Pasca-Bencana inilah Nasib Sekolah dan Pesantren

Oleh: Mufli Khofifah



Lebih dari dua bulan pasca Bencana Banjir dan longsor yang terjadi di Aceh Utara masih banyak sekolah terdampak bencana. Kondisi pendidikan di Kabupaten Aceh Utara masih dalam masa pemulihan darurat. Meskipun target pemerintah adalah memulai sekolah pada awal Januari, nyatanya di lapangan menunjukkan hambatan serius, diantaranya: 

Dilansir oleh kompas.com, Jumlah terdampak Per 12 Januari 2026, tercatat sebanyak 747 sekolah di berbagai jenjang (SMA sederajat, SLB, dan madrasah) di Aceh Utara belum beranjak dari kondisi berlumpur. Selain itu dari segi akses banyak ruang kelas yang sudah dibersihkan, namun halaman dan pekarangan sekolah masih tertutup lumpur tebal setinggi kaki orang dewasa, dengan demikian siswa tidak bisa masuk ke gedung sekolah.

Gedung belum layak pakai, karena itu ribuan siswa terpaksa belajar di tenda darurat atau menumpang di teras masjid (seperti siswa SD Negeri 4 Tanah Jambo Aye yang belajar di Masjid Alu Imirah). 

Pemulihan yang berjalan lambat karena terbatasnya alat pembersih lumpur dan pasokan air bersih untuk menyemprot sisa material banjir ini yang menjadi penyebabnya. 

Selain sekolah, ada 120 Pesantren (Dayah) dan 70 Balai Pengajian Rusak
Sektor pendidikan keagamaan (pesantren/dayah) mengalami kerusakan yang tidak kalah parah, terutama di wilayah Aceh Timur dan Aceh Tamiang. Skala kerusakan akibat bencana tersebut dari 120 dayah tersebut, rinciannya meliputi 16 unit rusak berat, 80 unit rusak sedang, dan 24 unit rusak ringan.

Banyak pesantren yang terendam hingga lantai dua. Dampaknya tidak hanya kerusakan bangunan, bahkan ribuan kitab, buku pelajaran, lemari, dan perlengkapan tidur santri hanyut atau hancur tertimbun lumpur dan material kayu dari hutan. 

Hingga pertengahan Januari 2026, sebagian besar dari 120 pesantren tersebut belum bisa aktif kembali karena masih minimnya ketersedian bantuan relawan dan alat berat untuk membersihkan sisa banjir bandang.  cnnindonesia.com (16/01/2026)

Secara keseluruhan, di seluruh Provinsi Aceh terdapat 2.756 sekolah yang terdampak bencana. Sekitar 90% sekolah siap menjalankan pembelajaran. Kemendigdasmen.go.id (10/01/2026) 

Meski demikian, masih ada ratusan sekolah di zona merah (seperti Aceh Utara) masih berjuang melawan lumpur. 

Miris sekali rasanya, pendidikan yang menjadi kebutuhan penting masyarakat hingga saat ini belum terselesaikan. Memang negara sudah mencoba untuk menyelesaikan permasalahan pasca Bencana, hanya saja negara hingga saat ini belum bergerak cepat secara sistemis. Pemulihan pendidikan di Aceh bukan sekadar membersihkan lumpur, melainkan upaya menyelamatkan masa depan generasi agar tetap cerdas secara intelektual, sehat secara mental, dan kokoh secara iman.

Bencana ini memerlukan peran negara sebagai penanggung jawab utama dan pelayanan publik, bukan justru rakyat dibiarkan atau malah negara menjadi beban rakyat. 

Rakyat yang sudah menjadi korban bencana (kehilangan harta dan rumah) tidak boleh lagi dibebankan secara finansial atau tenaga untuk memperbaiki sekolah yang sebenarnya pemenuhannya adalah kewajiban negara.

Namun yang di rasakan, negara tidak sepenuhnya mengutamakan perbaikan pasca Bencana di Aceh, seperti pengalokasian anggaran untuk bencana tidak lebih besar dibandingkan anggaran MBG. Padahal seandainya anggaran MBG sementara dialokasikan untuk perbaikan pasca Bencana di Aceh. Masyarakat yang sadar akan mendukung, dan tidak akan ada yang mempermasalahkan. Belum lagi soal swasta yang kemungkinan turut andil dalam penyebab bencana di Aceh karena penebangan hutan, hingga saat ini tidak ada kabarnya. 

Dalam politik dan hukum, menyediakan fasilitas pendidikan yang layak adalah mandat negara. Negara wajib segera mengalokasikan anggaran darurat untuk mendatangkan alat berat dan tenaga kebersihan untuk membersihkan ratusan sekolah yang berlumpur, bukan sekadar menunggu inisiatif gotong royong warga. Inilah gambar sistem kapitalisme, dimana pemimpin tidak benar-benar menjadi pelayan sekaligus penanggungjawab masyarakatnya, padahal pemulihan pasca Bencana bukan sesuatu yang remeh sehingga masyarakat dibiarkan pulih dengan sendiri tanpa ada peran negara secara menyeluruh. 

Selain negara fokus pada "pembangunan gedung," Memastikan gedung aman dan alat belajar tersedia kembali, tetapi negara juga tidak boleh lupa pada perbaikan manusia (siswa).

Bencana besar seperti banjir bandang meninggalkan trauma mendalam. Negara harus menyediakan para ahli yang dapat recovery Mental (trauma healing) seperti psikolog atau pembimbing yang membantu anak-anak kembali berani dan semangat belajar.  Khususnya di Aceh yang menerapkan syariat, pendidikan harus mampu membentuk siswa yang tangguh secara spiritual. Anak-anak didik untuk memahami bahwa ujian bencana adalah ketetapan Allah yang harus dihadapi dengan kesabaran dan ketaatan.

Terkhusus peran strategis Pesantren dan sekolah yang merupakan lembaga pendidikan sebagai benteng pertahanan moral dan ekologi. Lembaga pendidikan (khususnya 120 pesantren yang rusak) harus segera dipulihkan karena di sinilah tempat menanamkan keyakinan bahwa segala sesuatu di alam semesta berada dalam kendali Allah.

Siswa diajarkan peran sebagai Khalifah (pemimpin/pengelola). Artinya, pendidikan harus menyadarkan generasi muda bahwa manusia bertugas menjaga alam. Bencana banjir seringkali terjadi karena tangan manusia yang merusak hutan; maka, sekolah dan pesantren bertugas melahirkan generasi yang akan memperbaiki cara pengelolaan alam di masa depan agar bencana serupa tidak terulang. 

Faktanya terkait Recovery Mental justru sebagian besar tersolusikan sementara dari  relawan-relawan yang dengan kebaikannya datang tanpa perlu dibayar negara. Dimana peran negara saat ini?  

Tidak tahu, sebab sejak awalpun perannya kalah dibandingkan peran masyarakat yang bersamaan turut berdonasi untuk bencana ini. Hanya saja tidak mungkin kalau permasalahan ini dibebankan kepada masyarakat. Kita berharap tidak ada lagi bencana sebagaimana bencana di Sumatra. Namun pada akhir bulan  Januari ini, berita bencana sudah mulai menyeruak kembali di wilayah lain. Apakah yang harus turun dan bertanggungjawab penuh itu dari masyarakat? Tentu masyarakat tidak keberatan membantu saudaranya. Hanya saja negara yang harusnya bertanggung-jawab penuh itu ada atau tidak?  Apakah masih bisa diharapkan perannya di sistem saat ini? 

Tidak bisa, karena sistem yang saat ini di terapkan adalah sistem kapitalisme.  Kita tidak akan mendapatkan peran negara sekaligus solusi hingga akar atas peroblem ini dalam sistem kapitalisme. Malah yang ada adalah sistem kapitalisme ini yang akan menciptakan  bencana-bencana lainnya, karena itulah tabiat mereka. Sistem kapitalisme inilah yang melahirkan manusia-manusia rakus yang berani merusak alam hanya demi keuntukan mereka. 

Jika kita tidak dapat menemukan solusi pada sistem kapitalis, maka ada solusi sistemis dan ideologis berbasis pandangan hidup Islam untuk menyelesaikan masalah pendidikan pasca-bencana.

1. Jaminan Pendidikan Gratis sebagai Kewajiban Negara

Maksudnya adalah dalam pandangan Islam, pendidikan bukanlah komoditas (barang dagangan) yang diperjualbelikan, melainkan hak dasar rakyat, sebagaimana yang kita rasakan saat ini di negeri yang nemerapkan sistem kapitalis.

Negara Islam wajib membiayai seluruh kebutuhan pendidikan (guru, buku, gedung) dari kas negara (Baitul Maal). Maka saat sekolah di Aceh hancur, negara tidak boleh hanya memberikan bantuan ala kadarnya. Negara wajib membangun kembali sekolah tersebut dengan cepat menggunakan anggaran negara sehingga masyarakat terdampak bencana tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun untuk melanjutkan sekolah anak-anak mereka.


2. Integrasi Akidah dan Kepribadian dalam Kurikulum

Maksudnya adalah pendidikan tidak boleh hanya mengejar nilai akademis, tetapi harus fokus pada pembentukan karakter (Syakhshiyah Islamiyah).
Sekolah dan pesantren harus dipulihkan segera agar anak-anak tidak kehilangan waktu untuk pembinaan aqidah dan akhlak, agar siswa di Aceh tidak hanya pintar secara intelektual, tetapi memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan syariat Islam, sehingga mereka menjadi pribadi yang tangguh menghadapi ujian (seperti bencana) dan tetap taat kepada aturan agama.


3. Peran Manusia sebagai Khalifah (Pengelola Alam)

Setelah terbentuk aqidah Islam pada benak anak-anak  Muslim, selanjutnya Muslim harus dididik bahwa tugas mereka sebagai Khalifah adalah mengelola, bukan mengeksploitasi alam secara serakah. Jika prinsip ini tertanam melalui pendidikan, maka generasi mendatang akan lebih bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan di Sumatra ataupun di belahan bumi manapun, agar bencana serupa tidak terulang.

4. Melahirkan Generasi Terbaik (Khoiru Ummah)

Kita sebagai masyarakat perlu sadar bahwa pendidikan adalah alat untuk mencetak generasi yang mampu memimpin dunia dengan keadilan Islam. Melalui pemulihan sekolah dan pesantren, tujuannya adalah melahirkan pemuda-pemudi yang siap menerapkan hukum-hukum Allah dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam manajemen penanggulangan bencana dan pelestarian alam yang sesuai syariat.


Maka perlu kita bersama menyerukan bahwa pemulihan pendidikan di Aceh bukan sekadar menyingkirkan lumpur dari kelas, melainkan momentum untuk mengembalikan fungsi negara sebagai pelayan rakyat dan mengembalikan fungsi pendidikan sebagai pencetak generasi tangguh yang siap menjaga bumi dan menjalankan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh). 

Hanya saja tentu tidak bisa kalau kita masih ada dalam sistem kapitalisme, nyatanya sudah kita lihat sejak awal bencana ini hingga saat ini, peran negara hanya samar, kalah dari bantuan-bantuan datang dari donasi masyarakat. Maka tak ada harapan lagi untuk sistem kapitalisme. Kita harus menggantinya dengan sistem Islam.

Wallahu'alam bishshowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak