Pembatasan Suara dalam Demokrasi Kapitalisme


Oleh : Elly Waluyo
Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam



Kapitalisme merupakan sistem yang segala sesuatunya dikendalikan oleh para kapital atau oligarki sebagai pemilik modal. Meraup keuntungan materi sebanyak-banyaknya adalah tujuan utamanya. Liberalisme sebagai dasarnya menjadikan tak ada batas halal dan haram. Untuk itulah oligarki membutuhkan pemerintah sebagai tangan panjang untuk memuluskan dan melindungi kepentingannya dengan mengatasnamakan balas jasa.

Wajar apabila ada yang menghalanginya akan dianggap sebagai musuh meski itu rakyatnya sendiri. Sejumlah konten kreator dan aktivis mengalami teror dari orang tidak dikenal (OTK) setelah masif mengkritik pemerintah mengenai penanganan bencana alam banjir yang melanda Sumatera. Manajer kampanye iklim dan energi Green Peace Indonesia, Iqbal Damanik mengaku mendapat kiriman bangkai ayam disertai tulisan ancaman. Teror yang sama juga dialami oleh DJ Donny bahkan hingga dua kali. Ia mendapat lemparan bom molotov pada waktu dini hari di kediamannya. Kendaraan Sherly Annavita dicorat coret serta mendapat kiriman telur busuk dengan pesan untuk tidak memanfaatkan bencana Aceh. Ancaman agar menghapus konten kritikan pun melayang di akun instagram milik aktor Yama Carlos, demikian pula dengan Virdian Aurellio hingga pengerusakan kaca mobil miliknya. 

Menurut Andreas Hugo Pareira  selaku ketua DPP PDIP, kasus teror tersebut  menunjukkan bahwa peradaban politik saat ini mengalami kemunduran. Ironisnya di satu sisi pemerintah membanggakan diri atas nama demokrasi. Namun, di sisi lain berusaha membungkam suara rakyat. Padahal harusnya hak bersuara dijamin dalam negara demokrasi. Oleh karenanya, Andreas menyebut bahwa pihaknya menuntut pemerintah melindungi rakyat melalui aparat keamanan dan mengusut pembuat teror tersebut agar tidak terjadi adu domba. (https://m.tribunnews.com : 2 Januari 2026)

Anti kritik yang ditunjukkan dalam kasus teror tersebut membuktikkan bahwa sistem yang berjalan mengarah pada demokrasi otoriter. Kritikan terhadap pemerintah dari rakyat merupakan tindakan membangkang. Kritikan dianggap dapat membahayakan jalan mulus oligarki dalam meraih keuntungan. 

Oligarki merupakan penyelenggara negara sebenarnya dalam sistem kapitalis. Kendali penuh yang dipegang adalah sebagai tindakan balas jasa dari pejabat pemerintahan atas dukungan material untuk duduk di kursi kekuasaan. Kepentingannya dapat dilegalkan melalui kebijakan yang dibungkus cantik dengan narasi palsu untuk kesejahteraan rakyat. Alih-alih menjamin dan melindungi hak rakyatnya termasuk hak bersuara, negara justru menebarkan ketakutan terhadap rezim yang berkuasa.

Kedaulatan di tangan rakyat yang telah diwakilkan oleh mereka yang duduk di pemerintahan menjadikannya merasa berhak mengubah segala macam hukum sesuai kehendak hati. Negara juga berkehendak menghukum rakyatnya yang berani mengkritisi pemerintah.

Berbeda dengan sistem Islam yang diterapkan dalam bingkai Khilafah. Kedaulatan yang diletakkan di tangan syariat tak akan pernah bisa diubah oleh manusia. Syariat merupakan aturan yang dibuat oleh Allah Swt. Sang Maha Pengatur maka pasti melahirkan kemaslahatan umat. Posisi negara sebagai perisai dan pelindung umat tak akan pernah menganggap kritikan sebagai suatu hal yang membahayakan. Kritikan adalah sebuah ajang bagi rakyat untuk menjalankan kewajibannya dalam ber-muhasabah lil hukam.

Kesadaran bahwa pemerintahan dijalankan oleh manusia yang merupakan makhluk lemah, terbatas, dan membutuhkan yang lain. Kritikan dijadikan sebagai monitoring dan evaluasi dalam menjalankan syariat. Negara wajib melindungi dan menjamin hak bersuara sebagai bagian dari hak rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Segala aspek dikendalikan oleh negara secara mandiri sesuai syariat sehingga tidak ada intervensi apapun dari pihak luar. Demikianlah keindahan aturan syariat jika diterapkan dalam mengatur segala aspek kehidupan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak