Penanganan bencana di Indonesia menjadi sorotan DPR RI. Husni menilai sistem penanggalan bencana nasional masih belum berjalan efektif karena lemahnya integrasi antar kementerian dan lembaga, meskipun bantuan telah disalurkan ke daerah terdampak. Yang paling parah Aceh. Ada juga wilayah yang sempat terisolasi seperti Gayo, Lues Bener Meriah yang baru bisa terbuka kemarin. (23/12/2025)
Satu bulan setelah bencana kondisi di lapangan belum benar-benar pulih, muncul desakan kepada pemerintah untuk menetapkan bencana Sumatra sebagai bencana nasional. Di Aceh muncul fenomena bendera putih sebagai simbol keputusan asaan karena lambannya penanganan dari pemerintah pusat pada daerah bencana, di beberapa titik muncul kembali bendara GAM yang akan mengancam negara, jika negara absen untuk mengurus urusan rakyat dalam kondisi darurat bencana.
Akses vital warga masih tergantung pada jembatan darurat yang belum kokoh dan akan mengancam nyawa rakyatnya jika harus terus menerus menggunakan jembatan darurat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius apakah anggaran bencana benar-benar mencukupi dan tepat sasaran.
Lambannya penanganan mitigasi bencana dan tidak ditetapkannya bencana Sumatra sebagai bencana nasional, hal ini menunjukkan bahwa negara gagal menjamin anggaran yang benar-benar mencukupi untuk pemulihan daerah yang terdampak untuk pemulihan pasca bencana. Negara seharusnya mampu menjamin keselamatan rakyatnya dengan segara bertindak sesuai dengan mitigasi bencana. Kelemahan UU implementasi kebencanaan yang seharusnya menjamin respon cepat dan terpadu yang terintegrasi semua bidang yang dibutuhkan untuk memulihkan kondisi pasca bencana bagi korban yang kondisinya lemah. Bantuan dari BNPB Kementrain Sosial, Kementrain Umum TNI dan Polri sudah turun ke daerah bencana serta relawan lain, namun tidak terintegrasi dengan baik.
Kebijakan pemerintah dalam sistem kapitalisme yang diambil adalah kebijakan berdasarkan kalkulasi dan efesiensi anggaran tidak disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Dalam sistem kapitalisme akan melahirkan penguasa yang zalim dan abai pada rakyatnya.
Dalam Islam pemimpin adalah pengurus rakyat, kepemimpinannya adalah amanah yang harus di pertanggung jawabkan dihadapan Allah.
Pemimpin dalam Islam akan mengurusi rakyatnya dalam segala hal secara menyeluruh termasuk penangan mitigasi bencana dengan cepat tanggap. Kelambanan dalam mengurus mitigasi bencana merupakan suatu kelalaian dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin.
Islam mewajibkan negara untuk mengurus rakyatnya dalam semua bidang serta menjamin kebutuhan dasar bagi korban bencana berupa makanan, pakaian tempat tinggal kesehatan tanpa melihat untung ruginya anggaran negara yang terpakai dalam mitigasi bencana.
Negara juga berkewajiban mencegah terjadinya bencana, dan melakukan pengelolaan alam yang adil dengan memperhatikan dampak lingkungan dari pembangunan atau pun proyek negara yang akan merugikan rakyatnya.
Penulis
Heli Setiyawati
Tags
opini
