GURU SEJAHTERA, HANYA DALAM NAUNGAN KHILAFAH



                       Ummu Aqeela

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti rencana pemerintah mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program makan bergizi gratis (MBG) sebagai aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pengangkatan tersebut tertuang dalam Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
 
Ketua Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan percepatan pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN telah melukai guru honorer. Iman mengaku tidak ada masalah dengan terjaminnya status para pembantu program MBG tersebut. Namun ia mempertanyakan mengapa negara tidak memperlakukan guru dengan perlakuan serupa. 
 
Ia menuturkan saat ini ada banyak ribuan tenaga pendidik yang masih berjuang untuk bisa diangkat menjadi PPPK maupun PPPK paruh waktu. Sebagian dari mereka ada yang telah mengikuti seleksi berkali-kali, namun gagal karena kuota yang disediakan sangat terbatas. Pada saat yang bersamaan, pemerintah daerah juga tidak mampu menambah kuota PPPK karena keterbatasan anggaran. 
 
Di sisi lain, guru honorer hari ini juga berlomba dengan waktu. Mereka harus segera berstatus PPPK untuk melindungi diri mereka dari ancaman pelanggaran. Sebab, UU ASN terbaru melarang sekolah negeri mempekerjakan guru honorer. Guru yang mengajar di sekolah setidak-tidaknya harus berstatus PPPK paruh waktu. (Tempo, 14 Januari 2026)

Miris bukan! Keringat yang keluar dan segudang ilmu yang diberikan nyaris tak dihargai dalam sistem demokrasi. Padahal pendidikan semestinya menjadi investai terbesar bagi sebuah bangsa. Pendidik adalah penentu masa depan bahkan nyawa bagi bangsa tersebut. Fakta menunjukkan bahwa negara yang serius memperhatikan perkembangan sektor pendidikan akan tampil sebagai bangsa yang maju. 
 
Profesi seorang guru adalah tugas yang amat mulia. seharusnya mereka diperhatikan kesejahteraan hidupnya. Agar bisa fokus dalam mencetak generasi cemerlang berakhlakul karimah. Namun, apa yang terjadi? gaji minim dan kerap diterima melewati janji, jarak tempuh yang jauh, fasilitas seadanya, beban kerja menumpuk adalah fakta dalam dunia pendidikan yang ada saat ini. Mirisnya mutu pendidikan di tuntut tinggi tapi minim pembiayaan, termasuk anggaran untuk memberikan gaji yang layak bagi para pengajar (guru).
 
Hal ini menunjukkan bahwa Negara belum bersungguh-sungguh dalam memeperhatikan nasib para pendidik.  Padahal pendidikan merupakan pilar peradaban yang seharusnya mendapat prioritas utama untuk diurusi. Maka wajar saja jika terjai carut marut dunia pendidikan, termasuk solusi soal nasib guru honorer masih rendah. Kalah dengan urusan pembangunan infrastuktur negara juga progam ber’gizi’nya.
 
Hal ini sangat berbeda jika berada dalam naungan Islam. Islam memandang tugas seoarang guru adalah pekerjaan yang sangat mulia, Karena jasa guru, banyak manusia menjadi orang mulia dan terhormat. Itulah kenapa Islam menempatkan guru pada posisi sangat mulia.
Guru memiliki banyak keutamaan seperti menurut sebuah hadis dikatakan, "Sesungguhnya Allah, para malaikat dan semua makhluk yang ada di langit dan di bumi, sampai semut yang ada di liangnya dan juga ikan besar, semuanya bershalawat kepada muallim (orang yang berilmu dan mengajarkannya) yang mengajarkan kebaikan kepada manusia" (H.R. Tirmidzi).
 
Dalam Islam guru adalah sosok yang dikaruniai ilmu oleh Allah SWT yang dengan ilmunya itu ia menjadi perantara manusia yang lain untuk mendapatkan, memperoleh, serta menuju kebaikan di dunia maupun di akhirat. Selain itu guru tidak hanya bertugas mendidik muridnya agar cerdas secara akademik, tetapi juga guru mendidik muridnya agar cerdas secara spritual yaitu memiliki kepribadian Islam.
 
Sejarah telah mencatat bahwa dalam naungan Islam guru mendapatkan penghargaan yang sangat tinggi dari negara. Di riwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqoh ad-Dimasyqi, dar al- Wadl-iah bin Atha, bahwasanya ada tiga orang guru di Madimah yang mengajar anak-anak dan Khalifah Umar bin Khattab memberi gaji lima belas dinar (1 dinar = 4,25 gram emas; 15 dinar = 63,75 gram emas; bila saat ini 1 gram emas Rp. 2,6jt, berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sekitar 165jt). masya Allah, gaji yang diberikan melampaui kebutuhan para pendidik.
Pada zaman Shalahuddin al Ayyubi gaji guru lebih besar lagi. Di dua madrasah yang didirikannya yaitu Madrasah Suyufiah dan Madrasah Shalahiyyah gaji guru berkisar antara 11 dinar sampai dengan 40 dinar.
 
Dalam sistem Islam selain mendapatkan gaji yang besar, para pendidik juga mendapatkan kemudahan dalam mengakses sarana dan prasarana sehingga menghasilkan pendidikan dan generasi yang berkualitas untuk membangun peradaban yang hebat dan bermartabat. Oleh karenanya merenung dari sistem saat ini, para guru membutuhkan hadirnya sistem pendidikan Islam yang memuliakan posisi dan perannya. Karena kesejahteraan guru seperti diatas tidak akan didapatkan jika Islam tidak diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Semoga para guru segera terangkat derajatnya dan dimuliakan posisinya dalam waktu yang dekat dan berperan membentuk generasi yang hebat. 

Wallahu a’alam bishawab. 
 
 
 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak