kasus, suap menyuap agar kasus tidak dilanjut pada putusan pengadilan, dibekukan diam-diam, semua dengan sogokan uang atau materi lainnya. Hukum yang tidak tegas tentu saja tidak menjerakan.
Maka akan terus berulang kejahatan demi kejahatan, dengan cara dan motif yang kian beragam. Lantas kemana rakyat mencari rasa aman jika negara jelas gagal menjamin keamanan jiwa rakyat? Apalagi, banyaknya kekerasan dan pembunuhan faktanya banyak dipicu faktor ekonomi, emosi, dendam, dan peran media digital. Bukankah sudah seharusnya negara yang bisa memperbaikinya? Secara negaralah yang memiliki perangkat baik lembaga maupun para pejabat mulai dari menteri, polisi, hakim dan lainnya.
Saatnya Terapkan Syariat Islam Mulia
Makna sejahtera bukan semata mengacu pada mudahnya masyarakat memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehata, namun juga aspek keamanan. Inilah kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Satu-satunya cara adalah dengan penerapan syariat Islam, dimana salah satu tujuan ( maqashidu syariat) penegakan negara berdasar syariat adalah penjagaan jiwa. Dalam Islam, jiwa sangat berharga. Dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).
Penerapan syariat Islam yang dimaksud tidak bisa sebagian demi sebagian, melainkan secara keseluruhan atau kafah pada level individu, masyarakat, dan negara. Inilah yang akan mewujudkan keamanan bagi rakyat. Di tingkat individu muncul kesadaran akan hubungannya dengan Allah, yang akan menjadi penahan nafsunya baik di saat sepi atau beramai-ramai ia tak akan melepas ketaannya kepada Allah. Di tingkat masyakarat, tumbuh secara sadar aktivitas amar makruf nahi mungkar, sebab masyarakat paham, saling memberi nasehat adalah perintah Allah dan dengannya akan diberi pahala setimpal.
Di tingkat negara, Khalifah wajib menerapkan syariat Islam bukan yang lain. Negara pula yang mengatur ruang digital sesuai syariat sehingga aman bagi generasi. Demikian juga dengan sanksi dan hukum yang tegas akan diberlakukan tanpa pandang bulu, apakah pelakunya rakyat biasa atau pejabat sehingga menjerakan. Maka, pantaslah kita memperhatikan retorika Allah SWT. dalam firmanNya yang artinya, "Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (TQS al-Maidah:50). Wallahualam bissawab.
