Setahun Program MBG, Ancaman Stunting Tak Kunjung Hilang


Oleh: Endah Fitri Lestari, S.Pd. (Pegiat Literasi)

Program MBG (Makan Bergizi Gratis) merupakan salah satu program andalan yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program ini menyasar anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui dengan tujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat. MBG dipromosikan sebagai langkah penting untuk menurunkan angka stunting, memperbaiki kualitas sumber daya manusia, serta mendukung tumbuh kembang anak. 

Pemerintah menjanjikan bahwa pemberian makanan bergizi secara rutin akan membuat anak-anak Indonesia lebih sehat, cerdas, dan siap bersaing di masa depan. Program ini juga diklaim mampu mendorong ekonomi lokal dengan melibatkan petani, UMKM, dan dapur rakyat. MBG diposisikan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan disebut sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Meski demikian, sejak awal program ini tetap menuai pertanyaan terkait kemampuannya dalam menyelesaikan masalah stunting secara menyeluruh.

Setelah berjalan sekitar satu tahun, hasil dari program MBG belum menunjukkan perubahan signifikan terhadap persoalan stunting. Pada 2024, angka stunting nasional masih berada di kisaran 19,8 persen, yang berarti jutaan balita di Indonesia masih mengalami stunting. Bahkan, beberapa daerah seperti Nusa Tenggara Timur dan wilayah Papua masih mencatat angka stunting yang jauh di atas rata-rata nasional. 
Kondisi ini menunjukkan bahwa pemberian makan gratis di sekolah belum menyentuh akar masalah stunting, karena stunting umumnya terjadi sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun. 

Di sisi lain, pelaksanaan MBG belum merata di semua daerah akibat keterbatasan distribusi, anggaran, dan kesiapan fasilitas. Kualitas makanan dan pengawasan juga masih menjadi catatan, sementara faktor-faktor utama penyebab stunting seperti kemiskinan, sanitasi buruk, air bersih, edukasi gizi, dan layanan kesehatan ibu belum tertangani secara optimal. Hal ini memperlihatkan bahwa MBG belum cukup kuat jika dijalankan sendiri tanpa dukungan kebijakan lain.

Selain persoalan efektivitas, pelaksanaan MBG juga menghadapi berbagai masalah di lapangan yang memicu kritik publik. 
Di beberapa daerah, muncul kasus keracunan massal setelah konsumsi makanan MBG yang menandakan lemahnya pengawasan kebersihan dan keamanan pangan. Isu lain yang mencuat adalah temuan wadah makanan atau ompreng yang diduga mengandung unsur babi, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat terkait aspek kehalalan. Tidak sedikit pula SPPG yang dinilai belum memenuhi standar, baik dari sisi dapur, penyimpanan bahan, maupun kualitas menu. Masalah ini semakin rumit karena anggaran MBG yang sangat besar dikhawatirkan berdampak pada berkurangnya alokasi dana untuk sektor penting lain seperti kesehatan dasar, sanitasi, dan pendidikan gizi. 

Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa MBG tidak hanya belum efektif mengatasi stunting, tetapi juga berisiko menimbulkan masalah baru akibat perencanaan dan pelaksanaan yang belum matang.
Di luar berbagai persoalan tersebut, MBG juga menimbulkan dampak ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama para ibu rumah tangga. Permintaan besar dan mendadak terhadap bahan pangan seperti beras, telur, ayam, sayuran, dan susu untuk memenuhi kebutuhan MBG di banyak daerah ikut mendorong kenaikan harga di pasar. Akibatnya, harga kebutuhan pokok melonjak dan membuat belanja harian semakin berat, khususnya bagi keluarga kecil dan menengah ke bawah. Banyak ibu-ibu mengeluhkan uang belanja yang tak lagi cukup karena harga bahan makanan naik, sementara penghasilan tetap. Kondisi ini justru berlawanan dengan klaim bahwa MBG membantu rakyat, karena di sisi lain program ini menciptakan tekanan baru pada ekonomi rumah tangga. Jika tidak dikelola dengan perencanaan pasokan yang matang dan pengendalian harga yang serius, MBG berpotensi memperlebar keresahan sosial dan menambah beban hidup masyarakat, khususnya para ibu yang setiap hari bergelut langsung dengan kebutuhan dapur.

MBG: Program Populis Kapitalistik

MBG pada dasarnya menunjukkan karakter program populis kapitalistik yang lebih menekankan pelaksanaan besar-besaran dan pencitraan keberhasilan dibandingkan dampak nyata bagi masyarakat. Keberhasilan program ini lebih sering diukur dari jumlah porsi yang dibagikan dan luasnya jangkauan, bukan dari penurunan stunting yang signifikan. Padahal, stunting merupakan persoalan struktural yang berkaitan dengan kemiskinan, gizi ibu hamil, sanitasi, dan akses layanan kesehatan. Namun, MBG dipromosikan sebagai solusi cepat yang mudah diklaim berhasil. Ketika hasilnya tidak sesuai harapan, program tetap dipaksakan berjalan karena yang dipertaruhkan bukan perbaikan nasib generasi, melainkan legitimasi kekuasaan. Rakyat pun diposisikan sebatas penerima bantuan, sementara negara bertindak layaknya pengelola proyek yang mengejar target dan serapan anggaran.
Pola tersebut semakin jelas terlihat dari berbagai persoalan serius di lapangan yang tidak direspons dengan evaluasi memadai. 

Kasus keracunan massal yang menimpa anak-anak penerima MBG di sejumlah daerah seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah. Namun alih-alih menghentikan sementara dan memperbaiki sistem, program ini justru terus dilanjutkan. Hal ini menimbulkan kesan bahwa keselamatan rakyat bukan prioritas utama. Pada saat yang sama, pengelolaan dapur MBG atau SPPG melibatkan tidak hanya pengusaha swasta, tetapi juga institusi negara serta pihak yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan. Dengan ribuan dapur dan anggaran besar yang beredar, MBG kian tampak sebagai proyek yang membuka ruang kepentingan elite, sementara risiko pelaksanaannya justru ditanggung masyarakat.
Kondisi tersebut bermuara pada persoalan mendasar terkait amanah penguasa dalam mengelola anggaran negara yang strategis. Anggaran MBG yang sangat besar terus digelontorkan meski efektivitasnya dipertanyakan dan masalah di lapangan belum tuntas. 

Di sisi lain, sektor-sektor penting seperti layanan kesehatan ibu dan anak, perbaikan sanitasi, penyediaan air bersih, dan edukasi gizi masih belum mendapatkan perhatian yang sepadan. Bahkan setelah muncul berbagai pelanggaran dan kasus keracunan, aliran anggaran tetap berjalan tanpa evaluasi terbuka yang serius. Situasi ini menunjukkan bahwa anggaran negara lebih diperlakukan sebagai dana proyek yang harus terus hidup, bukan sebagai amanah yang wajib dijaga demi keselamatan dan kesejahteraan rakyat.

Solusi Gizi dalam Islam: Bukan Program Instan, tapi Sistem Menyeluruh

Berbeda dengan pola kebijakan dalam sistem kapitalisme yang sarat proyek dan kepentingan elite. Dalam sistem Islam, negara diposisikan sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab penuh atas kemaslahatan masyarakat. Prinsip ini memiliki landasan yang jelas dalam hadis Rasulullah ﷺ: “Al-imāmu rā‘in wa mas’ūlun ‘an ra’iyyatihi” yang berarti, “Seorang pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dan Muslim). Karena itu, setiap kebijakan dalam Islam harus diarahkan untuk melayani kebutuhan rakyat dan berjalan sesuai syariat, bukan untuk kepentingan pengusaha atau popularitas penguasa. 

Negara tidak berorientasi pada pencitraan, melainkan pada perlindungan dan kesejahteraan rakyat secara nyata. Dalam konsep raa’in ini, penguasa sadar bahwa kekuasaan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, sehingga kebijakan yang lahir tidak boleh menyengsarakan rakyat. Inilah perbedaan mendasar antara sistem Islam yang menempatkan penguasa sebagai pelayan umat dan sistem kapitalisme yang kerap menjadikan rakyat sebagai objek kebijakan dan proyek.
Dalam kerangka negara sebagai raa’in, pemenuhan gizi rakyat dalam sistem Islam tidak diserahkan pada program parsial atau proyek sesaat, melainkan diatur secara menyeluruh dan terintegrasi melalui seluruh sistem yang ada. 

Negara memastikan sistem pendidikan berfungsi mengedukasi masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang, kesehatan ibu, dan tumbuh kembang anak sejak dini. Pada saat yang sama, sistem ekonomi diarahkan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Negara berkewajiban membuka lapangan kerja yang layak agar kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi keluarganya secara mandiri dan berkelanjutan. Selain itu, negara juga menjamin ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau melalui pengelolaan sumber daya dan distribusi yang adil, sehingga makanan bergizi mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. 
Dengan pendekatan seperti ini, pemenuhan gizi bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan hasil dari sistem yang bekerja melayani rakyat secara utuh dan berkesinambungan.

Pada akhirnya, persoalan MBG bukan sekadar soal pelaksanaan program, tetapi soal sistem yang melahirkan kebijakan. Dalam sistem kapitalisme, negara cenderung melahirkan program populis yang ramai di permukaan, namun lemah dalam menyelesaikan akar masalah. Rakyat dijadikan objek bantuan dan angka statistik, sementara kebijakan diarahkan untuk menjaga citra kekuasaan dan kepentingan elite. 

Islam datang dengan paradigma yang berbeda dan tegas: negara adalah raa’in, pengurus rakyat, yang wajib mengurusi kebutuhan mereka sebagai amanah dari Allah. Pemenuhan gizi, kesehatan, dan kesejahteraan bukan proyek sesaat, melainkan kewajiban negara yang dijalankan melalui sistem yang menyeluruh dan adil. Karena itu, selama pengelolaan rakyat masih bertumpu pada kapitalisme, persoalan seperti stunting akan terus berulang. Solusi hakiki hanya lahir dari perubahan sistem menuju Islam yang menempatkan penguasa sebagai pelayan rakyat, bukan penguasa atas proyek. 
Wallahu a‘lam bish-shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak