Korupsi Marak di Sistem Rusak



Oleh : Ummu Hilal el-Rumi


Sistem kapitalisme sekularisme buah akal pikiran manusia yang serba terbatas, menafikan peran agama dalam kehidupan sekaligus mendewakan kebebasan individu, sejatinya adalah sistem yang gagal dan rusak yang masih dipakai banyak negara di dunia ini. Tak terkecuali di negeri kita, Indonesia. 

Dalam sistem ini, sangat kentara para oligarki menguasai hampir seluruh kekayaan yang ada di negeri kita. Siapa kuat dia akan berkuasa. Siapa yang punya modal, dia akan ditarik oleh penguasa untuk menjadi bagian dari penguasa. Entah kompeten atau tidak, tidak jadi masalah dalam sistem ini. Yang penting sama-sama suka. Dan kepentingan masing-masing akan tercapai dengan cepat walaupun harus menghalalkan segala cara. 

Tak pelak lagi, KKN pun marak dalam sistem ini. Korupsi, kolusi, dan nepotisme sudah bukan hal yang aneh lagi dan menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat dan marak di kalangan para pejabat, baik di daerah maupun di pusat pemerintahan. 

Belum genap setahun para kepala daerah disumpah jabatan, terdata 7 kepala daerah tersangkut kasus korupsi, gratifikasi, dan pemerasan dalam jabatan. Gubernur Riau, Bupati Bekasi, dan kasus terbaru walikota Madiun dan Bupati Pati tak luput dari OTT pejabat KPK. 
Kalau dihitung kasus korupsi kepala daerah sejak tahun 2004 sudah lebih dari 200 kasus. 

Fenomena ini terjadi karena posisi kepala daerah adalah posisi yang strategis di daerah untuk memuluskan jalan orang-orang licik yang ingin mendapatkan jabatan, atau tender proyek, sehingga sudah menjadi rahasia umum untuk memuluskan tujuannya, para kepala daerah menerima suap, gratifikasi, ataupun menjual jabatan perangkat desa yang masih kosong dengan harga yang sangat fantastis. 

Hilangnya rasa takut dan malu kepada Allah dan mudah tergiur dengan harta yang melimpah dengan cara yang instan inilah membuat mereka menghalalkan segala cara yang akhirnya membuat mereka terjebak dan menjadi pelaku kejahatan korupsi dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di ranah hukum. Rompi oren siap menyambut mereka di gedung merah putih sebagai terdakwa dan bukan lagi sebagai pejabat yang layak untuk dihormati. 

Sejatinya, jabatan dalam Islam adalah amanah yang berat, yang kelak akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah SWT. Hanya orang-orang yang bertaqwa dan amanah dalam mengemban tugas sajalah yang pada akhirnya mampu untuk mensejahterakan rakyat di bawah kepemimpinannya, dia mencintai rakyatnya dan rakyatnya pun mencintainya karena ketakutannya kepada Allah akan hari pembalasan di akhirat kelak. 

Wallahu a'lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak